BALITOPIK.COM, BALI – Pemerintah Provinsi Bali mengumumkan pembatasan layanan komunikasi digital dan IPTV dalam rangka mendukung pelaksanaan Hari Suci Nyepi 2026.
Informasi tersebut disampaikan melalui pesan singkat (SMS) yang disebarkan kepada masyarakat. Dalam pesan itu dijelaskan bahwa layanan data seluler dan IPTV akan dibatasi selama perayaan Nyepi.
“Untuk mendukung Hari Suci Nyepi, layanan Data Seluler dan IPTV di Bali dibatasi pada 19 Maret 06.00 s.d 20 Maret 06.00 WITA, untuk Obyek Vital tetap hidup,” demikian isi pesan yang diterima masyarakat.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kekhusyukan Nyepi, yang identik dengan pelaksanaan Catur Brata Penyepian, yakni tidak menyalakan api, tidak bekerja, tidak bepergian, dan tidak menikmati hiburan.
Meski demikian, layanan komunikasi untuk objek vital seperti rumah sakit, keamanan, dan layanan darurat lainnya tetap beroperasi normal guna memastikan keselamatan dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Pemerintah Provinsi Bali mengimbau masyarakat, termasuk wisatawan, untuk menghormati dan mematuhi aturan yang berlaku selama Nyepi demi menjaga ketenangan dan kelancaran perayaan hari suci tersebut. (*)









