• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

6 Orang Jadi Tersangka Kasus 3 Pemuda Dipaksa Onani

Reporter balitopik.com
7 May 2025 - 7:46 am
in Hukum
0
Konferensi pers penetapan 6 tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 3 orang pemuda. Balitopik.com

Konferensi pers penetapan 6 tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 3 orang pemuda. Balitopik.com

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com – Polda Bali menetapkan 6 tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 3 orang pemuda yang dituding mencuri tabung gas melon di sebuah rumah kontrakan di Jalan Diponegoro, Gang Mertha Yoga VIII Denpasar, pada 18 Maret 2025 lalu.

Diketahui para tersangka berinisial GDN, KEP, KAP, GAR, STF dan JIA. Sementara para korban berinisial AMS (15), KMG (17) dan ERM (17).

Saat itu para pelaku selain menganiaya 3 korban, mereka membuat video para korban yang sudah disuruh telanjang, nungging dan dipaksa onani. Video itu kemudian tersebar luas yang mengakibatkan 3 korban trauma akut.

“Para tersangka tersebut melakukan kekerasan terhadap ketiga korban dengan cara memukul, menendang, menginjak dan sempat menembak korban dengan senjata airsoft gun,” ujar Reskrimum Polda Bali, AKBP Agus Bahari dalam konferensi pers Rabu (7/5/22025).

“Tersangka juga menyuruh ketiga korban untuk membuka seluruh pakaian hingga telanjang bulat, selanjutnya menyuruh korban melakukan aksi tak senonoh yaitu onani dan menyuruh korban posisi nungging untuk memperlihatkan lubang anus para korban,” tambah Agus.

Pasal yang dipersangkakan terhadap para tersangka yaitu Pasal 29 jo, Pasal 4 ayat (1) UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Pasal 14 UU Nomor 12 tentang tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Kemudian pasal 80 Ayat (1) jo Pasal 76 c UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 3 tahun penjara.

“Tentunya kita semua sangat menyesalkan kejadian yang dilakukan para tersangka hanya karena sebelumnya ketiga korban diduga telah melakukan pencurian Gas hingga berbuntut tindak pidana kekerasan tersebut,” tandas Agus.

Untuk diketahui, dalam kasus ini para korban didampingi oleh Biro Bantuan Hukum (BBH) Mulia Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Officium Nobile yang diketuai oleh Yanuar Nahak, S.H., M.H. (*)

Tags: Polda Bali
Previous Post

KPPAD Bali Bakal Temui Penyidik Polresta Denpasar soal Kasus Bullying Anak oleh WNA China

Next Post

Consulate Generale AS Naksir Cyber Security Pascasarjana ITB STIKOM Bali

Related Posts

Tim kuasa hukum terdakwa PAS dari Gendo Law Office. -IST/Balitopik.com
Hukum

Keterangan Saksi Meringankan: Uang yang Diterima PT UKI Murni Hubungan Kerja

Reporter balitopik.com
19 January 2026 - 7:34 am
0

Balitopik.com, DENPASAR - Sidang dugaan tindak pidana pemalsuan surat dengan agenda pemeriksaan saksi a de charge yang dipimpin oleh H....

Read moreDetails
Praktisi hukum, Kosmas Mus Guntur. -Balitopik.com

Apakah KUHP Baru Menjerat Para Demonstran?

19 January 2026 - 7:30 am
Kakanwil BPN Provinsi Bali I Made Daging (kiri) dan kuasa hukumnya Gede Pasek Suardika. -IST/Balitopik.com

Made Daging Tetap Menjabat Meski Status Tersangka: Masih Banyak yang Perlu Diurus

18 January 2026 - 1:00 pm
Harmaini Idris Hasibuan huasa hukum Pengempon Pura Dalem Balangan Jimbaran (kiri) dan Gede Pasek Suardika kuasa hukum I Made Daging. -Balitopik.com

Sengit, Adu Argumentasi Kuasa Hukum Made Daging dan Pelapor

18 January 2026 - 6:05 am
Tim kuasa hukum terdakwa PAS dari Gendo Law Office. -IST/Balitopik.com

Kasus PT UKI, Saksi Terdakwa: Pembuatan Surat Kehilangan atas Suruhan Bank

18 January 2026 - 5:10 am
Next Post
Wakil Rektor I ITB STIKOM Bali, Dr. Roy Rudolf Huizen, ST, MT menerima kunjungan Consulate Generale of the United States of America. Sumber Foto: STIKOM Bali.

Consulate Generale AS Naksir Cyber Security Pascasarjana ITB STIKOM Bali

Gubernur Bali Wayan Koster saat bersalam-salaman dengan Pecalang Bali dalam acara Gelar Agung Pecalang Bali 2025 di Denpasar. -IST

Pecalang: Pendekatan Berbasis Adat Tertibkan WNA Nakal di Bali

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

Gubernur Bali periode 2025-2030, Wayan Koster. -Balitopik.com

Ini Perpres yang Keluarkan Tol Gilimanuk-Mengwi dari PSN

7 March 2025 - 5:21 pm

Warga Muslim Yayasan Nurul Hidayah Tunggu Arahan De Gadjah soal Pilgub Bali 2024

18 June 2024 - 7:32 am
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara (tengah) saat menerima audiensi Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar, I Gusti Ayu Ngurah Raini. -IST

Wali Kota Denpasar Dukung Peringatan May Day Tahun 2025

14 March 2025 - 9:32 am

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Adi Arnawa (35) Badung (26) Bagus Alit Sucipta (16) Bali (133) Bali Banjir (16) Bali Topik (85) Bro Shalah (16) Buleleng (22) Bupati Badung (39) De Gadjah (149) De Gadjah For Bali (20) Deportasi (17) Dewa Made Indra (16) DPRD Bali (36) Flobamora Bali (21) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (79) Google (105) Gubernur Bali (104) Gubernur Koster (17) Imigrasi (15) Imigrasi Ngurah Rai (29) ITB STIKOM Bali (16) I Wayan Adi Arnawa (36) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) Kura-Kura Bali (22) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (22) Pantai Serangan (19) PDIP Bali (18) PDI Perjuangan (34) Pemkab Badung (26) Pilgub Bali (137) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (19) Polda Bali (34) Prabowo-Gibran (20) Prabowo Subianto (34) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (22) PT BTID (34) Pulau Serangan (36) Wayan Koster (335) WNA (27)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Maraton 3 Hari Paripurna, Lusa Koster Bawa Perda Penyertaan Modal BPD Bali ke Jakarta
  • Suyasa ingin “Gajah Liar di Kandang Banteng” Target 25 Kursi DPRD se-Bali di 2029
  • Suyasa Dibully, PSI Bali: Itu Biasa, Nanti Kaesang Datang

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?