BALITOPIK.COM, BADUNG – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Badung meminta kawasan Seminyak, Legian dan Kuta (Samigita) ditata ulang secara menyeluruh untuk mengembalikan kejayaan kawasan tersebut sebagai salah satu destinasi unggulan pariwisata Badung.
Permintaan itu disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, I Wayan Puspa Negara, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra terhadap Rancangan Perubahan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Badung, Jumat (11/9/2026).
Puspa Negara mengatakan, penataan Samigita tidak cukup hanya menyentuh aspek fisik, tetapi harus dilakukan secara menyeluruh dari sisi fasilitas, keselamatan, keamanan, pelayanan hingga lingkungan.
“Kami mendukung Bupati Badung untuk melakukan penataan menyeluruh infrastruktur dan estetika di kawasan Samigita (Seminyak, Legian, Kuta) yang kini mulai ditinggalkan wisatawan. Kami mohon kepada Bupati untuk mengembalikan kejayaan Kuta sebagai destinasi unggulan,” kata Puspa Negara.
Menurutnya, penataan tersebut dapat dilakukan melalui pengaspalan ulang jalan, beautifikasi paving lingkungan dan trotoar, penataan jaringan utilitas ke bawah tanah, hingga penguatan keamanan.
“Samigita ditata ulang dari perspektif facility, safety/security, service and environment,” ujarnya dalam pandangan fraksi.
Sorotan terhadap Samigita tersebut tidak berdiri sendiri. Gerindra juga melihat persoalan infrastruktur sebagai salah satu hal krusial dalam menjaga daya saing pariwisata Badung.
Dalam pandangannya, Puspa Negara menyebut alokasi belanja infrastruktur pada APBD Perubahan 2026 mencapai 59,23 persen dari total belanja daerah. Menurut Gerindra, angka tersebut merupakan yang pertama kali dan terbesar dalam sejarah pembangunan Badung.
Fraksi Gerindra mengapresiasi besarnya komitmen anggaran tersebut, terutama untuk pembangunan akses dan jaringan jalan, peningkatan konektivitas, mobilitas masyarakat, fasilitas pendukung pariwisata serta penanganan kemacetan.
Namun, Gerindra meminta besarnya anggaran infrastruktur tersebut benar-benar diarahkan untuk menjawab persoalan yang masih dirasakan masyarakat dan wisatawan, khususnya di kawasan Kuta.
Gerindra menilai sejumlah ruas jalan protokol di Kuta masih mengalami kerusakan, mulai dari jalan bergelombang, berlubang dan tidak rata. Kondisi trotoar, utilitas jaringan serta parkir juga menjadi perhatian fraksi.
Selain itu, Gerindra menyoroti persoalan banjir di kawasan Dewi Sri dan sekitarnya. Proyek pembangunan drainase pengendalian banjir Jalan Basangkasa–Sunset Road senilai sekitar Rp48,274 miliar dinilai masih parsial dan belum komprehensif.
“Masih banyak area yang berkategori kawasan langganan banjir atau tergenang parah namun belum tersentuh proyek drainase tersebut,” kata Puspa Negara.
Gerindra bahkan menyebut sejumlah ruas yang masih rawan tergenang, di antaranya Jalan Nakula 5, Jalan Pandawa, Jalan Pandawa I dan IA, Jalan Sri Laksmi II, Jalan Sri Rejeki, Jalan Dewi Sri IIIA dan IIIB, Jalan Pararaton, Jalan Pararaton Utama, Jalan Prajanata I, Jalan Dewi Sri XII, Jalan Dewi Ratih, Jalan Cendana hingga Jalan Marga Kirana II.
Fraksi meminta kawasan-kawasan tersebut diprioritaskan dalam APBD Perubahan 2026 agar persoalan genangan tidak kembali terjadi.
Dampak Erupsi Anak Krakatau
Di tengah upaya memperkuat kembali pariwisata Badung, Gerindra juga mengingatkan pemerintah daerah agar mengantisipasi dampak erupsi Anak Gunung Krakatau terhadap sektor pariwisata.
Dalam pandangan fraksi, disebutkan letusan tersebut telah mengakibatkan pembatalan atau pergeseran 108 penerbangan domestik dari dan ke Bandara Ngurah Rai. Kondisi tersebut diperkirakan berdampak terhadap sekitar 13.000 potensi wisatawan domestik.
Gerindra meminta pemerintah tidak menganggap persoalan tersebut sebagai gangguan penerbangan semata, tetapi sebagai persoalan yang berpotensi memengaruhi ekonomi pariwisata Badung.
“Hal ini perlu dilakukan langkah-langkah koordinasi lintas sektor dan bila perlu menyiapkan langkah mitigasi/crisis center,” tegas Puspa Negara.
Menurut Gerindra, kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa Badung sebagai daerah yang sangat bergantung pada sektor pariwisata perlu memiliki respons cepat ketika terjadi gangguan eksternal yang berpotensi mengurangi arus wisatawan.
Keamanan Wisatawan Jadi Sorotan
Selain infrastruktur, persoalan keamanan juga menjadi perhatian Fraksi Gerindra.
Puspa Negara menyoroti tingginya aksi pencopetan, penjambretan, begal dan penipuan atau scam, serta perilaku buruk wisatawan mancanegara yang dinilai dapat mencoreng wajah destinasi pariwisata Badung.
Gerindra meminta Bupati Badung memperkuat koordinasi lintas sektor dengan Polresta Denpasar, Polres Badung dan Kantor Imigrasi untuk melakukan patroli gabungan maupun penjagaan di sejumlah simpang strategis kawasan pariwisata.
Fraksi juga meminta Tourism Police dan Honorary Police kembali diaktifkan untuk menjaga keamanan destinasi, seperti yang dinilai telah terbukti efektif sebelum pandemi Covid-19.
Gerindra mendorong adanya dukungan anggaran operasional khusus bagi Polres Badung, Polresta Denpasar, Satpol PP Badung, Satlinmas dan Bankamda sesuai ketentuan yang berlaku.
PJU hingga Jalan Tembus
Persoalan penerangan jalan juga masuk dalam catatan Gerindra. Fraksi meminta pemerintah melalui Dinas Perhubungan segera mendata dan memasang kembali PJU di 12 titik setelah sebelumnya dicabut karena pekerjaan jalan.
Gerindra juga meminta pemasangan PJU baru di sejumlah ruas, antara lain Jalan Pararaton Kuta, Jalan Bali Deli Seminyak dan Jalan Marga Kirana Kuta yang disebut masih gelap dan rawan aksi kriminalitas.
Tak hanya itu, Gerindra mendorong realisasi jalan tembus Mahendradatta–Sunset Road melalui koordinasi antara Pemkab Badung, Pemprov Bali dan Pemkot Denpasar.
Fraksi juga menyatakan dukungan terhadap sejumlah rencana besar untuk mengatasi kemacetan dan menekan alih fungsi lahan, seperti pembangunan ring road, trem listrik Bandara–Canggu, tunnel 24 kilometer Gatsu–Canggu serta penerapan ERP.
Di sisi lain, Gerindra menyatakan dapat memahami, menerima, menyepakati dan menyetujui Rancangan Perubahan APBD Badung Tahun 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan itu diberikan setelah melalui tahapan pembahasan, rapat fraksi, rapat konsultasi dan serap aspirasi antara legislatif dan eksekutif. (*)









