BALITOPIK.COM, BADUNG — Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah daerah di Denpasar Raya resmi menandatangani kerja sama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek ini digadang menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah di Bali.
Penandatanganan dilakukan oleh Wayan Koster, I Wayan Adi Arnawa, dan I Gusti Ngurah Jaya Negara di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4/2026).
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyebut kerja sama ini sebagai langkah konkret pemerintah dalam menjawab persoalan lingkungan, khususnya penanganan sampah yang masih menjadi tantangan di masyarakat.
Menurutnya, melalui PSEL, sampah tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai sumber energi yang dapat diolah menjadi listrik.
“Sebagai daerah destinasi pariwisata internasional, persoalan sampah menjadi perhatian serius kami. Melalui kolaborasi ini, kami menyiapkan infrastruktur pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, proyek PSEL Denpasar Raya dirancang sebagai solusi berkelanjutan untuk mengurangi volume sampah sekaligus mendukung ketahanan energi di Bali.
“PSEL ini kami dorong sebagai solusi jangka panjang bagi permasalahan sampah di Bali,” tegasnya.
Lebih lanjut, Adi Arnawa menegaskan bahwa kerja sama ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam menangani isu lingkungan secara terintegrasi, bukan sekadar langkah sementara.
Ia juga mengungkapkan bahwa pembangunan fisik proyek akan segera dimulai dalam waktu dekat.
“Groundbreaking direncanakan berlangsung pada pertengahan tahun 2026. Ini bukti bahwa pemerintah tidak tinggal diam dan terus menghadirkan solusi berkelanjutan yang berdampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan,” jelasnya.
Proyek ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah secara signifikan, sekaligus menjadi sumber energi alternatif yang mendukung kebutuhan listrik di Bali. (*)









