BALITOPIK.COM, BADUNG – Kabel utilitas yang sudah tidak lagi digunakan mulai ditertibkan di sepanjang ruas Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Kabupaten Badung. Penertiban dilakukan karena keberadaan kabel bekas dinilai mengganggu kerapian kawasan, terutama pada fasilitas trotoar yang telah dibangun pemerintah.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melakukan pemotongan dan pembersihan kabel utilitas tersebut pada Jumat (11/9/2026).
Penertiban menyasar ruas jalan sepanjang sekitar 5 kilometer, mulai dari wilayah Gulingan hingga Dauh Yeh Cani. Kabel yang menjadi sasaran terutama utilitas yang berada di kawasan trotoar dan diketahui sudah tidak memiliki koneksi atau tidak lagi digunakan.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Badung, Putu Teddy Widnyana Putra, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Badung untuk menata kawasan sekaligus memperbaiki estetika ruang publik.
“Kita melaksanakan kegiatan di ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal. Panjang ruasnya kurang lebih 5 kilometer, dari Gulingan menuju Dauh Yeh Cani,” ujar Putu Teddy.
Menurutnya, kabel yang masih aktif tidak menjadi sasaran pemotongan. Penertiban difokuskan pada kabel yang sudah tidak memiliki koneksi dan menjadi bagian dari sampah utilitas di kawasan trotoar.
“Yang sekarang kondisi existing adalah kabel-kabel yang sudah tidak ada koneksinya, sehingga kami lakukan pemotongan,” tegasnya.
PUPR juga telah menginstruksikan provider untuk ikut melakukan penataan di lapangan. Sisa potongan kabel tidak boleh dibiarkan menumpuk atau berserakan setelah pekerjaan selesai.
“Provider kami instruksikan, bersama tim kami dari pengamat, dari preservasi, dari tim Bina Marga untuk membantu dalam hal mengangkut sampah-sampah daripada bekas-bekas potongan kabel ini,” katanya.
Penertiban tidak hanya dilakukan di ruas Mengwi-Abiansemal. PUPR Badung menjadwalkan kegiatan serupa secara berkala di ruas jalan lainnya. Pemotongan dan pembersihan kabel utilitas ditargetkan dilakukan dua kali dalam sebulan.
“Nanti juga kita akan berlanjut di hari dan jadwal yang lain sesuai dengan schedule. Kita akan melakukan pemotongan kabel dan pembersihan sebulan itu dua kali, sesuai dengan jadwal,” kata Putu Teddy.
Dalam pelaksanaannya, PUPR berkoordinasi dengan sejumlah perangkat daerah, antara lain Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta unsur desa dan kecamatan.
Penataan ini diarahkan agar fasilitas trotoar yang telah dibangun tidak kembali dipenuhi kabel bekas. Pemerintah Kabupaten Badung menargetkan ruang publik di kawasan tersebut tetap bersih, rapi, dan tertata. (*)









