BALITOPIK.COM, BADUNG — Pemerintah Kabupaten Badung menyalurkan bantuan Rumah Layak Huni (BRLH) kepada 439 unit rumah serta bantuan sosial kepada 599 penyandang disabilitas untuk periode Oktober 2026.
Penyerahan bantuan dilakukan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta di Wantilan Giri Mandala, Desa Adat Sembung Sobangan, Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Senin (12/10/2026).
Program ini menjadi bagian dari pelaksanaan visi-misi Sapta Kriya Adi Cipta, terutama peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat serta kualitas infrastruktur dan permukiman.
Bagus Alit Sucipta mengatakan bantuan tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dan penyandang disabilitas. Ia berharap penyaluran bantuan juga memberikan dampak terhadap perputaran ekonomi di desa dan banjar setempat.
“Bantuan ini disalurkan untuk membantu masyarakat kita, khususnya yang kurang mampu dan penyandang disabilitas. Kami berharap program ini dapat memberikan multiplier effect bagi perekonomian warga di desa dan banjar setempat melalui perputaran ekonomi lokal secara mandiri,” ujar Bagus Alit.
Pada 2026, total anggaran bantuan perumahan di Badung mencapai Rp16,425 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 307 unit rumah dibiayai melalui APBD Badung dengan anggaran Rp12,785 miliar.
Bantuan dari APBD itu terdiri atas pembangunan baru sebanyak 143 unit dengan nilai Rp55 juta per unit dan peningkatan kualitas 164 unit rumah dengan nilai Rp30 juta per unit.
Selain APBD, terdapat dukungan CSR Bank BPD Bali untuk 44 unit rumah dengan anggaran Rp1,92 miliar. Bantuan tersebut mencakup 24 unit bedah rumah penuh dan 20 unit bedah rumah sebagian.
Sementara itu, melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari APBN, sebanyak 86 unit rumah memperoleh bantuan dengan total anggaran Rp1,72 miliar atau Rp20 juta per unit.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Badung, AA Ngurah Bayu Kumara Putra, mengatakan program BRLH menyasar masyarakat berpenghasilan rendah dan sejalan dengan program nasional pembangunan tiga juta rumah.
Bagus Alit juga mendorong agar nilai bantuan bedah rumah pada tahun-tahun mendatang ditingkatkan dari Rp55 juta menjadi lebih dari Rp70 juta per unit, menyesuaikan kenaikan harga bahan bangunan.
Selain peningkatan nilai bantuan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman diminta merumuskan regulasi agar pada 2027 bantuan dapat mencakup pembangunan sarana penunjang rumah, seperti dapur dan toilet.
Di sektor sosial, Pemkab Badung melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sebesar Rp1 juta kepada masing-masing penerima dari kelompok penyandang disabilitas, termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan penerima non-sindrom, sesuai kategori dalam program tersebut.
Bantuan itu menyasar 599 penerima manfaat dan diserahkan secara simbolis kepada perwakilan dari enam kecamatan.
Pemkab Badung berharap penyaluran bantuan perumahan dan sosial ini dapat membantu mengurangi kawasan kumuh, menekan kekurangan kebutuhan rumah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan. (*)









