• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
I Nyoman Parta saat menghadiri pertemuan bersama perwakilan masyarakat adat dan koalisi sipil di DPR RI, Jakarta. -IST/BALITOPIK.COM

Parta: Pengesahan RUU Masyarakat Adat adalah Penunaian Janji Republik

7 bulan ago
Antrean di salah satu pertamina di Singaraja. -BALITOPIK.COM

KMHDI Buleleng Desak Pemerintah Bertindak Tegas Atasi Gangguan Pasokan BBM di Bali

1 jam ago
Dr. Efatha Filomeno Borromeu Duarte, Dosen Ilmu Politik Universitas Udayana

Kisah Jangkar dan Antrean SPBU yang Mengular

11 jam ago
Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta. -BALITOPIK.COM

Wabup Bagus Alit Sucipta Serahkan Bantuan 439 Rumah dan Bansos untuk 599 Penyandang Disabilitas

16 jam ago
Jamsostek Award 2026, Adi Arnawa Paparkan Perlindungan Pekerja Rentan di Badung

Jamsostek Award 2026, Adi Arnawa Paparkan Perlindungan Pekerja Rentan di Badung

17 jam ago
Gede Pasek Suardika (GPS) tengah dan tim hukum I Made Daging lainnya. -BALITOPIK.COM

Praperadilan Made Daging Diterima Sebagian, GPS Sebut Hakim Bernyali dan Siapkan Gugatan Jilid III

18 jam ago
Ketua KMHDI Bali, Pitriyou. -IST/Balitopik.com

KMHDI Bali Dorong PHDI Pusat Konsisten Mengayomi Umat dan Menjaga Martabat Agama

22 jam ago
Ketua Umum DPD IMM Bali, Muhammad Pramudya Rahardjo

IMM Bali Kritik Kisruh BBM, Pertamina Diminta Bertanggung Jawab

22 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima pamitan dari Irjen Pol Daniel Adityajaya. -IST

Kapolda Bali Pamit, Koster: Terima Kasih Atas Kerja Sama yang Solid

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Parta: Pengesahan RUU Masyarakat Adat adalah Penunaian Janji Republik

Reporter balitopik.com
1 April 2026 - 3:50 pm
I Nyoman Parta saat menghadiri pertemuan bersama perwakilan masyarakat adat dan koalisi sipil di DPR RI, Jakarta. -IST/BALITOPIK.COM

I Nyoman Parta saat menghadiri pertemuan bersama perwakilan masyarakat adat dan koalisi sipil di DPR RI, Jakarta. -IST/BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, kembali menegaskan urgensi pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat dalam pertemuan bersama berbagai elemen masyarakat adat dan koalisi sipil di DPR RI.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), para ketua adat dari berbagai daerah, perempuan adat, pemuda adat, serta koalisi masyarakat sipil yang selama ini mengawal pembahasan RUU tersebut.

Dalam forum itu, Parta menyoroti lamanya proses pembahasan RUU Masyarakat Adat yang telah berlangsung lebih dari 16 tahun. Ia menegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh terus berlarut-larut.

“Ini bukan sekadar agenda legislasi. Ini adalah penunaian janji Republik yang sudah puluhan tahun tertulis dalam Undang-Undang Dasar 1945,” tegasnya.

Menurut Parta, keberadaan masyarakat adat merupakan fondasi penting dalam menjaga identitas serta keutuhan bangsa Indonesia. Ia mengingatkan bahwa masyarakat adat telah lebih dulu hadir sebelum negara berdiri, sekaligus membangun peradaban di seluruh Nusantara.

Ia juga menekankan peran vital masyarakat adat dalam menjaga lingkungan.

“Yang menjaga hutan dan mata air, yang merawat adat dan tradisi, adalah masyarakat adat. Mereka adalah penjaga keseimbangan hidup kita,” ujarnya.

Lebih lanjut, Parta menjelaskan bahwa ruang hidup masyarakat adat tidak hanya memiliki nilai ekologis, tetapi juga menjadi sumber lahirnya kebudayaan, mulai dari kesenian, sistem pengetahuan, hingga cara hidup masyarakat yang harmonis dengan alam.

Menanggapi kekhawatiran bahwa pengesahan RUU Masyarakat Adat dapat menghambat investasi, Parta menilai hal tersebut berlebihan.

Menurutnya, justru ketiadaan regulasi selama ini berpotensi memicu konflik berkepanjangan antara masyarakat adat dan kepentingan pembangunan.“Negara harus hadir untuk mengatur. Tanpa pengaturan, benturan kepentingan akan terus terjadi. RUU ini justru memberi kepastian hukum bagi semua pihak,” jelasnya.

Parta juga menyoroti dampak dari lambannya pembahasan RUU terhadap kondisi masyarakat adat yang semakin rentan.

Tanpa perlindungan hukum yang kuat, banyak komunitas adat menghadapi tekanan terhadap ruang hidup mereka, baik akibat ekspansi pembangunan maupun konflik lahan.

“Semakin lama RUU ini tidak disahkan, semakin rapuh posisi masyarakat adat,” tegasnya.

Kehadiran AMAN, tokoh adat, perempuan adat, pemuda adat, dan koalisi sipil dalam pertemuan tersebut menunjukkan kuatnya dorongan publik agar RUU segera disahkan.

Parta berharap momentum ini dimanfaatkan oleh DPR RI untuk mempercepat proses legislasi dan memastikan substansi undang-undang mampu menjawab kebutuhan masyarakat adat secara adil dan berkelanjutan.

“Semoga tahun ini kita bisa menyaksikan RUU Masyarakat Adat disahkan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tutupnya. (*)

Tags: AMANDPR RIHukumLingkunganMasyarakat AdatNasionalNyoman PartaPolitik IndonesiaRUU Masyarakat Adat
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • KMHDI Buleleng Desak Pemerintah Bertindak Tegas Atasi Gangguan Pasokan BBM di Bali
  • Kisah Jangkar dan Antrean SPBU yang Mengular
  • Wabup Bagus Alit Sucipta Serahkan Bantuan 439 Rumah dan Bansos untuk 599 Penyandang Disabilitas
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist