• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Tim PH I Made Daging. -BALITOPIK.COM

Made Daging Ditahan di Tahti Polda Bali, Hakim Minta Hadir di Sidang Praperadilan Jumat

39 detik ago
Tim kuasa hukum I Made Daging. -BALITOPIK.COM

PH Made Daging Bingung Ada Istilah Pemalsuan Intelektual: Alam Pikir Kita Pun Bisa Dipidana

13 menit ago
I Made Somya Putra, S.H., M.H. -BALITOPIK.COM

Panggung Moral, Politik, dan Hukum dalam Permohonan tentang Ijazah Gibran di Mahkamah Konstitusi

57 menit ago
Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna. -BALITOPIK.COM

Respons AWK soal ‘Boikot Bali’: Silakan, Warga Bali Tak Terlalu Antusias dengan Artis

1 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima penghargaan. -BALITOPIK.COM

Bali Dapat Penghargaan dari KPK soal SPI Pendidikan

19 jam ago
Kepala Dishub Badung Anak Agung Gde Rahmadi

Dishub Badung Perluas Penerangan, 2.365 Lampu Jalan Siap Dipasang

20 jam ago
Tim kuasa hukum I Made Daging usai sidang praperadilan di PN Denpasar, Selasa (6/10/2026). -BALITOPIK.COM

Kasus Made Daging Prapid Jilid II, Akankah PN Denpasar Dipermalukan Polda Bali Lagi?

23 jam ago
Gede Pasek Suardika (depan tengah) dan tim hukum I Made Daging lainnya saat mendatangi Polda Bali, Senin (5/10/2026) malam. -BALITOPIK.COM

Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Bali Disebut Beda Arahan, Upaya Lapor Balik dari Made Daging Terkendala

2 hari ago
Tim kuasa hukum I Made Daging saat mendatangi Polda Bali. -BALITOPIK.COM

Upaya Lapor Balik dari Made Daging Disebut “Dipimpong” di Polda Bali

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Made Daging Ditahan di Tahti Polda Bali, Hakim Minta Hadir di Sidang Praperadilan Jumat

Reporter balitopik.com
7 Oktober 2026 - 6:38 am
Tim PH I Made Daging. -BALITOPIK.COM

Tim PH I Made Daging. -BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, DENPASAR — Mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, I Made Daging, saat ini masih menjalani penahanan di Tahti Polda Bali. Di tengah kondisi tersebut, hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar meminta Made Daging dihadirkan langsung dalam sidang praperadilan pada Jumat (9/10/2026).

Sidang Jumat akan memasuki agenda pemeriksaan saksi dalam permohonan praperadilan yang diajukan Made Daging terhadap Polda Bali.

Permintaan agar Made Daging hadir langsung disampaikan hakim dalam persidangan Rabu (7/10/2026).

Kuasa hukum Made Daging, Gede Pasek Suardika, mengatakan pihaknya akan meminta agar kliennya dapat dihadirkan dari Tahti Polda Bali ke ruang sidang PN Denpasar.

“Tujuannya untuk memperdalam penjelasan atau keterangan yang dihadirkan dari termohon maupun dari kami,” kata Pasek usai persidangan, Rabu (7/10/2026).

Kehadiran Made Daging dinilai penting karena pemeriksaan Jumat akan menghadirkan saksi-saksi dari pihak yang berperkara. Dengan hadir langsung, menurut Pasek, Made Daging dapat mengikuti keterangan yang disampaikan sekaligus memberikan penjelasan apabila diperlukan.

Persoalannya, saat ini Made Daging bukan berada di luar tahanan. Ia masih menjalani penahanan di Tahti Polda Bali terkait perkara yang menjadi objek praperadilan tersebut.

Karena itu, pihak kuasa hukum berharap arahan hakim untuk menghadirkan Made Daging dapat dilaksanakan. Teknis pengawalan dan pemindahan tahanan dari Tahti Polda Bali ke PN Denpasar nantinya menjadi bagian yang perlu dikoordinasikan dengan pihak terkait.

Pasek mengatakan kehadiran kliennya dalam sidang bukan sekadar formalitas. Menurutnya, pemeriksaan saksi pada Jumat diharapkan dapat memperjelas sejumlah persoalan yang dipersoalkan dalam permohonan praperadilan.

“Tujuannya untuk memperdalam penjelasan atau keterangan yang dihadirkan dari termohon maupun dari kami,” ujarnya.

Sidang Rabu sebelumnya memasuki agenda jawaban dari Polda Bali selaku termohon. Setelah agenda tersebut, persidangan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

Dengan posisi Made Daging yang masih berada di Tahti Polda Bali, sidang Jumat akan menjadi perhatian karena hakim telah meminta agar pemohon hadir langsung mengikuti jalannya pemeriksaan. (*)

Tags: hukum BaliI Made DagingMade DagingPN DenpasarPolda Balipraperadilan made dagingsidang praperadilantahti polda bali
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Made Daging Ditahan di Tahti Polda Bali, Hakim Minta Hadir di Sidang Praperadilan Jumat
  • PH Made Daging Bingung Ada Istilah Pemalsuan Intelektual: Alam Pikir Kita Pun Bisa Dipidana
  • Panggung Moral, Politik, dan Hukum dalam Permohonan tentang Ijazah Gibran di Mahkamah Konstitusi
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist