• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
YZ (koas putih). Dokumen Imigrasi Ngurah Rai

Bukannya Liburan Warga Tiongkok Malah Sedia Jasa Transportasi, Kena Deportasi

3 tahun ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta saat menyerahkan Bansos ke salah satu keliuarga Buddha. -IST

Bansos Waisak Badung 2026 Dicairkan untuk 210 Kepala Keluarga

32 menit ago
Kantor DPRD Bali

FOR HATI BALI Dukung Pansus TRAP, Ratusan Tokoh dan Mahasiswa Bakal Audiensi ke DPRD Bali

8 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melepas tim sepak bola PS Badung untuk berlaga pada kompetisi Liga 4 Nasional di Tangerang. -IST

PS Badung Siap Tempur di Liga 4 Nasional

24 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima audiensi jajaran Bali Convention and Exhibition Bureau (BaliCEB) di Jayasabha, Denpasar, Rabu (27/5/2026). -IST

Koster Dorong Bali Jadi Pusat MICE Dunia Berbasis Budaya dan UMKM Lokal

1 hari ago
Pengurus BAMUSI Bali saat memotong hewan qurban yang disumbangkan oleh Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Sapi Kurban dari Koster Jadi Simbol Kebersamaan di Bali

1 hari ago
Kartun Paus Paus Leo XIV. -BALITOPIK.COM

Ensiklik Pertama Paus Leo XIV: Magnifica Humanitas

1 hari ago
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Mohammad Jumhur Hidayat dan Gubernur Bali Wayan Koster membahas langkah strategis penanganan sampah di Bali

Sesama Alumni ITB, Jumhur dan Koster Fokus Atasi Sampah Bali

1 hari ago
Salah satu peserta penanaman 1.000 pohon di Nuanu Creative City. IST

Nuanu Tanam 1.000 Pohon Lokal untuk Restorasi Ekologi Bali

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Bukannya Liburan Warga Tiongkok Malah Sedia Jasa Transportasi, Kena Deportasi

Reporter balitopik.com
12 November 2023 - 1:49 pm
YZ (koas putih). Dokumen Imigrasi Ngurah Rai

YZ (koas putih). Dokumen Imigrasi Ngurah Rai

BALITOPIK.COM – Seorang laki-laki warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial YZ (30) terkena atau harus dideportasi oleh Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada (10/11) lantaran salah menggunakan izin tinggal selama di Bali.

YZ diamankan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai dalam patroli keimigrasian yang merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Inteldakim dan bukti-bukti yang ada, YZ terbukti telah melakukan penyalahgunaan izin tinggal berupa bekerja pada sebuah perusahaan di Bali padahal yang bersangkutan merupakan pemegang izin tinggal kunjungan.

YZ mengaku sudah dua kali ke Indonesia. Pertama tahun 2018 dan yang terakhir pada 23 Agustus 2023 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa Kunjungan Indeks B211.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra menyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, YZ patut diduga berkegiatan tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya. Dia justru bekerja atau menyediakan jasa transportasi untuk wisatawan Tiongkok.

“YZ bekerja mencari wisatawan di Tiongkok kemudian saat di Indonesia YZ menyiapakan kendaraan dengan cara menyewa kendaraan di salah satu perusahaan transportasi,” ujar Suhendra melalui keterangan tertulis, Minggu, (12/11/2023).

Suhendra menambahkan, YZ telah dideportasi melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Xiamen Air (Denpasar-Xiamen) yang kemudian dilanjutkan dengan maskapai China Express Airlines (Xiamen-Wuhu).

“Terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh YZ kami kenakan pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Atas dasar tersebut, terhadap yang bersangkutan kami kenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan namanya kami usulkan masuk daftar tangkal,” tutup Suhendra.

Tags: DeportasiWNA
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Bansos Waisak Badung 2026 Dicairkan untuk 210 Kepala Keluarga
  • FOR HATI BALI Dukung Pansus TRAP, Ratusan Tokoh dan Mahasiswa Bakal Audiensi ke DPRD Bali
  • PS Badung Siap Tempur di Liga 4 Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?