Balitopik.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack menyampaikan akan mengkaji lebih lanjut tuntutan yang dilayangkan ratusan mahasiswa dari Aliansi Bali Tidak Diam dalam seruan aksi Indonesia Gelap Darurat Pendidikan.
“Ya tentu sebagai pimpinan di DPR, kami punya komisi yang membidangi. Tentu saya atau kami pimpinan akan melimpahkan kepada komisi yang membidangi,” ujarnya kepada awak media, Senin (17/2/25).
Ia mengatakan, aspirasi mahasiswa tersebut juga akan disampaikan lebih lanjut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Ya tadi saya sudah diperintahkan untuk membaca, kami sudah bacakannya dan kami akan kirimkan ke Kemendagri karena mahasiswa adalah bagian dari rakyat Bali, bagian dari generasi muda yang akan membawa bangsa ini kedepan,” ucap pria yang karib disapa Dewa Jack ini.
“Saya berterimakasih mereka bisa sopan santun masuk, berani menyampaikan aspirasi, dan damai, (mereka) pintar-pintar, saya pikir ini bagus,” sambungnya.
Pihaknya menyebut, saat ini APBD Provinsi Bali belum mengalami pemotongan efisiensi. Namun, kebijakan selanjutnya, sambung Mahayadnya akan bergantung pada keputusan Gubernur terpilih.
“Kalau anggaran yang kami laksanakan dari Januari sampai tanggal 17 Februari ini namanya anggaran induk tahun 2025. Di mana, kami telah tetapkan dalam sidang paripurna persetujuan DPRD Bali di bulan November 2024,” tambahnya.
“Setelah (gubernur dilantik) baru kami akan membahas Inpres,” jelasnya.
Diketahui, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Bali Tidak Diam mendatangi kantor DPRD Bali. Mereka menuntut DPRD Bali dapat melanjutkan apa yang dituntut tersebut.
Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) BEM PM UNUD I Ketut Indra Adiyasa, mengatakan hal itu digelar sebagai respons terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang baru-baru ini diterapkan. Pihaknya menilai, kebijakan anyar tersebut berpotensi merugikan sektor pendidikan di Indonesia.
Sebagai informasi, ketentuan ini sebelumnya diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Tentunya dari pengefisiensian tersebut berdampak juga ke beberapa sektor pendidikan seperti pemotongan KIPKA, dan pemotongan dana perkuliahan di perguruan tinggi,” ujar Indra Adiyasa. (*)