• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ibu saat diajak selfie peserta Dekranasda Bali. -Balitopik.com

    Dekranasda Bali Perkuat IKM Lewat Gelaran DBFD 2026

    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ibu saat diajak selfie peserta Dekranasda Bali. -Balitopik.com

    Dekranasda Bali Perkuat IKM Lewat Gelaran DBFD 2026

    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

Usai Jalani Hukuman 10 Tahun WN Rusia  langsung Diambil Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Reporter balitopik.com
16 April 2024 - 9:25 am
in Hukum
0
AP (tengah kaos biru) saat dijemput oleh Petugas Imigrasi Ngurah Rai di Lapas Kerobokan. -IST

AP (tengah kaos biru) saat dijemput oleh Petugas Imigrasi Ngurah Rai di Lapas Kerobokan. -IST

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com – Bidang Inteldakim Kantor Imigrasi Ngurah Rai kembali melakukan penjemputan terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia berinisial AP (35) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan.

AP adalah tahanan yang telah menyelesaikan masa hukumannya selama 10 tahun akibat kasus narkoba.

Diketahui AP pertama kali memasuki Indonesia pada tanggal 25 Desember 2016 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan menggunakan Multiple Entry Visa untuk tujuan wisata.

Namun, pada tanggal 6 Januari 2017, AP ditangkap oleh pihak kepolisian di Kantor Pos Sunset Road karena menerima paket yang berisi narkoba. Dia kemudian dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun pada tanggal 2 Agustus 2017 lalu.

Setelah menjalani masa hukumannya, AP kini berada di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Ngurah Rai, menunggu proses deportasi.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, menjelaskan bahwa penjemputan WNA yang telah bebas dari Lembaga pemasyarakatan merupakan salah satu langkah yang diambil untuk memastikan penegakan hukum dilakukan di semua bidang.

“Kami menginginkan agar WNA yang telah terbukti bersalah dan menjalani vonis hukumnya di Indonesia, setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan, segera dideportasi dan dimasukkan dalam daftar penangkalan,”ujar Suhendra, diterima melalui keterangan tertulis, Selasa (15/4/2024).

Lebih lanjut, Suhendra menegaskan komitmen Kantor Imigrasi Ngurah Rai dalam memastikan keamanan Dan kedaulatan negara.

“Kami akan terus mengawasi proses deportasi AP untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur hukum yang berlaku, serta menjaga kedaulatan negara dari ancaman dengan gangguan yang mungkin ditimbulkan oleh individu yang telah terlibat dalam kegiatan ilegal di Indonesia,” tandasnya. ***

Tags: buleKriminalRusiaturisWNA
Previous Post

De Gadjah Minta Caleg Gerindra Terpilih Segera Kerja Meski Belum Dilantik

Next Post

Siapapun Termasuk Warga NTT yang Bikin Onar Silahkan Ditindak Secara Hukum

Related Posts

Gede Pasek Suardika (GPS) dan Made Ariel Suardana, Kuasa Hukum Made Daging. -Balitopik.com
Hukum

Praperadilan Made Daging Ditolak, Sistem Hukum Disebut jadi Kabur

Reporter balitopik.com
9 February 2026 - 6:17 am
0

Balitopik.com, DENPASAR - Permohonan praperadilan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Bali, I Made Daging terhadap status...

Read moreDetails
Pengacara Pengempun Pura Dalem Balangan ,Harmaini Idris Hasibuan. -IST/Balitopik.com

Pengacara Pengempun Pura Dalem Balangan Mengaku Akan Lapor PH Made Daging ke Polda Bali

6 February 2026 - 5:31 am
Kuasa hukum I Made Daging, Gede Pasek Suardika (tengah) didamping tim hukum lainnya. -Balitopik.com

Sidang Praperadilan Made Daging, GPS Sebut Polda Bali Terlalu Paksa dan Keliru Terapkan Pasal

6 February 2026 - 5:12 am
I Wayan “Gendo” Suardana, S.H., M.H., kuasa hukum PAS. -IST/Balitopik.com

Kasus PT UKI, Surat Keterangan Kehilangan Dibuat PAS Karena Token Bank Tidak Dalam Penguasaan

4 February 2026 - 1:55 pm
Suasana sidang praperadilan dengan agenda keterangan ahli dari termohon Polda Bali. -Balitopik.com

Saksi Ahli Polda Bali Sebut Kasus Made Daging bisa Batal Demi Hukum

4 February 2026 - 10:38 am
Next Post
Ketua Umum Flobamora Bali, Herman Umbu Billy.

Siapapun Termasuk Warga NTT yang Bikin Onar Silahkan Ditindak Secara Hukum

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata. -IST

Kesbangpol Bali: Warga Timur yang Sering Bikin Onar Bukan Ormas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

Kolase foto Prabowo saat berpidato dan Pecalang Bali yang sedang bertugas

47 Pecalang Bali Jadi Saksi Lautan Pendukung 02 di GBK Jakarta, Prabowo: Terima Kasih

11 February 2024 - 1:46 pm
Ketua KPAD Bali, Ni Luh Gede Yastini (kiri) dan Wakil Ketua KPAD Bali, Anak Agung Made Putra Wirawan. -Balitopik.com

KPAD Bali Sesalkan Hanya 2 Tahun Penjara Pelaku Persetubuhan Gadis 15 Tahun

24 June 2025 - 12:08 pm
Balihonya Dicopot Saat Kunjungan Jokowi Di Bali, Ganjar Pranowo: Kalau Melanggar Silahkan

Balihonya Dicopot Saat Kunjungan Jokowi Di Bali, Ganjar Pranowo: Kalau Melanggar Silahkan

1 November 2023 - 2:46 pm

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Adi Arnawa (41) Badung (27) Bagus Alit Sucipta (17) Bali (138) Bali Banjir (16) Bali Topik (90) Buleleng (22) Bupati Badung (39) De Gadjah (150) De Gadjah For Bali (20) Deportasi (18) Dewa Made Indra (17) DPRD Bali (36) Flobamora Bali (25) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (80) Google (105) Gubernur Bali (104) Gubernur Koster (17) Imigrasi (16) Imigrasi Ngurah Rai (30) ITB STIKOM Bali (18) I Wayan Adi Arnawa (36) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) Kura-Kura Bali (23) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (23) PANSUS TRAP DPRD Bali (17) Pantai Serangan (19) PDIP Bali (18) PDI Perjuangan (35) Pemkab Badung (29) Pilgub Bali (137) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (20) Polda Bali (34) Prabowo-Gibran (20) Prabowo Subianto (34) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (22) PT BTID (36) Pulau Serangan (37) Wayan Koster (350) WNA (27)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Gubernur Koster Dukung Forum Investasi yang Bermanfaat untuk Masyarakat Tanpa Korbankan Budaya dan Lingkungan
  • Gubernur Koster: WHDI Bali Berperan Vital Jaga Adat dan Tradisi
  • Melawan Kanker Demokrasi: Mengapa Nepotisme dan Kronisme Adalah Penghianatan Publik?

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?