Balitopik.com – Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Panjaitan S.I.K., M.H., menanggapi adanya video viral di media sosial pengakuan seorang WNA asal Rusia atas nama Arthem Kothukov.
Dalam videonya Arthem Kothukov mengaku telah dideportasi paksa oleh pihak Imigrasi Bali karena telah membantu Polisi membongkar mafia besar narkoba.
Arthem juga mengaku banyak membantu aparat keamanan dalam mengungkap peredaran narkoba di Bali. Ia bersikukuh mengatakan memiliki dokumen yang lengkap, sah dan menikahi perempuan berwarga negara Indonesia.
Terkait video viral tersebut, Jansen Panjaitan menjelaskan dari hasil koordinasi dengan Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra S.E., M.M., pada selasa 14 mei 2024, menginformasikan bahwa memang benar Arthem Kothukov asal Rusia telah dideportasi Imigrasi Bali sebanyak dua kali, dan dicekal masuk ke Indonesia terkait permasalahan keimigrasian.
Pertama, dideportasi pada tahun 2020 karena Arthem Kothukov tidak memiliki dokumen resmi tinggal di Bali.
Yang kedua pada Tahun 2021 yang bersangkutan kembali datang ke Bali dan kembali dideportasi, karena dokumen atau administrasi yang bersangkutan sebagai WNA tidak sesuai dengan izin tinggalnya di Bali.
“Semua orang dan siapapun yang tinggal di Indonesia, wajib hukumnya mematuhi semua peraturan hukum yang berlaku,” ucap Jansen dikutip dari Instagram @sahabat_polri_bali, Rabu (15/5/2024).
Untuk pengakuan sepihak, kata Jansen, bahwa Arthem telah banyak membantu Kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus besar narkoba di Bali bukan berarti menjadi jaminan orang tersebut serta merta harus mendapatkan perlakuan khusus.
“Kami mendukung tindakan tegas Imigrasi, dan ini berlaku untuk siapapun termasuk WNA yang melanggar hukum atau tidak patuh terhadap aturan hukum yang berlaku di Indonesia khususnya di Bali,” imbuh Jansen.
“Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan pernyataan sepihak yang bersangkutan dalam video tersebut, mari kita bersama jaga keamanan Bali agar tetap ajeg dan shanti,” tutupnya.
KMHDI Somasi ATLAS Beach Club Bali
Balitopik.com - Lembaga Bantuan Hukum Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (LBH KMHDI) melayangkan somasi kepada Manajemen ATLAS Beach Club Bali....
Read moreDetails