Balitopik.com – PT. Pelindo Properti Indonesia (PPI) Benoa di bawah naungan PT. Pelindo Indonesia regional III diduga telah melakukan wanprestasi atas kerjasama dengan CV. Bali Marine Service (BMS).
Direktur CV. Bali Marine Service (BMS), Fiona Yap Sawaki menjelaskan pihaknya telah dizalimi lantaran hak-hak kerjasama tidak dipenuhi oleh PT. Pelindo Properti Indonesia (PPI) Benoa.
Seperti gedung kantor, komisi (fee) kerjasama dan kerugian lain yang seharusnya jadi tanggungjawab PT. Pelindo Properti Indonesia sesuai nota kerja sama.
“Ini seperti UMKM berhadapan dengan BUMN karena PT. Pelindo Properti Indonesia (PPI) ini bisa dibilang cucu dari BUMN. Karena cabang perusahaan dari PT. Pelindo Indonesia Regional III,” ucap Fiona kepada wartawan di Benoa, Jumat (26/7/2024), lalu.
Terkait persoalan tersebut, General Manager PT. Pelindo Properti Indonesia (PPI) Benoa, Luggas Rudianto memilih bungkam. Dua kali ia lolos dari kejaran media untuk dimintai tanggapan.
Bahkan saat awak media mendatangi kantor PT. Pelindo Properti Indonesia (PPI) Benoa, Senin (29/7/2024), kemarin, Luggas Rudianto menolak untuk bertemu.
Awak media dicegat di pos security dengan dalil harus menunjukan surat tugas. Meskipun wartawan sudah menunjukan id pers, tetapi tetap tidak diperbolehkan masuk.
Sampai berita ini diturunkan, media belum berhasil mendapat tanggapan dari pihak PT. Pelindo Properti Indonesia (PPI) Benoa. (*)
Miris! Guru SD di Nagekeo NTT Dipukul 12 Pemuda saat Muat Material untuk Renovasi Sekolah
Balitopik.com – Seorang guru di SDK Watudhoge, Desa Ngera, Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT atas nama Maximilian Buu Goo...
Read more