BALITOPIK.COM, DENPASAR — Polemik terkait dugaan ucapan bernuansa rasis yang belakangan ramai diperbincangkan di Bali mendapat sorotan dari aktivis sekaligus tokoh muda Bali, I Gusti Ngurah Arya Gangga Redanaputra Tegeh Kori.
Founder Praga Institute tersebut mengajak masyarakat menghentikan normalisasi terhadap segala bentuk rasisme dan intoleransi. Menurutnya, momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia seharusnya menjadi ruang untuk memperkuat persatuan di tengah keberagaman masyarakat.
Indonesia yang telah memasuki usia 81 tahun kemerdekaan, kata Arya Gangga, lahir dari perjuangan para pendahulu yang tidak membeda-bedakan latar belakang suku, agama, ras, maupun antargolongan (SARA).
Karena itu, ia menyayangkan munculnya video berisi ucapan yang dinilai bernuansa rasis terhadap kelompok tertentu dan kemudian menjadi perhatian publik di media sosial.
“Saya menyayangkan sikap intoleransi ataupun sikap rasis terhadap sesama warga negara, siapapun tanpa terkecuali,” ungkap Gusti Arya Gangga, Sabtu (22/8/2026).
Menurut dia, setiap bentuk intoleransi dan rasisme harus ditangani secara tegas sesuai ketentuan hukum. Penanganan juga harus dilakukan secara adil tanpa melihat latar belakang pihak yang terlibat.
Arya Gangga mengingatkan agar identitas daerah maupun kesamaan latar belakang tidak dijadikan alasan untuk membenarkan tindakan yang berpotensi merendahkan kelompok lain.
“Jangan sampai pelaku rasisme dibela hanya karena yang bersangkutan adalah orang Bali, atau bahkan justru menekan pihak korban dengan statement UU ITE yang dalam hal ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan unsur pidana jika dilakukan dalam konteks membela diri dan untuk kepentingan publik yaitu melawan perlakuan rasis,” tegas Gusti Arya Gangga.
Ia juga meminta pejabat maupun pihak yang terlibat dalam upaya advokasi terkait polemik tersebut untuk mengedepankan sikap proporsional. Menurutnya, pembelaan terhadap pihak tertentu tidak boleh mengabaikan prinsip keadilan dan fakta yang ada.
“Di tengah semarak bulan kemerdekaan ini juga seharusnya kita jadikan ajang untuk merajut kebersamaan, persatuan dan keberagaman antar warga negara, karena masih banyak tugas-tugas kita sebagai warga negara dalam memperjuangkan hak-hak sosial untuk keadilan seluruh rakyat Indonesia,” tutup Gusti Arya Gangga.
Arya Gangga menilai persoalan tersebut perlu menjadi refleksi bersama agar perbedaan tidak berubah menjadi alasan untuk saling merendahkan. Menurutnya, menjaga persatuan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat.
Ia berharap momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI dapat menjadi pengingat bahwa keberagaman merupakan bagian penting dari perjalanan bangsa Indonesia dan harus dirawat bersama. (*)









