BALITOPIK.COM, DENPASAR — Pertanian Bali menghadapi persoalan yang semakin kompleks. Luas lahan sawah terus menyusut di tengah tekanan alih fungsi lahan, sementara minat generasi muda untuk meneruskan profesi sebagai petani juga belum menunjukkan penguatan.
Persoalan tersebut mengemuka dalam audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian Universitas Udayana (Unud) dengan Gubernur Bali Wayan Koster di Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar, Rabu (26/8/2026).
Ketua BEM Fakultas Pertanian Unud Made Ariel Ardhiana mengatakan persoalan pertanian Bali tidak lagi sebatas produksi pangan. Keberlanjutan sektor tersebut kini berkaitan langsung dengan ketersediaan lahan, kesejahteraan petani, regenerasi tenaga pertanian, hingga kepastian pasar.
Menurut Ariel, penyusutan lahan menjadi salah satu persoalan paling mendesak.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali yang disampaikan dalam audiensi tersebut, luas sawah Bali menyusut dari sekitar 78.626 hektare pada 2017 menjadi sekitar 68.078 hektare pada kondisi terkini.
Artinya, terdapat penyusutan sekitar 10.548 hektare dalam rentang tersebut.
Tekanan alih fungsi lahan terutama terjadi di kawasan yang mengalami pertumbuhan ekonomi dan pariwisata seperti Badung, Denpasar, Gianyar, dan Tabanan.
Jika tren tersebut tidak dikendalikan, dampaknya tidak hanya berupa berkurangnya lahan pertanian. Keberadaan subak, produksi pangan, dan keberlanjutan profesi petani juga ikut terpengaruh.
Di tengah berkurangnya lahan, sektor pertanian Bali juga menghadapi persoalan regenerasi.
Ariel mengatakan generasi muda perlu kembali melihat pertanian sebagai sektor yang memiliki masa depan.
“Regenerasi pertanian harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai generasi muda semakin jauh dari sektor pertanian,” ujar Ariel.
Menurut dia, persoalan regenerasi tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengajak anak muda menjadi petani.
Profesi tersebut harus memberikan prospek ekonomi yang masuk akal. Karena itu, peningkatan pendapatan, perlindungan harga, akses pasar, teknologi, serta pengembangan produk pertanian menjadi bagian penting dalam menarik generasi baru.
Upaya tersebut sebelumnya dilakukan BEM Pertanian Unud melalui Agriculture Expo 2026 yang digelar selama tiga hari pada Juli 2026.
Kegiatan tersebut menjadi ruang untuk memperkenalkan sektor pertanian kepada generasi muda sekaligus memperluas apresiasi terhadap produk pertanian lokal Bali.
BEM Pertanian Unud juga berencana menggelar Agriculture Festival sebagai ruang promosi dan pengembangan produk pertanian lokal.
Persoalan kesejahteraan menjadi salah satu alasan mengapa regenerasi petani tidak mudah.
Ariel menyoroti Nilai Tukar Petani (NTP) Bali yang pada Maret 2025 tercatat 104,14, sedangkan NTP nasional berada di angka 123,72.
Perbedaan tersebut menunjukkan masih adanya pekerjaan rumah dalam meningkatkan daya beli dan kesejahteraan petani Bali.
Karena itu, menurut Ariel, penguatan sektor pertanian harus dilakukan dari hulu hingga hilir.
Petani tidak cukup hanya didorong meningkatkan produksi. Mereka juga membutuhkan kepastian bahwa hasil produksinya dapat terserap dengan harga yang memberikan keuntungan layak.
Gubernur Bali Wayan Koster mengakui persoalan tersebut dan menegaskan pemerintah harus mengambil peran dalam melindungi sektor pertanian.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengendalian alih fungsi lahan.
“Lahan produktif kita semakin berkurang. Subak mulai terancam. Kita ingin mandiri pangan, sehingga kita harus mengendalikan alih fungsi lahan,” kata Koster.
Koster mengatakan Bali telah memiliki instrumen kebijakan untuk memperkuat perlindungan lahan produktif.
Salah satunya melalui Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee.
Pemerintah Provinsi Bali sebelumnya juga menerbitkan Instruksi Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2025 tentang Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian ke Sektor Lain.
Namun, Koster mengakui implementasi kebijakan perlindungan lahan membutuhkan pendekatan yang tepat agar aturan tidak hanya berhenti sebagai regulasi.
Tantangannya adalah menjaga lahan produktif tetap bertahan di tengah tekanan ekonomi dan kebutuhan pembangunan, terutama di wilayah yang nilai lahannya terus meningkat akibat perkembangan pariwisata.
Selain mempertahankan lahan, Koster melihat persoalan pasar sebagai kunci untuk membuat pertanian tetap menarik.
Menurut dia, petani harus mendapatkan harga yang layak agar memiliki alasan ekonomi untuk mempertahankan lahan dan melanjutkan profesinya.
“Kita harus membantu petani Bali. Harga komoditas produk lokal Bali, harga minimumnya harus ada,” tegas Koster.
Di titik ini, sektor pariwisata dinilai memiliki peran besar.
Bali memiliki industri hotel, restoran, dan kafe yang membutuhkan pasokan pangan dalam jumlah besar. Kebutuhan tersebut seharusnya dapat menjadi pasar bagi hasil pertanian lokal.
Koster mendorong pelaksanaan Pergub Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Produk Lokal Bali agar diperkuat.
Menurutnya, kebijakan tersebut perlu terus didorong dan dikembangkan menjadi regulasi yang lebih kuat dalam bentuk peraturan daerah.
Salah satu gagasan yang didorong Pemerintah Provinsi Bali adalah memperkuat peran badan usaha milik daerah (BUMD) sebagai offtaker hasil pertanian.
Dengan skema tersebut, BUMD diharapkan dapat menyerap hasil produksi petani sekaligus membantu menghubungkan mereka dengan pasar yang lebih besar.
Salah satu targetnya adalah sektor HOREKA (hotel, restoran, dan kafe).
Skema ini penting karena salah satu persoalan yang sering dihadapi petani adalah ketidakpastian pasar. Ketika produksi meningkat tetapi tidak diikuti kepastian penyerapan, harga dapat turun dan keuntungan petani ikut tertekan.
Jika BUMD dapat menjadi penghubung antara petani dan industri pariwisata, rantai pasok pangan lokal diharapkan menjadi lebih terstruktur.
Hotel dan restoran memperoleh pasokan produk lokal, sementara petani mendapatkan akses pasar yang lebih jelas.
Persoalan pertanian Bali pada akhirnya tidak dapat diselesaikan hanya dengan melarang alih fungsi lahan. Tetapi ada persoalan ekonomi yang harus dijawab.
Selama lahan pertanian menghasilkan pendapatan yang kalah menarik dibandingkan sektor lain, tekanan untuk mengalihfungsikan lahan akan tetap muncul. Begitu pula regenerasi petani akan sulit berjalan apabila profesi tersebut tidak menawarkan masa depan ekonomi yang menjanjikan bagi generasi muda.
Karena itu, perlindungan lahan perlu berjalan bersamaan dengan harga yang layak, kepastian pasar, teknologi, promosi produk lokal, dan keterlibatan industri pariwisata.
Persoalan tersebut menjadi semakin penting karena pertanian dan pariwisata memiliki hubungan yang sangat erat. Pariwisata membutuhkan pangan, sementara pertanian membutuhkan pasar yang kuat.
“Jika hubungan tersebut dapat dibangun secara lebih adil, sektor pariwisata tidak hanya menjadi konsumen produk pertanian Bali, tetapi juga dapat menjadi salah satu penggerak regenerasi petani,” tandasnya. (*)









