BALITOPIK.COM, KARANGASEM – Upaya membangun desa tangguh bencana tidak cukup dilakukan saat keadaan darurat terjadi. Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan bahwa kesiapsiagaan harus dimulai sejak tahap perencanaan pembangunan desa.
Pesan tersebut mengemuka dalam Lokakarya Penyelarasan Rencana Aksi Disaster Risk Management and Climate Change Adaptation (DRM-CCA) ke dalam RPJMDes dan RKPDes yang berlangsung di kawasan Tulamben, Karangasem. Kegiatan yang diinisiasi A-PAD Indonesia dengan dukungan Kementerian Luar Negeri Jepang (MOFA Japan) itu diikuti 35 peserta dari unsur pemerintah daerah, kecamatan, hingga pemerintah desa.
Selama dua hari, para peserta tidak sekadar berdiskusi. Mereka membedah dokumen perencanaan desa, memetakan risiko bencana, menelaah alokasi anggaran, hingga menyusun langkah konkret agar pengurangan risiko bencana masuk ke dalam kebijakan pembangunan desa.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Karangasem, Ida Ketut Arimbawa, mengatakan langkah tersebut sangat penting mengingat Karangasem merupakan salah satu daerah dengan tingkat kerawanan bencana tertinggi di Bali.
Dari 14 jenis bencana yang diidentifikasi secara nasional, sebanyak 12 di antaranya berpotensi terjadi di Kabupaten Karangasem. Ancaman tersebut mulai dari abrasi pantai, kebakaran lahan, hingga bencana industri seperti kebocoran tangki bahan bakar yang pernah terjadi di wilayah Antiga.
“Perubahan cuaca yang tidak menentu menjadikan Karangasem wilayah berisiko tinggi. Itulah mengapa kita perlu menyelaraskan anggaran pengurangan bencana dengan adaptasi perubahan iklim dan itu harus dimulai dari dokumen perencanaan desa,” ujar Ida Ketut Arimbawa.
Menurutnya, masih banyak desa yang menempatkan anggaran kebencanaan hanya pada aspek tanggap darurat. Padahal Dana Desa dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan mitigasi dan pencegahan, seperti pembangunan jalur evakuasi, pemasangan rambu kebencanaan, hingga pelatihan kesiapsiagaan masyarakat.
“Desa banyak yang menaruh anggaran di pos gawat darurat, tapi tidak memberikan porsi untuk pra-bencana. Padahal bisa. Dana Desa bisa digunakan untuk penanggulangan bencana, tidak hanya penanganan. Saya berharap kegiatan ini bisa menghasilkan perbaikan nyata,” katanya.
Dalam lokakarya tersebut, perwakilan dari Desa Tulamben, Kubu, dan Purwakerti mendapatkan pendampingan teknis secara langsung untuk menyesuaikan program pengurangan risiko bencana dengan dokumen RPJMDes dan RKPDes masing-masing.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karangasem, I Made Agus Budiyasa, menilai berbagai kejadian kebakaran lahan yang berulang di Karangasem sudah menjadi peringatan serius bagi pemerintah desa agar memasukkan indikator kebencanaan ke dalam perencanaan pembangunan.
Sementara itu, Ahli Mitigasi Bencana Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Provinsi Bali, I Putu Dedy Rimbawan, mengingatkan bahwa ancaman abrasi yang terus menggerus garis pantai Bali tidak boleh dianggap remeh.
Menurutnya, laju abrasi rata-rata sekitar satu sentimeter per tahun memang terlihat kecil, namun dalam jangka panjang dapat menimbulkan dampak besar terhadap kawasan pesisir dan kehidupan masyarakat.
Karena itu, desa-desa di wilayah rawan bencana didorong untuk mengintegrasikan indikator mitigasi dan adaptasi perubahan iklim secara sistematis dalam dokumen pembangunan desa.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Karangasem berharap status ketangguhan desa dapat meningkat dari kategori pratama menuju madya bahkan utama. Lebih dari itu, dokumen perencanaan desa diharapkan benar-benar mampu menjadi instrumen nyata dalam mengurangi risiko bencana sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman yang terus berkembang akibat perubahan iklim. (*)









