• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Bastomi Prasetyawan pelaku penusukan I Kadek Parwata ditangkap. -Balitopik.com

Pelaku Penusukan Kadek Parwata Ditangkap saat Hendak Kabur ke Kalimantan

2 tahun ago
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy. -IST/Balitopik.com

Daging Diperiksa Polda Bali

2 jam ago
Anggota Komisi III dan Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Parta. -IST

KPK OTT 17 Orang Kasus HGB Bogor, Nyoman Parta: Usut Tuntas

17 jam ago
Diskusi publik bertajuk “Elite Partai Politik dan Bencana: Di Antara Citra, Pemilu 2029, dan Rakyat yang Terluka” di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Selasa (15/9/2026). -IST

Elite Sibuk Pemilu 2029, Bencana Terlupakan

17 jam ago
Purbaya Yudhi Sadewa dalam acara serah terima jabatan (sertijab) dengan Menteri Keuangan RI yang baru, Suahasil Nazara di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (15/9/2026). (Foto: YouTube)

Pidato Super Singkat Purbaya saat Sertijab: Mau Mancing

21 jam ago
Suasana sidang komisi II DPRD Bali dengan asosiasi pengusaha. -BALITOPIK.COM

DPRD Bali Usul Upah Pariwisata PMA Beda dengan PMDN

21 jam ago
Ketua Komisi II DPRD Bali, Ajus Sumarjaya Linggih. -BALITOPIK.COM

DPRD Bali: Pengusaha Setuju Upah 2027 Naik, Tapi…

22 jam ago
Ketua Komisi II DPRD Bali, Ajus Sumarjaya Linggih. -BALITOPIK.COM

Komisi II Serap Aspirasi Pengusaha soal Upah Bali 2027

23 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -IST

Koster Respon Catatan DPRD soal APBD Bali 2026

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pelaku Penusukan Kadek Parwata Ditangkap saat Hendak Kabur ke Kalimantan

Reporter balitopik.com
17 Februari 2025 - 3:02 pm
Bastomi Prasetyawan pelaku penusukan I Kadek Parwata ditangkap. -Balitopik.com

Bastomi Prasetyawan pelaku penusukan I Kadek Parwata ditangkap. -Balitopik.com

Balitopik.com – Polisi berhasil menangkap Bastomi Prasetyawan (33), pelaku penusukan yang mengakibatkan tewasnya I Kadek Parwata (31) di Jalan Nangka Utara, Denpasar Utara, pada Kamis (13/2/2025).

Pelaku ditangkap di Pelabuhan Tanjung Merak, Surabaya, pada Minggu (16/2) saat hendak melarikan diri ke Kalimantan.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Muhamad Iqbal Simatupang, menjelaskan bahwa sebelum penusukan, pelaku sempat terlibat perselisihan dengan orang lain di lokasi kejadian.

“Setelah kejadian tersebut, pelaku pergi dan kembali ke tempat kejadian perkara. Dia melihat korban dan mengira korban adalah teman dari orang yang sebelumnya diajak ribut,” ujarnya.

Usai melakukan penusukan, pelaku meninggalkan sepeda motornya di Pasar Wangaya Denpasar dan melarikan diri ke Jawa Timur.

“Pelaku sempat menumpang bus menuju Banyuwangi, lalu ke Jember, sebelum akhirnya melanjutkan pelarian ke Surabaya menggunakan travel,” kata Kapolresta.

Penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan Polresta Denpasar dan Polda Bali akhirnya membuahkan hasil.

“Pada Minggu, 16 Februari 2025, tim gabungan berhasil menangkap pelaku di Terminal Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, saat pelaku hendak kabur ke Tarakan, Kalimantan,” tambah Kombes Iqbal.

Setelah ditangkap, pelaku menjalani tes urine yang menunjukkan bahwa ia positif mengonsumsi narkoba jenis metamfetamin dan amfetamin (sabu-sabu).

“Tersangka mengaku mengonsumsi sabu-sabu sebelum dan sesudah melakukan penikaman di Jalan Nangka. Bahkan, setelah ditangkap, tersangka masih berada di bawah pengaruh narkoba,” ujar Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laurens Raja Mangapul H.

Menurut hasil penyelidikan dan interogasi, motif pembunuhan ini diduga akibat kesalahpahaman.

“Tersangka merasa tersinggung melihat korban berada di lokasi kejadian. Sebelumnya, tersangka sempat menganiaya orang lain di tempat yang sama dan mengira bahwa korban adalah rekan dari orang yang telah dipukulnya,” kata Kompol Laurens.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian dan milik pelaku, antara lain pakaian dengan bercak darah, pisau, serta berbagai barang pribadi lainnya.

Bastomi Prasetyawan kini dijerat dengan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Tags: Bastomi PrasetyawanI Kadek ParwataPelaku penusukan di Jalan Nangka
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Daging Diperiksa Polda Bali
  • KPK OTT 17 Orang Kasus HGB Bogor, Nyoman Parta: Usut Tuntas
  • Elite Sibuk Pemilu 2029, Bencana Terlupakan
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?