• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna. -IST/BALITOPIK.COM

270 WNA di Bali Ajukan Izin Tinggal Darurat Akibat Konflik Timur Tengah

3 bulan ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta resmi menutup Pesta Kesenian Bali (PKB) Kabupaten Badung XLVIII Tahun 2026. -IST

Kelar di Badung, Adi Arnawa Utus 26 Duta Seni ke PKB Provinsi Bali

16 jam ago
Peserta korve yang dipimpin oleh Gubernur Bali dan Bupati Badung di Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan. -BALITOPIK.COM

Laudato Si’ bumi adalah rumah bersama, pesan Paus Fransiskus bergema di Bali

1 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat memimpin korve. -BALITOPIK.COM

Hari Lingkungan Hidup 2026, Bali Serukan Pertobatan Ekologis

2 hari ago
Gubernur Bali, Wayan Koster dan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa saat memimpin korve. -BALITOPIK.COM

Hari Lingkungan Hidup 2026, Gubernur Koster dan Bupati Adi Arnawa Pimpin Aksi Bersih Pantai di Benoa

2 hari ago
Ketua Pansus TRAP bersama jajaran saat menerima For Hati Bali di Wantilan DPRD Bali. -BALITOPIK.COM

FOR HATI Bali Kawal Rekomendasi Pansus TRAP Sampai Dieksekusi Eksekutif

2 hari ago
Peta titik pembangunan LNG. Foto: LMND Bali.

Polemik Proyek LNG, Sudahkah Mengakomodasi Suara Inklusif Warga Adat Serangan?

2 hari ago
I Dewa Nyoman Rai (tengah) dan tim Pansus TRAP saat menerima FOR HATI BALI di Wantilan DPRD Bali. -BALITOPIK.COM

Pelanggaran BTID, Dewa Rai: Even More, Administrasi doang Lengkap tapi “Ompong” Fakta Lapangan

2 hari ago
Sekretaris I Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta. -BALITOPIK.COM

Dorong Ekonomi Lokal, Ny. Giri Prasta Ajak Warga Cintai Produk Daerah

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

270 WNA di Bali Ajukan Izin Tinggal Darurat Akibat Konflik Timur Tengah

Reporter balitopik.com
9 Maret 2026 - 10:04 am
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna. -IST/BALITOPIK.COM

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna. -IST/BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, BALI – Sebanyak 270 warga negara asing (WNA) di Bali mengajukan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) sejak 28 Februari hingga 8 Maret 2026 pukul 16.00 WITA. Pengajuan ini terjadi setelah konflik yang memanas di kawasan Timur Tengah berdampak pada perjalanan internasional.

Kebijakan tersebut diberikan kepada WNA yang tidak dapat kembali ke negara asalnya karena situasi darurat.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menjelaskan bahwa hingga saat ini ratusan warga asing telah memanfaatkan fasilitas perpanjangan izin tinggal darurat tersebut.

“Berdasarkan data hingga 8 Maret pukul 16.00 WITA, sudah ada sekitar 270 orang asing yang mengajukan perpanjangan izin tinggal keadaan terpaksa,” ujarnya saat ditemui pada Senin (9/3/2026).

Pengajuan dari Dua Kantor Imigrasi

Felucia menjelaskan bahwa pengajuan ITKT tersebut berasal dari dua kantor imigrasi di Bali, yaitu Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Kantor Imigrasi Denpasar.

Sementara itu, hingga saat ini Kantor Imigrasi Singaraja belum menerima pengajuan izin tinggal darurat dari warga negara asing.

Di sisi lain, jumlah penumpang yang terdampak konflik Timur Tengah yang tercatat di Bali mencapai sekitar 11.200 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 10.700 merupakan WNA, sedangkan sisanya adalah warga negara Indonesia (WNI).

Meski demikian, tidak semua WNA yang terdampak langsung mengajukan perpanjangan izin tinggal.

Menurut pihak imigrasi, sebagian besar dari mereka kemungkinan masih memiliki izin tinggal yang masih berlaku.

“Kemungkinan izin tinggal mereka masih aktif. Namun di helpdesk dan posko kami sudah memberikan informasi kepada seluruh WNA terdampak bahwa mereka dapat mengajukan perpanjangan izin tinggal darurat,” jelas Felucia.

Izin Tinggal Darurat Berlaku 30 Hari

Felucia menegaskan bahwa Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) diberikan selama 30 hari dan dapat diperpanjang jika situasi darurat masih berlangsung.

Yang menjadi perhatian penting, kata dia, pengurusan izin tinggal darurat tersebut tidak dipungut biaya.

“Yang perlu kami tekankan adalah nol rupiah. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan situasi dengan mengatasnamakan imigrasi untuk meminta biaya,” tegasnya.

Bisa Diurus di Seluruh Kantor Imigrasi Bali

Untuk memudahkan pelayanan bagi warga asing yang terdampak konflik, pihak Imigrasi Bali membuka pengajuan ITKT di seluruh kantor imigrasi di Bali tanpa batasan domisili.

Artinya, WNA dapat mengurus perpanjangan izin tinggal di kantor imigrasi terdekat dengan lokasi mereka berada.

“Jika mereka berada di Denpasar bisa mengajukan di Denpasar, di Ngurah Rai juga bisa, bahkan jika berada di Singaraja juga dipersilakan,” jelasnya.

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh WNA terdampak konflik tanpa membedakan tujuan kedatangan mereka di Bali, baik sebagai wisatawan, pebisnis, maupun kegiatan lainnya.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memberikan kepastian hukum sekaligus membantu warga asing yang terjebak situasi darurat akibat konflik internasional. (*)

Tags: berita Bali terbaruImigrasi BaliITKT Baliizin tinggal daruratKantor Imigrasi DenpasarKantor Imigrasi Ngurah Raikebijakan imigrasikonflik Timur Tengahwisatawan asing BaliWNA di Bali
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Kelar di Badung, Adi Arnawa Utus 26 Duta Seni ke PKB Provinsi Bali
  • Laudato Si’ bumi adalah rumah bersama, pesan Paus Fransiskus bergema di Bali
  • Hari Lingkungan Hidup 2026, Bali Serukan Pertobatan Ekologis
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?