BALITOPIK.COM, JAKARTA — Provinsi Bali mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI karena dinilai menjadi salah satu daerah paling aktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026.
Penghargaan itu diterima langsung Gubernur Bali Wayan Koster saat peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).
Ketua KPK RI Komjen Pol (Purn) Setyo Budiyanto mengatakan, Bali mendapat apresiasi terutama karena cepat dalam menyediakan data yang dibutuhkan untuk pelaksanaan SPI Pendidikan.
“Kita harap gubernur daerah lain bisa mengikuti apa yang sudah baik dilakukan seperti Gubernur Bali, yang kontribusinya dalam kecepatan mengirimkan data ini luar biasa. Jadi, yang tercepat dalam penyediaan data dan patut menjadi contoh bagi daerah lain,” ujar Setyo.
SPI Pendidikan sendiri digunakan KPK untuk melihat bagaimana kondisi integritas di lingkungan pendidikan. Yang dinilai bukan hanya soal perilaku siswa, tetapi juga ekosistem sekolah dan tata kelola pendidikan.
Tahun ini, SPI Pendidikan melibatkan lebih dari 45 ribu satuan pendidikan dengan sekitar 951 ribu responden di seluruh Indonesia.
KPK menilai persoalan integritas memang perlu dimulai dari lingkungan sekolah. Hal-hal sederhana seperti tidak menyontek, tidak memalsukan tugas, tidak memanipulasi nilai, berani mengakui kesalahan dan menghormati hak orang lain menjadi bagian dari pembentukan karakter.
“Sekolah yang mengajarkan kejujuran harus menerapkannya dalam proses pembelajaran dan penilaian,” tegas Setyo.
Lalu bagaimana posisi Bali dalam hasil survei tersebut?
Indeks Integritas Pendidikan Provinsi Bali tercatat 74,08 dan masuk kategori Adaptif.
Namun, jika melihat kabupaten/kota, nilainya justru lebih tinggi. Buleleng mencatat skor tertinggi dengan 79,06, kemudian Tabanan 78,85, Bangli 77,39, Klungkung 77,09, Karangasem 76,93, Denpasar 76,92, Gianyar 76,52, Jembrana 76,40, dan Badung 76,26.
Lima daerah masuk kategori Adaptif, yakni Karangasem, Denpasar, Gianyar, Jembrana dan Badung. Sedangkan Buleleng, Tabanan, Bangli dan Klungkung masih masuk kategori Korektif.
Angka tersebut tentu menjadi catatan tersendiri bagi pemerintah daerah. Penghargaan karena cepat menyediakan data tidak serta-merta berarti persoalan integritas pendidikan di Bali sudah selesai.
Justru hasil SPI ini bisa menjadi bahan untuk melihat bagian mana yang masih perlu diperbaiki, terutama dalam membangun budaya kejujuran dan tata kelola pendidikan.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan pendidikan antikorupsi harus terus diperkuat sejak usia sekolah.
“Pendidikan antikorupsi harus terus kita dukung dan perkuat. Nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab harus ditanamkan sejak dini, sehingga menjadi karakter dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Koster.
Menurut Koster, pembentukan karakter sejak sekolah akan berpengaruh ketika seseorang nantinya masuk dunia kerja, menjadi pelayan publik maupun memegang jabatan pemerintahan.
Dengan begitu, penghargaan dari KPK kali ini bukan hanya soal Bali menjadi daerah yang cepat memberikan data SPI Pendidikan. Hasil surveinya juga memberikan gambaran tentang pekerjaan rumah yang masih harus diperkuat untuk membangun budaya integritas di sekolah-sekolah Bali. (*)









