BALITOPIK.COM, DENPASAR – Fraksi Demokrat-Nasdem DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna, Selasa (14/4/2026). Pernyataan tersebut dibacakan oleh I Gede Ghumi Asvatham mewakili Fraksi Partai Demokrat-Nasdem DPRD Provinsi Bali.
Dalam penyampaiannya, Ghumi menegaskan apresiasi terhadap langkah pemerintah daerah dalam menyusun regulasi pariwisata. Ia menyatakan, “Fraksi Demokrat-Nasdem menyampaikan apresiasi kepada Saudara Gubernur atas niat baik dan perhatiannya kepada nasib dan perkembangan pariwisata Bali, sehingga guna mewujudkan pariwisata Bali yang berkualitas, berkelanjutan dan bermartabat.”
Terkait pengaturan kuota wisatawan, ia menekankan pentingnya dasar ilmiah. “Penetapan kuota harus berbasis kajian ilmiah yang terukur, sistem monitoring dan evaluasi yang transparan serta disiapkan mekanisme pengendalian apabila terjadi pelampauan kuota,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kewajiban keanggotaan asosiasi bagi pelaku usaha yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan. “Perlu dilakukan kajian lebih mendalam agar tidak menimbulkan praktik monopoli atau kartel, dan diperlukan mekanisme pengawasan terhadap asosiasi,” katanya.
Dalam aspek pengaturan harga, Ghumi mengingatkan agar tidak bertentangan dengan prinsip persaingan usaha. “Pengaturan harga sebaiknya bersifat pedoman, bukan pembatasan mutlak, mengingat perlu perlindungan terhadap usaha kecil dan menengah,” tegasnya.
Sementara itu, terkait perlindungan lingkungan, ia menyatakan dukungan dengan catatan implementasi yang lebih tegas. “Mekanisme dan sanksi perlu dipertegas utamanya pada sistem pengelolaan sampah serta pengurangan penggunaan plastik,” ungkapnya.
Pada pembahasan Raperda perubahan pajak dan retribusi daerah, Ghumi menyebut penyesuaian tarif sebagai langkah penting. “Penyesuaian ini perlu dilakukan untuk menciptakan tarif yang lebih adil, proporsional, serta mencerminkan biaya penyediaan layanan yang sebenarnya,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif. “Fraksi Demokrat-Nasdem mengusulkan agar legislatif dan eksekutif bersama OPD terkait duduk bersama dalam membahas tarif dan obyek layanan untuk mendapatkan hasil yang berkeadilan, transparan dan mempunyai kepastian hukum,” katanya.
Menutup pernyataannya, Ghumi menegaskan sikap fraksi. “Fraksi Demokrat-Nasdem dengan ini menyampaikan sepakat dan setuju untuk membahas kedua raperda tersebut sampai bisa ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Provinsi Bali.” (*)









