Balitopik.com – Dalam rangka mengimplementasikan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, penggeledahan gabungan dan tes urin dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Kerobokan.
Kegiatan ini melibatkan petugas gabungan dari Satgas Kamtib Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Polres Badung, Kodim 1611 Badung, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung untuk memastikan tidak ada peredaran barang ilegal di dalam Lapas.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Decky Nurmansyah bertindak sebagai pembina apel menjelaskan bahwa penggeledahan ini menjadi bagian dari langkah konkret untuk memperkuat sistem keamanan dan Pemasyarakatan di Indonesia.
“Saya harap sinergi ini akan terus berjalan dengan baik sehingga dapat mewujudkan Lapas Benar atau Bersih Dari Narkoba”, ungkap Kakanwil.
Selama penggeledahan, petugas berhasil melakukan pemeriksaan menyeluruh pada wisma hunian di Lapas, termasuk memeriksa barang-barang pribadi para narapidana dan ruang-ruang yang rawan menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Penggeledahan ini juga dimaksudkan untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba yang kerap terjadi di dalam Lapas, sekaligus memperketat kontrol terhadap penyalahgunaan alat komunikasi yang dapat digunakan untuk kegiatan ilegal.
Pelaksanaan tes urin dilakukan secara acak kepada 10 orang Petugas Lapas termasuk Kalapas dan 15 orang warga binaan. Selama pengambilan sampel urin, kegiatan tersebut diawasi langsung oleh petugas dari BNNK Badung dan Dokter Lapas. Dari tes urin tersebut semuanya mendapatkan hasil “Negatif”.
Kerjasama yang solid antara Kementerian Imigrasi dan Pemsyarakatan, Polri, TNI, dan BNN menunjukkan komitmen pemerintah untuk mewujudkan sistem Pemasyarakatan yang lebih aman, transparan, dan bebas dari kejahatan yang dapat merusak tujuan rehabilitasi narapidana.
Selain itu, kegiatan ini menjadi bukti bahwa pemerintah terus berupaya memperbaiki kondisi Lapas di Indonesia melalui langkah-langkah preventif yang tegas dan terkoordinasi.
Dengan dilaksanakannya penggeledahan dan tes urin ini, diharapkan akan tercipta suasana Lapas yang lebih aman dan kondusif, sekaligus mengurangi potensi gangguan keamanan yang dapat mengancam ketertiban di dalam Lapas. (*)