• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Intelijen Imigrasi Ngurah Rai saat melakukan sidak di Spa keempat WNA asal Vietnam itu bekerja. -Balitopik.com

4 Terapis Spa di Kuta Bali asal Vietnam Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

8 bulan ago
Kolase: I Dewa Gede Darma Permana dan Cenuk Widiayastrisna Sayekti. -IST

KMHDI Dukung Gugatan Dosen di MK, Minta Negara Segera Jamin Kesejahteraan Seluruh Dosen

9 jam ago
Sanggar Seni Tugek Carangsari dari Banjar Pemijian, Desa Carangsari, Kecamatan Petang saat tampil di PKB 2026. -IST

Mengapa Tradisi Tipat Bantal Diangkat di PKB 2026? Ini Kisah di Baliknya

9 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat membuka Bazaar Pelayanan Publik 2026. -IST

Koster: Pelayanan Keimigrasian Jadi Kunci Menjaga Citra Pariwisata Bali

12 jam ago
Suasana Bazaar Pelayanan Publik 2026 yang digelar di Pasar Seni Kuta. -IST

Permudah Warga Urus Paspor, Imigrasi Ngurah Rai Buka Layanan Publik di Objek Wisata

13 jam ago
Ilustrasi. -BALITOPIK.COM

Imigrasi Bali Deportasi 342 WNA dalam Enam Bulan

13 jam ago
Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta saat menghadiri rapat bersama DPD RI. -IST

Giri Prasta Tegaskan Bali Fokus pada Investasi Berkualitas, Ekonomi Hijau, dan Infrastruktur Ramah Lingkungan

2 hari ago
Lomba Paduan Suara Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Bali. -IST

Lomba Paduan Suara TP PKK Bali Disambut Antusias, Jadi Ajang Pelestarian Lagu Daerah bagi Generasi Muda

2 hari ago
BNIdirect Bisnis, BNI Dukung Efisiensi Pengelolaan Keuangan UMKM. -IST

Permudah UMKM Kelola Keuangan, BNI Dorong Transformasi Digital Lewat BNIdirect Bisnis

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

4 Terapis Spa di Kuta Bali asal Vietnam Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Reporter balitopik.com
30 Oktober 2025 - 11:04 am
Intelijen Imigrasi Ngurah Rai saat melakukan sidak di Spa keempat WNA asal Vietnam itu bekerja. -Balitopik.com

Intelijen Imigrasi Ngurah Rai saat melakukan sidak di Spa keempat WNA asal Vietnam itu bekerja. -Balitopik.com

Balitopik.com, BADUNG – Kantor Imigrasi Ngurah Rai menindak tegas empat orang asing asal Vietnam yang terbukti menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja sebagai terapis spa di salah satu tempat usaha di wilayah Kuta. Keempatnya telah dideportasi ke negara asal, Rabu, (29/10/2025), melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Tindakan ini berawal dari hasil operasi intelijen keimigrasian yang dilakukan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) pada Jumat, 24 Oktober 2025. Operasi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti informasi terkait dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing di sebuah spa, Kuta.

Dari hasil operasi dan pemeriksaan di lapangan, ditemukan empat orang warga negara Vietnam yang melakukan kegiatan tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya.

Keempatnya adalah NNKT (perempuan, 46 tahun), pemegang ITAS Investor; NGHN (perempuan, 18 tahun), pemegang Visa on Arrival (VOA); THL (perempuan, 42 tahun), pengguna Bebas Visa Kunjungan; dan THN (perempuan, 44 tahun), pengguna Bebas Visa Kunjungan.

Dalam pemeriksaan awal, keempatnya mengaku bekerja sebagai terapis spa di lokasi tersebut, meskipun izin tinggal yang dimiliki tidak memperbolehkan untuk melakukan kegiatan bekerja.

Berdasarkan temuan tersebut, petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menyimpulkan bahwa keempat WNA tersebut melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, karena melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang diberikan.

Selanjutnya, mereka dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan diajukan ke dalam daftar cekal. Keempatnya telah dipulangkan ke Vietnam menggunakan maskapai VietJet Air dengan rute Denpasar–Ho Chi Minh pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Raja Ulul Azmi Syahwali, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hasil koordinasi dan pengawasan rutin terhadap keberadaan orang asing di wilayah Bali.

“Keempatnya mengaku bekerja sebagai terapis spa tanpa izin yang sah. Kami terus memperkuat fungsi intelijen dan pengawasan agar pelanggaran serupa tidak terulang. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya dugaan pelanggaran keimigrasian,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Winarko, menegaskan bahwa Imigrasi akan terus menjalankan fungsi penegakan hukum keimigrasian secara konsisten.

“Penegakan hukum keimigrasian tidak hanya memberikan efek jera bagi pelanggar, tetapi juga memastikan bahwa keberadaan orang asing di wilayah Bali tetap tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya. (*)

Tags: DepertasiImigrasi Ngurah RaiTerapis SpaWNA Vietnam
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • KMHDI Dukung Gugatan Dosen di MK, Minta Negara Segera Jamin Kesejahteraan Seluruh Dosen
  • Mengapa Tradisi Tipat Bantal Diangkat di PKB 2026? Ini Kisah di Baliknya
  • Koster: Pelayanan Keimigrasian Jadi Kunci Menjaga Citra Pariwisata Bali
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?