• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
YZ (koas putih). Dokumen Imigrasi Ngurah Rai

Bukannya Liburan Warga Tiongkok Malah Sedia Jasa Transportasi, Kena Deportasi

3 tahun ago
I Ketut Sumarta

Gawang Kosong, Bola Kekosongan: Sepak Bola sebagai Jalan Sunyi Menuju Kesadaran

15 jam ago
Filosofi Salib: Mengapa Bagian Bawahnya Lebih Panjang? Foto: Rovin Bou

Filosofi Salib: Mengapa Bagian Bawahnya Lebih Panjang?

15 jam ago
Komunitas Seni Nyenit-Nyenir Banjar Sulangai tampil sebagai Duta Kabupaten Badung dalam Pergelaran Semara Pagulingan pada PKB XLVIII 2026 dengan mengangkat filosofi Wong Samar. -IST

PKB 2026 Tembus 1,8 Juta Pengunjung, Omzet IKM dan Kuliner Bali Lampaui Rp16 Miliar

16 jam ago
Gubernur Wayan Koster saat memberikan penghargaan kepada salah satu penerima Adi Sewaka Nugraha. -IST

Koster Anugerahi 12 Seniman Bali Penghargaan Adi Sewaka Nugraha, Masing-masing Terima Rp50 Juta

16 jam ago
Maria Devianita Nanggor dan Maria Devianeta Nanggor. -BALITOPIK.COM

Mahasiswi Kembar Asal NTT Sumbang 6 Medali untuk Bali di Kejurnas Kempo, 3 Emas, 2 Perak 1 Perunggu

23 jam ago
Gubernur Bali, Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Koster Wajibkan Hasil Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Perencanaan Pembangunan Bali

1 hari ago
Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta. -BALITOPIK.COM

Giri Prasta: Masukan Fraksi DPRD Jadi Bahan Penyempurnaan APBD Demi Kesejahteraan Krama Bali

2 hari ago
Pertemuan antara Gubernur Bali Wayan Koster dengan Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi di Ruang Rapat Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Kamis (9/7/2026). -IST

Progres Bandara Letkol Wisnu dan Pelabuhan Celukan Bawang Buleleng serta Water Taxi Badung

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Bukannya Liburan Warga Tiongkok Malah Sedia Jasa Transportasi, Kena Deportasi

Reporter balitopik.com
12 November 2023 - 1:49 pm
YZ (koas putih). Dokumen Imigrasi Ngurah Rai

YZ (koas putih). Dokumen Imigrasi Ngurah Rai

BALITOPIK.COM – Seorang laki-laki warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial YZ (30) terkena atau harus dideportasi oleh Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada (10/11) lantaran salah menggunakan izin tinggal selama di Bali.

YZ diamankan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai dalam patroli keimigrasian yang merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Inteldakim dan bukti-bukti yang ada, YZ terbukti telah melakukan penyalahgunaan izin tinggal berupa bekerja pada sebuah perusahaan di Bali padahal yang bersangkutan merupakan pemegang izin tinggal kunjungan.

YZ mengaku sudah dua kali ke Indonesia. Pertama tahun 2018 dan yang terakhir pada 23 Agustus 2023 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa Kunjungan Indeks B211.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra menyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, YZ patut diduga berkegiatan tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya. Dia justru bekerja atau menyediakan jasa transportasi untuk wisatawan Tiongkok.

“YZ bekerja mencari wisatawan di Tiongkok kemudian saat di Indonesia YZ menyiapakan kendaraan dengan cara menyewa kendaraan di salah satu perusahaan transportasi,” ujar Suhendra melalui keterangan tertulis, Minggu, (12/11/2023).

Suhendra menambahkan, YZ telah dideportasi melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Xiamen Air (Denpasar-Xiamen) yang kemudian dilanjutkan dengan maskapai China Express Airlines (Xiamen-Wuhu).

“Terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh YZ kami kenakan pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Atas dasar tersebut, terhadap yang bersangkutan kami kenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan namanya kami usulkan masuk daftar tangkal,” tutup Suhendra.

Tags: DeportasiWNA
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Gawang Kosong, Bola Kekosongan: Sepak Bola sebagai Jalan Sunyi Menuju Kesadaran
  • Filosofi Salib: Mengapa Bagian Bawahnya Lebih Panjang?
  • PKB 2026 Tembus 1,8 Juta Pengunjung, Omzet IKM dan Kuliner Bali Lampaui Rp16 Miliar
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?