• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
GTAW (tengah) saat berada di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Ist

WNA Inggris Eks Napi Pencurian Dideportasi Imigrasi Singaraja

3 tahun ago
Kepala Bappeda Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra. -IST

Jembrana Raih Peringkat Pertama Penghargaan Pembangunan Daerah Bali 2026

47 menit ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat berdiaolog dengan anak-anak.

Peringati Tumpek Wayang, Adi Arnawa Targetkan 100 Persen Rumah Tangga Badung Pilah Sampah pada Desember

23 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster

Tumpek Wayang, Koster Soroti Sad Kerthi dan Penetapan Enam Kawasan Rendah Emisi

24 jam ago
I Nyoman Parta. -BALITOPIK.COM

Nyoman Parta: Pekerja Bali Bukan Hanya Menggerakkan Pariwisata, tetapi Merawat Budaya

1 hari ago
Suasana sidang praperadilan kasus I Made Daging di PN Denpasar. -BALITOPIK.COM

Ahli Hukum Pidana Soroti Prosedur Penetapan Tersangka Made Daging

2 hari ago
Tim kuasa hukum I Made Daging. -BALITOPIK.COM

Praperadilan Made Daging, Kuasa Hukum Pertanyakan Alat Bukti dan Dasar Penahanan

2 hari ago
Kontingen Badung itu resmi dilepas oleh Kabid Kepemudaan dan Olahraga Disdikpora Badung, I Putu Oka Adnyana, di Gedung Kwarcab Badung, Kerobokan, Jumat (9/10/2026).

Bawa Nama Badung, 16 Pramuka SMPN 4 Kuta Utara Siap Berlaga di LT IV Bali 2026

2 hari ago
DPD Asosiasi Travel Agent Indonesia (ASITA) Bali saat menggelar konferensi pers. -IST

MUSDA XV ASITA Bali, Winastra Dorong Pemerataan Pariwisata dan Penguatan Pengusaha Lokal

3 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

WNA Inggris Eks Napi Pencurian Dideportasi Imigrasi Singaraja

Reporter balitopik.com
2 November 2023 - 1:47 am
GTAW (tengah) saat berada di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Ist

GTAW (tengah) saat berada di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Ist

BALITOPIK.COM – Seorang warga negara asing (WNA) berinisial GTAW (Lk) dideportasi oleh Imigrasi Singaraja. Deportasi dilakukan usai GTAW menjalani hukuman penjara selama satu tahun di Lapas Kelas IIB Karangasem karena melakukan tindakan pencurian beberapa waktu lalu.

Dia dijatuhi hukuman 1 tahun penjara sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 75/Pid.B/2023/PN.Dps.

WNA asal Inggris tersebut dideportasi melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan penerbangan Thai Airways nomor penerbangan TG-432 dengan tujuan Bangkok dan Thai airways nomor penerbangan TG-910 dengan tujuan akhir London, Inggris.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan mengatakan deportasi dilakukan setelah pihak Lapas Kelas IIB Karangasem menyerahkan GTAW kepada Imigrasi Singaraja pada Selasa, (31/10), kemarin untuk dilakukan deportasi.

”Yang bersangkutan telah selesai menjalani masa hukuman dan diserahterimakan dari Lapas Kelas IIB Karangasem kepada Kantor Imigrasi Singaraja. Setelah memenuhi semua persyaratan administratif, yang bersangkutan dideportasi untuk kembali ke negaranya,” kata Hendra melalui keterangan tertulis, Rabu (1/11/2023).

Tidak hanya dideportasi, Hendra menjelaskan GTWA juga masuk dalam daftar penangkalan masuk ke Indonesia. Tindakan tersebut, kata dia merupakan bentuk nyata penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Singaraja.

Hendra berharap untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang asing di Bali, maka diperlukan partisipasi dari masyarakat dan seluruh stakeholder terkait.

Diimbau apabila menemukan kejanggalan dari WNA disekitar wilayah Keimigrasian Singaraja bisa dilaprkan melalui hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0811389809.

“Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita, diharapkan bantuan rekan-rekan media dan seluruh masyarakat untuk turut serta menyampaikan kegiatan atau aktivitas wisatawan asing yang tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Tags: WNA
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Jembrana Raih Peringkat Pertama Penghargaan Pembangunan Daerah Bali 2026
  • Peringati Tumpek Wayang, Adi Arnawa Targetkan 100 Persen Rumah Tangga Badung Pilah Sampah pada Desember
  • Tumpek Wayang, Koster Soroti Sad Kerthi dan Penetapan Enam Kawasan Rendah Emisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist