BALITOPIK.COM, BADUNG – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyoroti rencana pembiayaan utang daerah sekitar Rp1,97 triliun dalam Rancangan Perubahan APBD Badung Tahun Anggaran 2026. Fraksi Golkar mengingatkan pemerintah daerah agar memastikan pinjaman tersebut tidak menjadi beban fiskal yang berlebihan pada tahun-tahun mendatang.
Pandangan tersebut disampaikan I Gusti Ngurah Shaskara saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar terhadap Ranperda Perubahan APBD Badung 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Badung, Jumat (11/9/2026).
Dalam pandangannya, Fraksi Golkar mencermati perubahan postur APBD Badung yang menunjukkan ekspansi fiskal cukup kuat. Pendapatan daerah meningkat dari sekitar Rp10,33 triliun menjadi Rp10,50 triliun.
Namun, kenaikan belanja jauh lebih besar. Belanja daerah naik dari sekitar Rp11,53 triliun menjadi Rp13,09 triliun.
Kondisi tersebut membuat defisit anggaran meningkat dari sekitar Rp1,19 triliun menjadi Rp2,58 triliun.
“Perubahan tersebut menunjukkan bahwa peningkatan belanja tidak sepenuhnya ditopang oleh peningkatan pendapatan tahun berjalan sehingga kebutuhan pembiayaan menjadi semakin besar,” kata Shaskara saat membacakan pandangan Fraksi Golkar.
Untuk menutup defisit tersebut, struktur pembiayaan Perubahan APBD 2026 antara lain mengandalkan SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp1,19 triliun dan penerimaan utang daerah sekitar Rp1,97 triliun.
Golkar menilai secara nominal defisit tersebut memang telah memiliki sumber pembiayaan. Namun, keseimbangan secara akuntansi dinilai belum otomatis menjamin keberlanjutan fiskal daerah.
Menurut Shaskara, SiLPA merupakan sumber pembiayaan yang tidak berulang. Sementara itu, utang akan menimbulkan kewajiban pembayaran pada periode berikutnya.
“Penggunaan utang perlu dikaitkan dengan produktivitas aset yang dibiayai, kesiapan proyek, jadwal penarikan, dan kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kewajiban,” ujarnya.
Bunga dan Tenor Pinjaman Belum Jelas
Fraksi Golkar juga menyoroti belum lengkapnya informasi mengenai skema pinjaman daerah tersebut.
Dalam pandangan yang dibacakan Shaskara, pihaknya menyebut belum memperoleh informasi yang cukup mengenai tenor, bunga atau biaya pembiayaan, masa tenggang, hingga jadwal pembayaran pokok dan bunga.
“Sehingga tingkat keamanan utang secara kuantitatif belum dapat disimpulkan,” kata Shaskara.
Karena itu, Golkar mengingatkan agar pinjaman daerah tidak hanya dilihat dari kemampuan menutup defisit pada APBD Perubahan 2026. Pemerintah juga perlu menghitung kemampuan fiskal untuk memenuhi kewajiban pada tahun-tahun berikutnya.
Golkar menekankan keberhasilan perubahan APBD tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya anggaran yang dialokasikan. Ukurannya adalah kemampuan pemerintah mengubah kapasitas fiskal menjadi output, outcome, aset produktif, peningkatan pelayanan publik dan manfaat pembangunan yang terukur tanpa menciptakan tekanan fiskal yang tidak proporsional pada masa mendatang.
Target Pendapatan Rp10,5 Triliun Ikut Dipertanyakan
Selain persoalan pembiayaan utang, Fraksi Golkar memberikan catatan terhadap target pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026.
Pendapatan daerah ditargetkan mencapai sekitar Rp10,50 triliun. Namun, berdasarkan data yang dicermati Fraksi Golkar, realisasi pendapatan hingga Semester I 2026 baru mencapai sekitar Rp4,42 triliun atau 42,80 persen dari anggaran induk.
Sementara prognosis pendapatan hingga akhir tahun diperkirakan sekitar Rp9,68 triliun.
Angka prognosis tersebut bahkan masih berada di bawah target APBD induk 2026 sekitar Rp10,33 triliun dan semakin jauh dari target setelah perubahan sebesar Rp10,50 triliun.
Golkar menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena peningkatan target pendapatan harus memiliki dasar proyeksi yang kuat.
“Peningkatan target pendapatan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 perlu ditopang oleh dasar proyeksi yang kuat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan, agar ekspansi belanja tidak dibangun dengan asumsi penerimaan yang terlalu optimistis,” ujar Shaskara.
Fraksi Golkar juga menyoroti tekanan terhadap pendapatan yang terutama berasal dari sektor pajak daerah sebagai komponen dominan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Karena itu, Golkar mendorong pemerintah daerah memperkuat pengawasan terhadap potensi pajak sektor pariwisata. Badung dinilai perlu memberikan perhatian khusus terhadap kepatuhan pelaku usaha karena struktur ekonomi daerah sangat kuat ditopang aktivitas pariwisata.
Golkar juga meminta pemerintah meminimalkan piutang dan tunggakan pajak melalui pemetaan berdasarkan umur piutang, nilai, jenis pajak dan tingkat kemungkinan penagihannya.
Belanja Modal Naik, Belanja Tanah Jadi Sorotan
Catatan lain Fraksi Golkar menyasar kebijakan belanja daerah. Belanja modal dalam Perubahan APBD 2026 meningkat dari sekitar Rp3,49 triliun menjadi Rp4,83 triliun atau bertambah sekitar Rp1,34 triliun.
Golkar melihat peningkatan belanja modal secara struktural dapat dinilai positif karena berpotensi memperbesar kapasitas pembentukan aset dan pelayanan publik.
Namun, terdapat hal yang menjadi perhatian.
Kenaikan belanja modal tersebut sangat terkonsentrasi pada belanja modal tanah yang bertambah sekitar Rp1,48 triliun. Pada saat yang sama, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi justru berkurang sekitar Rp254,46 miliar.
Karena itu, Golkar mengingatkan agar peningkatan belanja modal benar-benar memiliki keterkaitan dengan program prioritas dan memberikan manfaat publik yang jelas.
“Karena itu, kualitas belanja sangat ditentukan oleh keterkaitan pengadaan aset dengan program prioritas, kesiapan pemanfaatannya, serta manfaat publik yang akan dihasilkan,” kata Shaskara.
Sorotan tersebut semakin penting karena realisasi belanja hingga Semester I masih relatif rendah. Realisasi Belanja Daerah baru mencapai 30,39 persen, sedangkan realisasi Belanja Modal baru 19,46 persen.
Di tengah kondisi tersebut, kenaikan Belanja Modal menjadi Rp4,83 triliun dinilai berpotensi menimbulkan execution gap, yakni kesenjangan antara besarnya anggaran yang dialokasikan dengan kemampuan merealisasikannya dalam waktu efektif yang tersisa.
Golkar pun meminta tambahan belanja modal diarahkan terutama kepada program yang telah memiliki kesiapan teknis, administratif, pengadaan, legalitas aset, kebutuhan kas, jadwal pelaksanaan serta kepastian pemanfaatan.
Golkar Tetap Setujui Perubahan APBD
Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Fraksi Partai Golkar pada prinsipnya mendukung kebijakan pemerintah yang tertuang dalam postur Perubahan APBD Badung 2026.
Golkar menilai kebijakan tersebut diarahkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan, termasuk mendukung pembangunan pariwisata yang berkualitas.
Fraksi Golkar akhirnya menyatakan dapat menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda, setelah mendapatkan penyelarasan dari Pemerintah Provinsi Bali.
Di sisi pendapatan, Golkar meminta OPD penghasil meningkatkan kinerja agar capaian mendekati target. Proyeksi pendapatan juga diminta berbasis data dan dievaluasi secara berkala berdasarkan realisasi PAD hingga bulan berjalan.
Sementara dari sisi belanja, OPD pengguna anggaran didorong mempercepat serapan agar pelaksanaan program berjalan sesuai target waktu.
Dengan demikian, persetujuan Golkar terhadap Perubahan APBD 2026 disertai sejumlah catatan, terutama menyangkut keamanan pembiayaan utang, realistisnya target pendapatan, serta kemampuan pemerintah mengeksekusi belanja modal.









