• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Sumber Ilustrasi: ajnn.net

Rangkuman 2024! 16 DPO Internasional Ditangkap

2 tahun ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -IST

Koster Soroti Utang Konsumtif, Fintech Diminta Perkuat Literasi Keuangan

4 jam ago
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti. -IST

Viral 3 Warga Israel Diusir dari Gym di Sukawati, Imigrasi Denpasar Turun Tangan

4 jam ago
Warga Negara Asing (WNA) perempuan asal Norwegia berinisial N.F saat hendak dideportasi. -IST

Viral di Canggu, WNA Norwegia Overstay 34 Hari hingga Akhirnya Dideportasi

5 jam ago
I Nyoman Parta. -BALITOPIK.COM

Nyoman Parta Soroti  Kasus Juwuk Legi: Di Mana Kehormatan Kulkul Bulus?

8 jam ago
Para Pemenang IPA Competition 2026 Kategori Jajanan Pasar. -IST

IHMS Jadi Tuan Rumah IPA Championship 2026, Dua Wakilnya Borong Juara

9 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat mengunjungi NTT pasca gempa. -IST

Koster Bawa Rp1 Miliar dari Bali untuk Korban Gempa Flores

9 jam ago
Bro Vinsen dan Mr. Ari saat sidang di PN Tabanan. -IST

Bro Vinsen dan Mr Ari Menang Prapid di PN Tabanan

1 hari ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat meninjau TPST Mengwitani. -IST

RDF TPST Mengwitani Diuji, Badung Targetkan Olah 300 Ton Sampah per Hari

1 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Rangkuman 2024! 16 DPO Internasional Ditangkap

Reporter balitopik.com
15 Januari 2025 - 2:18 am
Sumber Ilustrasi: ajnn.net

Sumber Ilustrasi: ajnn.net

Balitopik.com – Sepanjang tahun 2024, Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil meringkus 16 orang buronan internasional yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Interpol. Buron terakhir yang ditangkap di tahun 2024 adalah YZ, yang merupakan bagian dari sindikat judi online asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi juga sempat menangkap warga negara asing yang melakukan tindak pidana penipuan, pencucian uang, serta narkotika. Di tahun yang sama, Imigrasi juga menetapkan sebanyak 130 orang WNA sebagai tersangka dalam tindak pidana keimigrasian. Angka ini melonjak sebesar 145,2% dibandingkan tahun 2023 dengan 53 tersangka. Sementara itu, Imigrasi mengenakan tindakan administratif keimigrasian (TAK) terhadap 5.434 WNA di tahun 2024.

Jumlah ini naik 98,7% dibandingkan tahun 2023 di mana jumlah TAK mencapai 2.734 orang. Sebanyak 10.583 orang ditangkal masuk ke Indonesia pada 2024, naik 58% dibandingkan tahun sebelumnya, di mana sebanyak 6.673 WNA masuk ke dalam daftar tangkal.

“Meningkatnya mobilitas orang asing harus kami sikapi dengan kewaspadaan yang lebih tinggi terhadap aktivitas mereka. Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Indonesia,” jelas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.

Pejabat Imigrasi memiliki wewenang untuk melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah Indonesia dan terbukti melakukan kegiatan berbahaya atau diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum.

TAK juga dapat dikenakan kepada WNA yang tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Bentuk TAK yang dapat diberikan beragam, mulai dari pencantuman dalam daftar Pencegahan atau Penangkalan, pembatasan, perubahan, atau pembatalan Izin Tinggal, hingga larangan berada di tempat tertentu di Indonesia.

Selain itu, Imigrasi juga berhak memberlakukan keharusan bertempat tinggal di lokasi tertentu, pengenaan biaya beban, dan yang paling berat adalah Deportasi dari Wilayah Indonesia.

Deportasi juga dapat dilakukan terhadap WNA yang berusaha melarikan diri dari ancaman dan pelaksanaan hukuman di negara asalnya, sebagai upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan nasional.

Perubahan Undang-Undang Keimigrasian yang disahkan pada 19 September 2024 juga turut andil dalam memperkuat landasan penegakan hukum keimigrasian di Indonesia. Kini, warga negara asing yang melakukan kejahatan di Indonesia dapat ditangkal masuk hingga 10 tahun atau seumur hidup.

Sebelumnya, jangka waktu penangkalan yakni 6 (enam) bulan dan dapat diperpanjang. Selain itu, dengan perubahan UU Keimigrasian, seseorang yang sudah selesai menjalani tahap penyidikan dan memasuki tahap tuntutan jaksa dapat dicegah keluar wilayah Indonesia.

Perubahan aturan ini menyesuaikan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-IX/2011. Sebagai bagian dari upaya pengawasan, Direktorat Jenderal Imigrasi telah melaksanakan operasi pengawasan skala nasional secara berkala pada bulan Mei, Juli, dan September tahun 2024.

Operasi ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan WNA di seluruh wilayah Indonesia.

“Di tahun 2025 ini, Saya instruksikan kepada semua jajaran untuk menggiatkan operasi secara berkala, memperkuat sinergisitas dengan APH (aparat penegak hukum) lain. Jangan beri celah orang asing untuk berbuat ulah apalagi melakukan tindak kriminal di negara kita,” tutup Agus. (Rls)

Tags: Direktorat Jenderal ImigrasiDPO InternasionalImigrasi
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Koster Soroti Utang Konsumtif, Fintech Diminta Perkuat Literasi Keuangan
  • Viral 3 Warga Israel Diusir dari Gym di Sukawati, Imigrasi Denpasar Turun Tangan
  • Viral di Canggu, WNA Norwegia Overstay 34 Hari hingga Akhirnya Dideportasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?