BALITOPIK.COM, DENPASAR — Bali mulai mengarahkan sistem energinya untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil. Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, arah kebijakan energi daerah tidak berhenti pada target Net Zero Emission 2045, tetapi juga mengejar kemandirian energi dengan memperbesar penggunaan sumber energi bersih, baru, dan terbarukan.
Koster menyampaikan hal tersebut saat bertemu Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Bali Perkumpulan Tenaga Ahli Lingkungan Hidup Indonesia (Pertalindo) di Jayasabha, Denpasar, Jumat (28/8/2026).
Menurut Koster, konsep yang didorong Bali adalah Bali Mandiri Energi. Energi bersih tidak hanya dipandang sebagai bagian dari komitmen terhadap agenda perubahan iklim global, tetapi sebagai kebutuhan langsung untuk menjaga kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat Bali.
“Bali tidak hanya Net Zero Emission. Agenda utamanya Bali Mandiri Energi. Sumber energinya bersih, baru dan terbarukan,” ujar Koster.
Koster menilai transisi energi harus memberikan manfaat yang bisa dirasakan masyarakat. Karena itu, ukuran keberhasilan kebijakan energi bersih bukan semata-mata pencapaian target emisi, tetapi juga kualitas udara, tingkat polusi, kesehatan masyarakat, hingga kualitas pangan dan lingkungan.
“Dengan demikian kualitas udara bagus, polusi turun, penyakit juga menurun. Itu target saya,” tegasnya.
Salah satu persoalan yang hendak diubah adalah masih adanya ketergantungan sistem kelistrikan Bali terhadap pembangkit berbahan bakar fosil. Koster menyebut pasokan listrik Bali saat ini masih mendapat kontribusi dari pembangkit fosil, termasuk sekitar 35 megawatt dari Paiton yang menggunakan batu bara.
Ke depan, Bali diarahkan untuk meningkatkan pemanfaatan sumber energi yang lebih bersih, seperti tenaga surya, gas, energi gelombang, dan energi angin.
Transformasi tersebut, kata Koster, telah masuk dalam rencana sistem kelistrikan PLN dan proses peralihannya sedang berjalan.
Di antara berbagai sumber energi bersih tersebut, tenaga surya menjadi salah satu yang mendapat perhatian besar. Pemerintah Provinsi Bali mendorong pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di berbagai fasilitas, mulai dari perkantoran, sekolah, pusat perbelanjaan hingga fasilitas lainnya.
Dorongan penggunaan PLTS juga dilakukan melalui kebijakan dan Surat Edaran Gubernur Bali.
Koster mengatakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM memberikan dukungan terhadap pengembangan PLTS di Bali dengan kapasitas hingga 1.500 megawatt.
Pengembangan energi surya tersebut dinilai penting karena Bali memiliki kebutuhan energi yang terus berkembang, sementara penggunaan energi fosil berkonsekuensi terhadap emisi dan kualitas lingkungan.
Bagi Koster, transisi energi juga tidak bisa dipisahkan dari kebijakan perlindungan alam. Pengembangan energi bersih harus berjalan bersama dengan perluasan hutan, rehabilitasi kawasan hutan, dan peningkatan penanaman pohon.
Menurutnya, semakin banyak vegetasi yang dipertahankan dan ditanam akan semakin besar pula kemampuan alam dalam menjaga kualitas udara dan menyediakan oksigen.
Karena itu, pembangunan Bali diarahkan agar tidak kembali menghasilkan tekanan lingkungan melalui polusi.
Energi Bersih Dikaitkan dengan Kesehatan
Koster menempatkan kualitas lingkungan sebagai tujuan utama dari kebijakan energi Bali. Pengurangan bahan bakar fosil diharapkan tidak hanya menurunkan emisi, tetapi juga berdampak pada kualitas udara yang dihirup masyarakat.
Dalam kerangka tersebut, kebijakan energi bersih menjadi bagian dari implementasi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang menempatkan kelestarian alam sebagai salah satu fondasi pembangunan.
Koster menilai agenda Net Zero Emission 2045 tetap penting, tetapi bagi Bali target tersebut harus diterjemahkan ke dalam kebutuhan yang lebih konkret: lingkungan yang bersih, udara yang berkualitas, tingkat polusi yang lebih rendah, serta kehidupan masyarakat yang lebih sehat.
Dengan demikian, agenda global pengurangan emisi diposisikan sebagai bagian yang berjalan searah dengan agenda Bali Mandiri Energi.
Kebijakan tersebut juga mulai mendapat perhatian dari luar negeri. Koster menyampaikan dirinya mendapat undangan ke London untuk membahas kebijakan energi bersih yang dikembangkan Bali.
Di sisi lain, Pertalindo Bali menyatakan kesiapan mendukung agenda tersebut melalui kompetensi tenaga ahli lingkungan hidup, lembaga sertifikasi, dan laboratorium terakreditasi yang dimiliki organisasi.
Ketua DPP Pertalindo Bali I Ketut Gede Dharma Putra mengatakan organisasinya ingin berkontribusi dalam penguatan pengelolaan lingkungan hidup sekaligus mendukung pengembangan energi bersih di Bali.
Pertalindo Bali juga berencana menggelar Rapat Kerja Daerah dan Konferensi Internasional pada 22 September 2026 bersama Shinhwa University dan Universitas Udayana. Konferensi tersebut mengangkat tema “Pemanfaatan Energi Bersih di Bali Menuju Net Zero Emission 2045”.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya mempertemukan kapasitas tenaga ahli lingkungan dengan arah kebijakan energi Bali. Namun, tantangan terbesarnya berada pada implementasi: seberapa cepat penggunaan energi fosil dapat dikurangi dan seberapa besar energi bersih dapat menggantikan kebutuhan listrik Bali. (*)








