BALITOPIK.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mulai mematangkan penerapan sistem penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis elektronik atau e-Kinerja.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik.
Kepala BKPSDM Kabupaten Badung, I Wayan Putra Yadnya, mengatakan sistem e-Kinerja saat ini masih berada pada tahap kajian dan penyempurnaan sebelum diterapkan secara resmi di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.
Menurutnya, penyusunan sistem dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan kesesuaian tugas pokok dan fungsi (tupoksi) ASN, sekaligus merancang indikator penilaian yang objektif, terukur, dan mampu menggambarkan capaian kinerja secara nyata.
“Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen menghadirkan sistem penilaian kinerja ASN yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis pada kinerja nyata. Saat ini kami masih dalam tahap kajian untuk memastikan sistem yang diterapkan benar-benar efektif dan dapat mendukung peningkatan kualitas kinerja aparatur,” ujar Putra Yadnya saat ditemui di Kantor BKPSDM Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (31/7).
Selain melakukan penyusunan sistem, BKPSDM juga mulai melaksanakan sosialisasi awal dan menghimpun berbagai masukan dari perangkat daerah maupun ASN. Masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan sistem sebelum diberlakukan.
Putra Yadnya menjelaskan, proses ini penting agar kebijakan yang diterapkan nantinya tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga mudah dipahami dan mendapat dukungan dari seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.
Ia berharap sistem e-Kinerja mampu menjadi instrumen yang mendorong peningkatan disiplin, produktivitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Di sisi lain, sistem ini juga diharapkan memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi di Kabupaten Badung.
“Tujuan utama kami adalah membangun sistem yang adil, terukur, dan mampu mencerminkan kinerja ASN secara riil. Oleh karena itu, setiap masukan dari perangkat daerah maupun ASN menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan sistem ini,” tambahnya.
BKPSDM memastikan sebelum sistem diterapkan secara resmi, sosialisasi akan dilakukan secara menyeluruh kepada seluruh perangkat daerah. Langkah tersebut bertujuan menyamakan pemahaman sekaligus memastikan kesiapan seluruh instansi dalam mengimplementasikan e-Kinerja.
Dengan penerapan sistem yang sedang dipersiapkan ini, Pemerintah Kabupaten Badung optimistis dapat membangun manajemen kinerja ASN yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Harapannya, sistem tersebut mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. (*)









