• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta. Dok/pribadi-Balitopik.com

Delpedro Bebas, Komisi III DPR RI Minta Polisi Bijak Hadapi Aksi Demonstrasi

2 jam ago
Para pelapor usai emberian keteragan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali. -BALITOPIK.COM

Polda Bali Minta Keterangan Pelapor Kasus Mangrove Mati di Benoa

3 menit ago
Tokoh Muda Muslim sekaligus Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Bali, Muhamad Shalahuddin Jamil. -BALITOPIK.COM

Jelang Nyepi 2026, DPW PBB Bali Ajak Umat Saling Jaga Toleransi

19 menit ago
Bupati Badung dan Wakil Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Bagus Alit Sucipta saat mengunjungi Festival budaya Badung Caka Fest tahun 2026. -IST/BALITOPIK.COM

Ledakan Ekonomi dari Ogoh-Ogoh! Badung Caka Fest 2026 Putar Uang Hampir Rp1,5 Miliar

33 menit ago
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna didampingi Kakanim Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan saat memantau situasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. -IST/BALITOPIK.COM

40 Penerbangan Timur Tengah Batal, Imigrasi Bali Beri Solusi bagi WNA Terdampak

21 jam ago
Suasan kegiatan “Mebanjaraan” yang dilaksanakan oleh Jimbaran Bersatu. -IST/BALITOPIK.COM

“Mebanjaraan” di Jimbaran Perkuat Kebersamaan Warga, Diharapkan Jadi Agenda Tahunan

21 jam ago
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana. -IST/Balitopik.com

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Ini Daftar Juara SMA, SMP, dan SD

22 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -Balitopik.com

CATAT! Batas Waktu Pengiriman Sampah ke TPA Suwung 31 Maret

1 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan arahan. -Balitopik.com

Koster Ancam Tahan BKK bagi Daerah yang Abai Kelola Sampah

1 hari ago
BALI TOPIK
Selasa, Maret 10, 2026
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
No Result
View All Result
BALI TOPIK
No Result
View All Result

Delpedro Bebas, Komisi III DPR RI Minta Polisi Bijak Hadapi Aksi Demonstrasi

Reporter balitopik.com
10 Maret 2026 - 9:12 am
0 0
Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta. Dok/pribadi-Balitopik.com

Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta. Dok/pribadi-Balitopik.com

Berbagi artikel balitopikredaksi@gmail.com

BALITOPIK.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) I Nyoman Parta, meminta aparat kepolisian bertindak lebih bijak dan proporsional dalam menyikapi dinamika aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa maupun masyarakat sipil.

Pernyataan tersebut disampaikan Parta setelah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memvonis bebas aktivis Delpedro Marhaen bersama sejumlah rekannya dari dakwaan penghasutan terkait demonstrasi yang terjadi pada Agustus lalu.

Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) itu menilai putusan pengadilan tersebut harus dihormati semua pihak. Menurutnya, keputusan tersebut sejalan dengan prinsip negara demokrasi yang menjamin kebebasan berekspresi.

“Putusan ini sudah sejalan dengan konstitusi bahwa dalam negara demokrasi, ruang kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat di muka umum harus dilindungi oleh hukum,” kata Parta kepada media di Jakarta, Minggu (8/3/2026).

Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 secara jelas menjamin hak warga negara untuk berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat.

Karena itu, menurut Parta, demonstrasi harus dipandang sebagai bagian dari praktik demokrasi yang sah selama dilakukan secara tertib dan damai.

Legislator dari daerah pemilihan Bali tersebut juga mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak terburu-buru menggunakan pasal-pasal yang berpotensi menimbulkan multitafsir terhadap mahasiswa atau aktivis yang menyampaikan kritik.

“Penggunaan pasal penghasutan terhadap mahasiswa maupun aktivis yang menyampaikan aspirasi secara kritis harus ditempatkan secara sangat hati-hati agar tidak menimbulkan kesan kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat,” tegasnya.

Ia pun berharap Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menjalankan penegakan hukum dengan tetap memperhatikan prinsip demokrasi serta hak konstitusional warga negara.

“Jangan sampai hukum dipersepsikan sebagai alat represif negara terhadap mereka yang berbeda pandangan. Penegakan hukum harus tetap adil, proporsional, dan menghormati aspirasi publik,” pungkasnya. (*)

Tags: Delpedro MarhaenDemokrasidemonstrasi mahasiswaDPR RIhukum Indonesiakebebasan berpendapatKomisi III DPRNyoman PartaPN Jakarta PusatPolri
SendSendScan

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Polda Bali Minta Keterangan Pelapor Kasus Mangrove Mati di Benoa
  • Jelang Nyepi 2026, DPW PBB Bali Ajak Umat Saling Jaga Toleransi
  • Ledakan Ekonomi dari Ogoh-Ogoh! Badung Caka Fest 2026 Putar Uang Hampir Rp1,5 Miliar
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?