BALITOPIK.COM, DENPASAR – Kabar baik bagi pelaku UMKM dan industri kecil menengah (IKM) di Bali. Pada pelaksanaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, seluruh stan pameran IKM Bali Bangkit dan UMKM Kuliner dipastikan dapat digunakan secara gratis tanpa biaya sewa.
Kepastian tersebut disampaikan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Putri Suastini Koster atau yang akrab disapa Ibu Putri Koster saat memimpin Rapat Teknis Pameran IKM Bali Bangkit dan Pameran Kuliner Tradisional Bali di Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (9/6/2026).
Kebijakan ini menjadi bentuk dukungan nyata Pemerintah Provinsi Bali terhadap pelaku usaha lokal agar memiliki ruang promosi yang lebih luas tanpa terbebani biaya sewa stan.
“Untuk stan IKM Bali Bangkit dan UMKM Kuliner pada PKB tahun ini kita gratiskan. Tidak perlu mengeluarkan biaya untuk menyewa tempat,” tegas Putri Koster.
Menurutnya, kebijakan tersebut lahir dari keinginan menghadirkan kesempatan yang lebih adil bagi seluruh pelaku usaha lokal. Pada masa lalu, stan pameran PKB kerap diperebutkan melalui mekanisme tertentu dengan biaya yang relatif tinggi sehingga tidak semua UMKM mampu berpartisipasi.
Akibatnya, banyak pelaku usaha kecil yang memiliki produk berkualitas justru kesulitan memperoleh ruang untuk memperkenalkan hasil karyanya kepada masyarakat luas.
Dengan sistem stan gratis, Putri Koster berharap semakin banyak UMKM Bali dapat berkembang, memperluas jaringan pemasaran, dan meningkatkan daya saing produknya.
Meski tanpa biaya sewa, seluruh peserta tetap harus memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan. Proses seleksi dan kurasi dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali bersama Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali untuk memastikan produk yang ditampilkan benar-benar mewakili kualitas dan kreativitas pelaku usaha lokal.
Selain itu, Putri Koster secara khusus mengingatkan agar tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun yang dibebankan kepada para pedagang selama pelaksanaan PKB.
Ia menegaskan bahwa kebijakan stan gratis harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pelaku usaha tanpa adanya biaya tambahan yang memberatkan.
“Saya tegaskan tidak boleh ada pungutan apa pun kepada pedagang, baik untuk keamanan, kebersihan maupun pungutan lainnya,” tegasnya.
Tak hanya fokus pada penguatan ekonomi kerakyatan, Putri Koster juga menaruh perhatian besar pada isu lingkungan. Sebagai Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Provinsi Bali, ia meminta seluruh peserta dan pengunjung PKB ikut menjaga kebersihan dengan disiplin memilah sampah sejak dari sumbernya.
Setiap stan nantinya akan dilengkapi dua tempat sampah terpisah untuk sampah organik dan anorganik guna mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik selama berlangsungnya PKB.
“Nanti akan disediakan dua tong sampah di setiap stan, masing-masing untuk sampah organik dan anorganik. Ibu minta diperhatikan agar jangan sampai bercampur,” ujarnya.
Ia juga mengajak pelaku UMKM mulai meninggalkan penggunaan kantong plastik sekali pakai dan beralih menggunakan tas kain maupun kemasan ramah lingkungan.
Menurut Putri Koster, Pesta Kesenian Bali tidak hanya menjadi ajang promosi produk unggulan daerah, tetapi juga harus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya mendukung produk lokal sekaligus menjaga lingkungan.
Melalui kebijakan stan gratis dan penerapan pengelolaan sampah berbasis sumber, PKB 2026 diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas sekaligus memperkuat komitmen Bali dalam menjaga budaya dan lingkungan secara berkelanjutan. (*)









