BALITOPIK.COM, BADUNG — Pelaksanaan upacara keagamaan secara massal menjadi salah satu cara warga Desa Adat Kwanji, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, meringankan beban biaya ritual tanpa menghilangkan nilai adat dan tradisi.
Tahun ini, sebanyak 80 orang mengikuti upacara mesangih atau metatah, sementara 66 sawa mengikuti rangkaian upacara memukur atau nyekah. Seluruh rangkaian digelar secara bersama berdasarkan kesepakatan krama Desa Adat Kwanji.
Konsep upacara bersama tersebut menjadi penting karena pelaksanaan ritual secara individual dapat membutuhkan biaya dan persiapan yang tidak sedikit. Dengan dilakukan secara kolektif, berbagai kebutuhan upacara dapat dikelola secara bersama melalui semangat gotong royong masyarakat.
Puncak upacara dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Bendesa Adat Kwanji I Nyoman Buda Arka mengatakan pelaksanaan upacara massal tersebut merupakan agenda yang lahir dari kesepakatan bersama warga.
“Tahun ini, upacara mesangih/metatah (potong gigi) diikuti oleh 80 orang peserta. Sementara untuk upacara memukur/nyekah mencakup sebanyak 66 sawa,” ujar Buda Arka.
Menurut dia, pelaksanaan secara massal memungkinkan krama menjalankan kewajiban adat dan keagamaan secara bersama-sama dengan tetap menjaga rangkaian serta kesakralan upacara.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menilai model pelaksanaan upacara secara kolektif dapat menjadi salah satu bentuk gotong royong masyarakat dalam menghadapi kebutuhan ritual.
Menurutnya, kegiatan yadnya massal tidak hanya memiliki dimensi keagamaan, tetapi juga memberikan manfaat sosial karena beban yang harus ditanggung masing-masing keluarga dapat diringankan melalui pelaksanaan bersama.
“Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen untuk senantiasa hadir meringankan beban masyarakat. Astungkara, pelaksanaan karya ini dapat berjalan lancar serta memberikan kerahayuan bagi seluruh warga,” ujar Adi Arnawa.
Adi Arnawa mengapresiasi kekompakan krama Desa Adat Kwanji dalam menggelar kegiatan tersebut.
Namun, inti dari pelaksanaan massal ini bukan sekadar banyaknya peserta. Pola tersebut menunjukkan bagaimana masyarakat menggunakan gotong royong sebagai mekanisme sosial untuk menjaga tradisi sekaligus mengendalikan beban penyelenggaraan ritual.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung juga memberikan bantuan hibah keagamaan sebesar Rp700 juta kepada Desa Adat Kwanji.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta kepada Bendesa Adat Kwanji I Nyoman Buda Arka di sela-sela prosesi ngajum sekah di Pura Dalem Desa Adat Kwanji, Selasa (25/8/2026).
Dukungan pemerintah daerah tersebut menjadi salah satu sumber pendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan yang dilakukan masyarakat.
Meski demikian, pelaksanaan upacara massal tetap bertumpu pada kesepakatan dan gotong royong krama desa adat.
Upacara metatah dan memukur memiliki posisi penting dalam kehidupan adat masyarakat Bali. Namun, pelaksanaannya juga membutuhkan persiapan, tenaga, waktu, serta biaya.
Karena itu, pelaksanaan secara massal menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk mengelola kebutuhan tersebut secara kolektif.
Di Kwanji, pola tersebut mempertemukan dua kepentingan sekaligus: menjalankan kewajiban adat dan keagamaan serta mengurangi beban yang harus ditanggung keluarga secara sendiri-sendiri.
Model seperti ini juga memperlihatkan bahwa keberlangsungan tradisi tidak hanya bergantung pada pelaksanaan ritual, tetapi turut ditopang oleh kemampuan komunitas mengorganisasi kegiatan secara bersama.
Dengan 80 peserta metatah dan 66 sawa yang mengikuti rangkaian memukur atau nyekah tahun ini, Desa Adat Kwanji menunjukkan bahwa tradisi masih menjadi bagian kuat dalam kehidupan masyarakat, sekaligus terus beradaptasi dengan kebutuhan sosial dan ekonomi krama. (*)









