• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Tim kuasa hukum I Made Daging usai sidang praperadilan di PN Denpasar, Selasa (6/10/2026). -BALITOPIK.COM

Kasus Made Daging Prapid Jilid II, Akankah PN Denpasar Dipermalukan Polda Bali Lagi?

41 detik ago
Gede Pasek Suardika (depan tengah) dan tim hukum I Made Daging lainnya saat mendatangi Polda Bali, Senin (5/10/2026) malam. -BALITOPIK.COM

Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Bali Disebut Beda Arahan, Upaya Lapor Balik dari Made Daging Terkendala

15 jam ago
Tim kuasa hukum I Made Daging saat mendatangi Polda Bali. -BALITOPIK.COM

Upaya Lapor Balik dari Made Daging Disebut “Dipimpong” di Polda Bali

18 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima delegasi Timor Leste. -BALITOPIK.COM

Bali dan Timor Leste Dorong Kerja Sama Pariwisata, Pertanian hingga Perdagangan

2 hari ago
Maria Tuto Demon saat hadir di Forum Perempuan Penenun se-ASEAN. -IST

Gadis Adonara Ini Bangun Rumah Tenun Milenial Hingga Diundang di Forum Perempuan Penenun se-ASEAN

3 hari ago
Brigjen Pol. Pasma Royce. -IST

Profil dan Jejak Karier Pasma Royce, Kapolda Bali yang Baru

3 hari ago
Kapolri Suyudi Ario Seto. -IST

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Mutasi 88 Pati, Termasuk Kapolda Bali

3 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat memaparkan program ketika menerima kunjungan badan anggaran DPR RI di Bali. -BALITOPIK.COM

Koster Minta Dukungan APBN untuk Infrastruktur Bali, dari Jalan hingga Air Bersih

4 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati-Wali Kota se-Bali saat menerima kunjungan badan anggaran DPR RI di Kantor Gubernur Bali. -BALITOPIK.COM

Gaji PPPK Guru dan Nakes Daerah Ditanggung Pusat Mulai 2027, Koster: Lumayan Membantu

4 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kasus Made Daging Prapid Jilid II, Akankah PN Denpasar Dipermalukan Polda Bali Lagi?

Reporter balitopik.com
6 Oktober 2026 - 7:35 am
Tim kuasa hukum I Made Daging usai sidang praperadilan di PN Denpasar, Selasa (6/10/2026). -BALITOPIK.COM

Tim kuasa hukum I Made Daging usai sidang praperadilan di PN Denpasar, Selasa (6/10/2026). -BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, DENPASAR — Perkara hukum mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Bali, I Made Daging, kembali masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Kali ini melalui praperadilan jilid II yang diajukan untuk menguji penetapan tersangka I Made Daging dalam perkara dugaan pemalsuan surat. Sidang perdana praperadilan tersebut berlangsung di PN Denpasar, Selasa (6/10/2026).

Usai sidang, kuasa hukum I Made Daging, Gede Pasek Suardika, melontarkan pertanyaan mengenai kemungkinan perkara kali ini kembali berakhir seperti praperadilan pertama.

“Nah sekarang apakah PN Denpasar kembali akan dipermalukan lagi oleh Polda Bali?” kata Pasek.

Pernyataan tersebut merujuk pada rangkaian perkara sebelumnya.

Pada perkara pertama, I Made Daging ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Bali pada 10 Desember 2025.

Saat itu, Daging disangka melakukan tindak pidana berdasarkan Pasal 421 KUHP dan/atau Pasal 83 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Penetapan tersangka tersebut kemudian digugat melalui praperadilan dengan Nomor 1/Pid.Pra/2026/PN Dps.

Pada 9 Februari 2026, hakim tunggal PN Denpasar I Ketut Somanasa menolak permohonan tersebut.

Dalam putusannya, penetapan tersangka I Made Daging dinilai telah dilakukan secara prosedural dan didukung minimal dua alat bukti.

Artinya, pada praperadilan pertama, status tersangka I Made Daging dinyatakan sah. Namun, perkara tersebut ternyata tidak berlanjut ke persidangan pokok perkara.

Pada 6 Agustus 2026, Polda Bali menerbitkan surat penghentian penyidikan sekaligus surat pencabutan penetapan tersangka. Penyidikan perkara tersebut dihentikan dengan alasan demi hukum dan/atau kedaluwarsa.

Dengan demikian, perkara yang sebelumnya dinyatakan sah dalam praperadilan itu akhirnya berhenti di tingkat penyidikan.

Kuasa hukum I Made Daging menilai penghentian tersebut menunjukkan Polda Bali tidak percaya diri melanjutkan perkara ke pengadilan.

“Untuk menjadikan Pak Daging ini tersangka berkali-kali, sangat tidak kreatif. Kemarin kan kita sudah gugat praperadilan dan dia menang, harusnya dia PD dong bawa ke pengadilan, ternyata dia gak PD,” kata kuasa hukum I Made Daging lainnya, I Made Aril Suardana.

Menurut tim hukum Daging, apabila pada praperadilan kedua ini permohonan mereka kembali ditolak PN Denpasar, tetapi perkara kemudian kembali tidak dilanjutkan Polda Bali, hal tersebut yang mereka nilai dapat membuat PN Denpasar seolah dipermalukan kembali.

Pasalnya, menurut mereka, pengadilan telah menyatakan penetapan tersangka sah, tetapi perkara sebelumnya justru dihentikan oleh Polda Bali.

Diketahui, pada 5 Januari 2026, I Made Tarip melaporkan I Made Daging dalam perkara dugaan pemalsuan surat. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/14/I/2026/SPKT/POLDA BALI.

Dari laporan tersebut, penyidik kemudian kembali menetapkan I Made Daging sebagai tersangka pada 4 September 2026.

Kali ini sangkaannya berbeda. Daging dijerat dengan dugaan tindak pidana membuat dan/atau menggunakan surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 391 dan/atau Pasal 392 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penetapan tersangka yang kedua inilah yang kini kembali diuji melalui praperadilan di PN Denpasar. (*)

Tags: BadungBPN Balihukum BaliI Made Dagingi made taripJimbarankasus tanah balanganpemalsuan suratPN DenpasarPolda BaliPraperadilanpraperadilan i made daging
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Kasus Made Daging Prapid Jilid II, Akankah PN Denpasar Dipermalukan Polda Bali Lagi?
  • Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Bali Disebut Beda Arahan, Upaya Lapor Balik dari Made Daging Terkendala
  • Upaya Lapor Balik dari Made Daging Disebut “Dipimpong” di Polda Bali
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist