Balitopik.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan akan melalukan bidding terhadap calon pengelola kawasan Turyapada Tower pada tahun 2026. Yang akan menang tender sebagai pengelola Kawasan Turyapada Tower harus bayar kembali anggaran yang dikeluarkan Pemprov Bali.
Dirincikan tahap I pembangunan Turyapada Tower Pemprov Bali menghabiskan anggaran Rp 330 miliar. Sementara tahap II yang sedang direncanakan adalah untuk pembangunan akses jalan sekitar kawasan Turyapada Tower dengan anggaran Rp 270 miliar.
Jadi calon pengelola Kawasan Turyapada Tower harus mengembalikan Rp 600 miliar kepada Pemerintah Provinsi Bali. Selain itu hasil pengelolaan kawasan harus bagi dua dengan pemerintah Provinsi Bali.
“Saya akan menawarkan kepada pihak ketiga yang mau mengembalikan Rp 600 miliar itu dia yang akan kita menangkan. Bayar Rp 600 milir setelah itu dia mengelola, hasilnya bagi dua baru bisa menang,” kata Koster saat meresmikan jaringan televisi digital di Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Buleleng, Jumat (18/4/2025).
Selain soal uang, Koster juga akan seleksi pihak ketiga mana yang menawarkan skema pengelolaan terbaik. Mengingat Kawasan Turyapada Tower akan menjadi kawasan wisata baru di Bali Utara dengan standar internasional.
Dalam kawasan itu akan dibangun hotel, villa dan restoran. Hal ini sebagai upaya pemerataan pembangunan dan di wilayah Bali. Kawasan Turyapada Tower diyakini menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Bali Utara.
“Nanti yang menang adalah yang skemanya terbaik untuk dapatkan hasil optimal dari pengelolaan kawasan ini untuk disetor ke kas daerah Pemprov Bali. Sedangkan pajak hotel dan restoran akan didapatkan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng,” tandasnya.