BALITOPIK.COM, DENPASAR — Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Bali sedang diarahkan untuk menjalankan fungsi yang jauh lebih luas daripada sekadar melayani kesehatan ibu dan anak.
Posyandu kini didorong menjadi pusat pelayanan masyarakat di tingkat paling dekat dengan keluarga, dengan cakupan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Perubahan tersebut membuat kapasitas kader menjadi salah satu faktor penting agar perluasan fungsi Posyandu benar-benar berjalan di lapangan.
Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, mengatakan transformasi tersebut harus diikuti peningkatan kemampuan para kader.
Hal itu disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Bina Posyandu Angkatan XI Tahun 2026 di UPTD Balai Pelatihan Kesehatan dan Masyarakat (Bapelkesmas) Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (26/8/2026).
“Posyandu tidak lagi hanya dikenal sebagai tempat penimbangan bayi dan balita, tetapi telah berkembang menjadi pusat pelayanan masyarakat,” ujar Putri Koster.
Enam bidang yang menjadi cakupan pelayanan tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.
Perluasan fungsi ini membuat Posyandu memiliki posisi yang semakin strategis karena kader berinteraksi langsung dengan masyarakat di tingkat keluarga dan desa.
Perubahan fungsi Posyandu membawa konsekuensi terhadap kapasitas kader.
Jika sebelumnya perhatian masyarakat lebih banyak tertuju pada penimbangan balita, pemantauan tumbuh kembang, serta pelayanan kesehatan ibu dan anak, kader kini diharapkan mampu memahami persoalan masyarakat yang lebih beragam.
Putri Koster mengatakan kader perlu memiliki kemampuan sebagai edukator, motivator, sekaligus fasilitator bagi masyarakat.
“Melalui pendekatan yang humanis dan semangat gotong royong, kader diharapkan mampu menjadi penggerak perubahan perilaku masyarakat, membangun kesadaran akan pentingnya kesehatan, kebersihan lingkungan, dan gizi keluarga, serta memperkuat solidaritas sosial di tengah kehidupan bermasyarakat,” jelasnya.
Artinya, kader Posyandu tidak hanya menjadi pelaksana kegiatan pelayanan, tetapi juga diharapkan mampu mengenali persoalan yang dihadapi keluarga dan menghubungkan masyarakat dengan layanan pemerintah yang dibutuhkan.
Perluasan cakupan tersebut membuat Posyandu berada pada titik penting dalam penyampaian berbagai program pelayanan dasar.
Kader dapat berperan dalam memberikan edukasi mengenai pola hidup bersih dan sehat, gizi keluarga, kebersihan lingkungan, pendidikan anak, hingga kepedulian sosial.
Putri Koster menilai pendekatan berbasis keluarga penting karena kualitas pembangunan masyarakat sangat berkaitan dengan kondisi keluarga dan lingkungan tempat mereka tinggal.
“Pembangunan yang berkualitas selalu berawal dari keluarga yang sehat dan lingkungan yang tertata dengan baik,” katanya.
Menurut dia, kader memiliki keunggulan karena berinteraksi langsung dengan masyarakat sehingga dapat menjadi penghubung antara kebutuhan warga dan program pemerintah.
Namun, perluasan tugas tersebut juga menimbulkan kebutuhan baru: kader harus mendapatkan pelatihan yang memadai agar tidak sekadar memiliki tanggung jawab lebih besar, tetapi juga memiliki kemampuan untuk menjalankannya.
Kebutuhan peningkatan kapasitas tersebut menjadi salah satu tujuan Bimtek Bina Posyandu Angkatan XI Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 26–28 Agustus 2026, diikuti 111 kader Posyandu dari Kabupaten Jembrana.
Ketua Panitia Bimtek Posyandu, Komang Sriani, mengatakan kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman kader mengenai Posyandu enam bidang SPM.
Selain pengetahuan, peserta juga mendapatkan penguatan terkait kemampuan memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat sesuai dengan bidang layanan.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman kader mengenai Posyandu enam bidang SPM sebagai dasar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sriani.
Bimtek juga diarahkan untuk memperkuat koordinasi antara kader dengan pemerintah desa, perangkat daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Salah satu aspek lain yang ditekankan adalah posisi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).
Dengan posisi tersebut, Posyandu diharapkan tidak berjalan sendiri, tetapi menjadi bagian dari ekosistem pelayanan masyarakat di tingkat desa.
Pemerintah desa, perangkat daerah, kader dan berbagai pemangku kepentingan perlu memiliki koordinasi yang jelas agar persoalan yang ditemukan di tingkat keluarga dapat ditindaklanjuti melalui layanan yang tepat.
Di sinilah transformasi Posyandu memiliki tantangan terbesar.
Memperluas bidang layanan di atas kertas relatif mudah, tetapi implementasinya membutuhkan kader yang memahami tugas, jalur koordinasi, serta batas kewenangannya.
Karena itu, penguatan kapasitas kader menjadi bagian penting dari transformasi tersebut.
Perubahan Posyandu menjadi pusat pelayanan masyarakat membawa peluang sekaligus tantangan.
Di satu sisi, keberadaan kader hingga tingkat komunitas memungkinkan pemerintah menjangkau masyarakat lebih dekat. Berbagai persoalan keluarga juga berpotensi diketahui lebih cepat karena kader berada di lingkungan masyarakat sehari-hari.
Di sisi lain, semakin luas tugas Posyandu berarti semakin besar pula kebutuhan terhadap pelatihan, koordinasi, data, dukungan pemerintah desa, serta pembagian peran yang jelas.
Tanpa dukungan tersebut, perluasan fungsi Posyandu berisiko hanya menambah daftar tugas kader.
Karena itu, Bimtek menjadi penting bukan hanya sebagai kegiatan peningkatan pengetahuan, tetapi sebagai bagian dari proses menyiapkan kader menghadapi perubahan fungsi Posyandu.
Putri Koster berharap pengetahuan yang diperoleh para kader dapat diterapkan di wilayah masing-masing.
“Dengan kader yang memiliki kapasitas dan semangat pengabdian, kita berharap Posyandu dapat menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan pembangunan Bali yang sehat, maju, harmonis, dan berkelanjutan,” ujarnya. (*)









