Balitopik.com, KLUNGKUNG – Sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui. Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama Satpol PP pada inpeksi mendadak (sidak) ke Nusa Penida, Klungkung menutup sementara 2 proyek sekaligus yaitu Jumping Extreme Park Bali dan Lift Kaca.
Kedua proyek yang berada di lokasi yang sama ini menurut hasil sidak Pansus Trap DPRD Bali ditemukan sejumlah pelanggaran izin dan indikasi pelanggaran Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, mengatakan aktivitas wisata ekstrem tersebut ditutup karena banyak izin yang belum lengkap. Selain itu, lokasi usaha dinilai melanggar ketentuan jarak aman dari tebing yang diatur dalam Perda RTRW.
“Banyak izin yang bolong-bolong. Berdasarkan Perda RTRW, jarak aman minimal 100 meter dari tebing. Jadi kami hentikan dulu kegiatannya sampai semua izin lengkap,” ujar Supartha saat sidak bersama Satpol PP Provinsi Bali, Jumat, (31/10/2025).
Selain perizinan, Supartha juga menyoroti aspek keamanan Extreme Park Bali yang dinilai berisiko tinggi. Menurutnya, kondisi tebing di sekitar area bungee jumping terlihat retak dan tidak stabil.
“Siapa yang menjamin kalau nanti ada korban? Tebingnya tidak permanen dan banyak retakan. Ini perlu dievaluasi lebih dalam,” imbuh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali tersebut.
Supartha menegaskan, aktivitas wisata ekstrem itu akan ditutup sampai pihak pengelola dapat menunjukkan dokumen perizinan lengkap. Jika terbukti melanggar, izin usaha bisa dicabut permanen.
“Ditutup sampai mereka bisa tunjukkan dokumen yang benar. Kalau melanggar, izin bisa dicabut,” tegasnya.
Sementara itu, Penanggung Jawab (PIC) Extreme Park Bali, Elvira, mengaku menghormati keputusan Pansus TRAP dan Satpol PP Bali. Ia menyatakan akan melengkapi seluruh dokumen yang diminta.
“Kami hormati keputusan penutupan sementara. Soal izin yang belum lengkap, kemungkinan dokumen itu ada, tapi tidak di saya, mungkin di tim belakang,” kata Elvira.
Elvira menambahkan, usaha Extreme Park Bali mulai beroperasi sejak 2023 dan mulai ramai dikunjungi pada awal 2024. Usaha ini berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) dengan dua direktur asal Rusia dan Belarusia, serta berdiri di atas lahan sewa milik warga setempat. (*)
















