BALITOPIK.COM, BALI – Kejelasan status operasional Jungle Padel di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, kembali dipertanyakan. Fasilitas olahraga tersebut diketahui telah kembali beroperasi, meski sebelumnya sempat disegel oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali.
Sebelumnya, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, mengaku pihaknya belum mendapatkan penjelasan resmi dari Satpol PP terkait dasar hukum beroperasinya kembali tempat tersebut. Padahal, penyegelan dilakukan karena dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan.
“Pendalaman terkait temuan itu ditindaklanjuti oleh Satpol PP Badung dan Provinsi. Namun sampai saat ini kami belum mengetahui sejauh mana hasilnya,” ujar Supartha Maret lalu.
Jungle Padel sebelumnya disegel pada akhir Desember 2025 karena diduga berdiri di atas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) serta belum mengantongi izin lengkap. Saat itu, usaha tersebut disebut hanya memiliki rekomendasi melalui sistem Online Single Submission (OSS), tanpa izin pembangunan dari pemerintah daerah.
Namun belum genap tiga bulan sejak penyegelan, fasilitas tersebut justru telah kembali beroperasi. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terkait konsistensi penegakan aturan, khususnya dalam perlindungan lahan pertanian di Bali.
Di sisi lain, Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menjelaskan bahwa penanganan kasus tersebut telah dilimpahkan sepenuhnya ke Satpol PP Kabupaten Badung sesuai hasil rapat dengar pendapat (RDP) sebelumnya.
Meski demikian, hingga kini belum ada penjelasan terbuka dari Satpol PP Badung terkait status perizinan maupun hasil pendalaman kasus tersebut.
Persoalan ini tidak hanya menyangkut satu usaha, tetapi juga berkaitan dengan potensi pelanggaran tata ruang di kawasan tersebut.
Situasi ini menjadi sorotan publik karena menyentuh dua isu penting sekaligus, yakni kepastian hukum perizinan dan komitmen pemerintah dalam menjaga keberadaan LP2B di Bali.
Dengan belum adanya kejelasan dari pihak berwenang, kasus Jungle Padel Munggu kini menjadi ujian serius bagi penegakan aturan tata ruang di Kabupaten Badung. (*)









