Balitopik.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Gubernur Bali I Wayan Koster yang merupakan kader PDI Perjuangan batal ikut retreat kepala daerah yang dilaksanakan di Magelang, Jawa Tengah, pada 21-28 Februari 2025.
Tidak hanya Pramono dan Koster, sebanyak 124 kepala daerah lainnya juga batal ikut usai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri menginstruksikan para kepala daerah dari PDI Perjuangan tidak menghadiri acara pembekalan atau retret tersebut.
Dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, menginstruksikan seluruh kepala daerah dari PDIP yang saat ini sedang dalam perjalanan menuju Kabupaten Magelang menunggu instruksi.
“Kepala daerah dan wakil kepala daerah agar menunda perjalanan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025. Apabila sudah dalam perjalanan menuju Kota Magelang agar berhenti dan menunggu instruksi lebih lanjut dari Ketua Umum,” tulis Megawati dikutip dari laman resmi PDI Perjuangan Bali, Minggu, (23/2/2025).
Dijelaskan bahwa instruksi tersebut muncul setelah mencermati dinamika politik nasional yang terjadi, khususnya pasca-penangkapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Instruksi tersebut dikatakan sudah sesuai undang-undang yang mengatur tentang kewenangan ketua partai.
“Mengingat Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Dasar PDIP/Pasal yang menyebutkan Ketua Umum sebagai kekuatan politik sentral partai mempunyai wewenang, tugas, tanggung jawab, dan bertindak baik ke dalam maupun ke luar untuk kepentingan partai dan untuk kelangsungan, program, dan kinerja partai, maka segala kebijaksanaan dan petunjuk partai berada langsung di bawah kendali Ketua Umum PDI Perjuangan,” begitu lanjutnya. (*)