BALITOPIK.COM, BADUNG – Evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 resmi mulai bergulir. Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan bahwa ukuran keberhasilan APBD tidak hanya dilihat dari besarnya anggaran yang terserap, melainkan dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat melalui berbagai program pembangunan.
Pernyataan tersebut disampaikan Anom Gumanti usai memimpin Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, DPRD Badung akan melakukan pembahasan secara menyeluruh untuk memastikan setiap program yang dibiayai APBD telah berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, serta memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kami akan melakukan evaluasi secara objektif, apakah pelaksanaan APBD Tahun 2025 sudah tepat sasaran, sesuai aturan hukum, efisien, dan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat. Apabila ditemukan hal-hal yang perlu diperbaiki, tentu akan kami tuangkan dalam bentuk rekomendasi kepada pemerintah daerah,” ujar Anom Gumanti.
Selain menilai efektivitas program, DPRD juga akan mencermati besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025. Namun, Anom mengingatkan agar publik tidak terburu-buru menilai tingginya SiLPA sebagai indikator buruknya kinerja pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, SiLPA dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari efisiensi penggunaan anggaran, hasil pengadaan barang dan jasa yang lebih rendah dari pagu anggaran, hingga faktor administratif lainnya yang memerlukan kajian lebih mendalam.
“Kita tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa SiLPA yang besar berarti pemerintah tidak bekerja. Bisa saja muncul karena efisiensi anggaran atau hasil tender yang lebih rendah dari pagu yang disiapkan. Namun tentu DPRD akan menelusuri penyebabnya secara komprehensif agar memperoleh gambaran yang utuh,” katanya.
Tak hanya itu, DPRD Badung juga akan mengevaluasi realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dinilai masih rendah sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Menurut Anom, BTT memang dialokasikan sebagai dana cadangan untuk menghadapi kondisi darurat, seperti bencana alam maupun situasi luar biasa yang tidak dapat diprediksi. Meski demikian, evaluasi tetap diperlukan agar perencanaan anggaran pada tahun berikutnya semakin akurat dan tepat sasaran.
“Belanja Tidak Terduga memang disiapkan untuk menghadapi berbagai kemungkinan yang tidak diharapkan terjadi. Namun demikian, kami tetap akan melakukan evaluasi terhadap pengalokasian maupun realisasinya agar perencanaan keuangan daerah ke depan semakin akurat dan tepat sasaran,” jelasnya.
Ia menegaskan, DPRD Badung akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab guna memastikan pengelolaan APBD berlangsung efektif, transparan, dan akuntabel.
Hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 nantinya akan menjadi dasar rekomendasi resmi DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Badung sebagai bahan penyempurnaan tata kelola keuangan daerah sekaligus penyusunan APBD pada tahun anggaran berikutnya.









