Balitopik.com, DENPASAR – Forum Rapat Umum Anggota Cabang (RUAC) PMKRI Denpasar menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Mandataris RUAC/Formatur Tunggal/Ketua Presidium PMKRI Denpasar Periode 2025–2026 atas nama Filemon Bram Gunas Junior.
LPJ Bram Junior berlangsung pukul 01.15 WITA di Margasiswa PMKRI Denpasar dan dihadiri Anggota Biasa sebagai peserta forum tertinggi cabang.
Setelah melalui pembahasan dan pendalaman, forum secara resmi menyatakan LPJ diterima. Dalam penyampaiannya, Filemon Bram memberikan refleksi agar kader PMKRI Denpasar memiliki rasa memiliki (sense of belonging) terhadap organisasi.
“Keberlanjutan PMKRI ditentukan oleh kesetiaan kolektif dalam menjaga nilai, integritas, dan keberpihakan pada masyarakat,” ucap Bram Junior, Selasa (17/2/2026).
Bram juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak. Diantaranya kepada jajaran DPC periode 2025-2026, Pastor Moderator, Anggota Biasa, Anggota Penyatu, Dewan Pertimbangan dan Tim Pendamping.
“Laporan pertanggungjawaban bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan mekanisme evaluasi institusional untuk merumuskan strategi ke depan agar PMKRI Cabang Denpasar Sanctus Paulus tetap independen, progresif, dan konsisten memperjuangkan keadilan sosial,” ucapnya lagi.
Untuk diketahui, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) memuat laporan pencapaian program kerja kepengurusan satu periode. Penilaian Anggota Biasa terhadap LPJ dilakukan berdasarkan 3 kategori yaitu “diterima, diterima dengan catatan dan ditolak”.
LPJ Filemon Bram Gunas Junior dinyatakan diterima setelah Anggota Biasa menilai ia mampu menjalankan roda organisasi selama periodenya dengan penuh tangung jawab. (*)















