• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ibu saat diajak selfie peserta Dekranasda Bali. -Balitopik.com

    Dekranasda Bali Perkuat IKM Lewat Gelaran DBFD 2026

    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ibu saat diajak selfie peserta Dekranasda Bali. -Balitopik.com

    Dekranasda Bali Perkuat IKM Lewat Gelaran DBFD 2026

    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

Togar Kecewa, Hasil Verifikasi Faktual BK DPD RI terhadap Djelantik Belum Diterima

Reporter balitopik.com
15 March 2025 - 2:16 am
in Hukum
0
Dr. Togar Situmorang. -Dokumen pribadi

Dr. Togar Situmorang. -Dokumen pribadi

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com – Setelah dilakukan verifikasi faktual oleh Badan Kehormatan (BK) DPD RI terhadap Senator Provinsi Bali, Ni Luh Ary Pratami Djelantik, pada Jumat (7/3/2025), hasil verifikasi yang diterima tim komunikasi Djelantik menyatakan bahwa tidak ada bukti pelanggaran etik yang ditemukan. Proses verifikasi dihentikan karena hasilnya tidak mengarah pada temuan pelanggaran etik, dan hanya dijadikan catatan administratif.

“Sudah, hasil verifikasi faktual menunjukkan bahwa tidak ada pelanggaran etik yang ditemukan, dan dengan demikian proses selanjutnya dihentikan. Hasil ini hanya akan dijadikan catatan,” ujar tim komunikasi Ni Luh Djelantik dalam konfirmasinya dibanyak Media muncul, pada Jumat (14/3/2025).

Namun, meskipun hasil verifikasi faktual telah diumumkan, Dr. Togar Situmorang, Advokat yang juga bertindak sebagai pelapor dalam kasus ini, merasa kecewa karena dirinya sebagai pelapor belum menerima hasil verifikasi faktual tersebut secara resmi. Sebaliknya, hasil verifikasi lebih dahulu diterima oleh pihak terlapor, Ni Luh Djelantik.

“Mestinya kami sebagai pelapor yang berhak mendapatkan hasil verifikasi faktual ini terlebih dahulu. Namun kenyataannya, hasil verifikasi faktual lebih dulu diterima oleh terlapor, Ni Luh Djelantik,” ungkap Dr. Togar Situmorang, yang akrab disapa Panglima Hukum, saat dihubungi secara terpisah oleh Media.

Advokat Dr. Togar Situmorang menegaskan bahwa seharusnya hasil verifikasi faktual diberikan kepada pelapor dalam bentuk pemberitahuan resmi yang tertulis dan ditandatangani oleh Ketua BK DPD RI atau anggota tim pemeriksa. Namun, hingga saat ini dirinya belum menerima surat resmi tersebut.

“Di mana-mana, pelapor harus menerima hasil verifikasi faktual secara tertulis. Surat tersebut seharusnya ditandatangani oleh Ketua BK DPD RI atau anggota tim yang melakukan pemeriksaan. Tapi sampai sekarang, saya tidak menerima surat apapun,” jelasnya dengan nada tegas.

Lebih lanjut, Advokat dan Kebijakan Publik Dr. Togar Situmorang mempertanyakan integritas para anggota BK DPD RI yang terlibat dalam proses verifikasi terhadap Ni Luh Djelantik. Kejanggalan dalam proses ini memunculkan pertanyaan dari masyarakat, terutama di Bali, mengenai independensi dan profesionalisme BK DPD RI. Pasalnya, verifikasi dilakukan oleh 15 anggota BK DPD RI yang datang langsung ke Kantor DPD Bali, yang menurut Dr. Togar Situmorang menimbulkan keraguan tentang transparansi dan objektivitas dalam pemeriksaan tersebut.

“Saya merasa perlu untuk melaporkan hal ini ke Mahkamah BK terkait persoalan yang melibatkan Ni Luh Djelantik. Ini bukan hanya soal satu kasus, tetapi juga menyangkut bagaimana integritas BK DPD RI dipandang oleh publik, terutama terkait etika dan independensinya dalam menangani perkara,” tegas Dr. Togar Situmorang.

Dalam penjelasannya, Dr. Togar Situmorang juga menyampaikan bahwa laporan yang dia ajukan kepada BK DPD RI tidak berhubungan dengan statement kontroversial yang disebut “Lebian Munyi”, melainkan lebih kepada sikap yang ditunjukan oleh seorang Senator DPD RI Wakil Rakyat Bali di sebuah postingan di media sosial Instagram milik pribadi Ni Luh Djelantik, yang dilakukan oleh Ni Luh Djelantik dan akibat Postingan tersebut sampai memicu kegaduhan di media sosial dan menjadi viral, terutama setelah banyak komentar yang datang dari para pendukung Ni Luh Djelantik yang terlihat memberikan reaksi berlebihan terhadap pelapor atau Dr. Togar Situmorang.

“Yang saya laporkan adalah masalah yang muncul dari postingan media sosial. Postingan tersebut diposting di akun Instagram Ni Luh Djelantik dan memicu reaksi yang semakin memperburuk situasi. Para pendukungnya yang begitu militan memberikan komentar-komentar yang tidak hanya menyudutkan saya, tetapi juga bernada hujatan dan ancaman, bahkan ada yang berbau rasis. Hal ini menambah kompleksitas masalah dan semakin membuat saya terpojokkan,” ujar Dr. Togar Situmorang.

Dia menambahkan bahwa serangan-serangan yang diterimanya melalui media sosial dan komentar dari para pendukung Ni Luh Djelantik semakin intensif, dengan beberapa komentar bernada kasar dan bahkan mengandung ancaman terhadap dirinya. “Saya merasa seolah-olah menjadi sasaran hujatan dan ancaman Rasis yang sangat tidak layak. Apa yang saya hadapi kini bukan hanya soal hukum, tetapi juga tentang bagaimana integritas saya diuji di hadapan publik,” ujar Dr. Togar Situmorang.

Seiring dengan berkembangnya isu ini, hal yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana proses verifikasi etik di DPD RI dijalankan, serta apakah prosedur yang ada benar-benar mencerminkan transparansi dan keadilan. Munculnya berbagai spekulasi tentang pengaruh politik dalam proses tersebut menambah kekhawatiran masyarakat mengenai netralitas BK DPD RI dalam menangani perkara seperti ini.

“Saya akan terus memperjuangkan keadilan dan memastikan bahwa masalah ini mendapatkan perhatian serius. Tidak hanya untuk kepentingan saya, tetapi juga untuk memastikan bahwa sistem pemeriksaan etik di DPD RI benar-benar berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi, keadilan, dan profesionalisme,” tegas Dr. Togar Situmorang, yang menutup pernyataan tersebut dengan keyakinan bahwa integritas lembaga negara harus senantiasa dijaga agar tidak tercederai oleh kepentingan-kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. (*)

Tags: BK DPD RIDr. Togar SitumorangGoogleNi Luh Djelantik
Previous Post

Top 5! Australia Pimpin Jumlah Wisatawan Terbanyak di Bali

Next Post

Bukan “Lebian Munyi” Togar Laporkan Ni Luh karena ‘Dirujak’ Netizen

Related Posts

Bambang Widjojanto saat diwawancara wartawan usai praperadilan di PN Denpasar. -Balitopik.com
Hukum

Mantan Komisioner KPK Ikut Membela Made Daging Kanwil BPN Bali yang Tersangka

Reporter balitopik.com
30 January 2026 - 7:41 am
0

Balitopik.com, BALI – Mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto ikut membela Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional (BPN) Provinsi Bali, Made...

Read moreDetails
Tim Hukum Pengempon Pura Dalem saat Mendatangi Ombudsman RI. -IST/Balitopik.com

Tim Hukum Pengempon Pura Dalem Mendatangi Ombudsman RI

30 January 2026 - 4:00 am
Kuasa hukum Pemohon Eksekusi Siti Sapurah, S.H atau akrab disapa Ipung di Pengadilan Negeri Denpasar. -IST/Balitopik.com

PT BTID dan Desa Adat Mangkir dari Sidang Eksekusi Lahan di Serangan

29 January 2026 - 3:22 pm
Ahli Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Muslim Indonesia Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H. -Balitopik.com

Dr. Fahri Bachmid: Tanpa Kemandirian Anggaran, Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman Cuma Slogan

29 January 2026 - 3:01 pm
CHK (tengah) saat dideportasi Imigrasi Ngurah Rai. -IST/Balitopik.com

Nekat Lepas Satpol PP Line di Beberapa Titik, Imigrasi Usir Pulang Turis Korsel

27 January 2026 - 11:55 am
Next Post
Dr. Togar Situmorang. -Dokumen pribadi

Bukan “Lebian Munyi” Togar Laporkan Ni Luh karena ‘Dirujak’ Netizen

Ketua Tunas Indonesia Raya (Tidar) Provinsi Bali Ida Bagus Yoga Adiputra. -IST

Ketua Tidar Bali Rekomendasikan De Gadjah Maju Lagi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

Pasangan Koster-Giri saat uji publik di kampus Unud, Jimbaran. -IST

Tower Turyupada Segera Launching, Koster-Giri Komit Kolaborasi dengan Unud

11 October 2024 - 10:09 am
Gubernur Bali Wayan Koster (kedua dari kanan). -Balitopik.com

Ormas Dijamin Konstitusi, Koster: Pemda Berhak Tolak

12 May 2025 - 4:50 am
Kapal Penakluk Samudera Asal Italia Ajak Disabilitas Berlayar di Lautan Bali. -Balitopik.com

Kapal Penakluk Samudera Asal Italia Ajak Disabilitas Berlayar di Lautan Bali

24 October 2024 - 5:10 am

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Adi Arnawa (39) Badung (26) Bagus Alit Sucipta (16) Bali (136) Bali Banjir (16) Bali Topik (89) Bro Shalah (16) Buleleng (22) Bupati Badung (39) De Gadjah (150) De Gadjah For Bali (20) Deportasi (18) Dewa Made Indra (16) DPRD Bali (36) Flobamora Bali (25) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (80) Google (105) Gubernur Bali (104) Gubernur Koster (17) Imigrasi Ngurah Rai (30) ITB STIKOM Bali (16) I Wayan Adi Arnawa (36) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) Kura-Kura Bali (22) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (22) PANSUS TRAP DPRD Bali (16) Pantai Serangan (19) PDIP Bali (18) PDI Perjuangan (35) Pemkab Badung (27) Pilgub Bali (137) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (20) Polda Bali (34) Prabowo-Gibran (20) Prabowo Subianto (34) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (22) PT BTID (34) Pulau Serangan (36) Wayan Koster (341) WNA (27)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024 Ungkap Fakta Gus Yaqut Harusnya Tak Tersangka
  • Jaga Harmonisasi, Wagub NTT dan 4 Kepala Daerah di Sumba Temui Gubernur Bali
  • Mantan Komisioner KPK Ikut Membela Made Daging Kanwil BPN Bali yang Tersangka

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?