• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
YZ (koas putih). Dokumen Imigrasi Ngurah Rai

Bukannya Liburan Warga Tiongkok Malah Sedia Jasa Transportasi, Kena Deportasi

2 tahun ago
Warga Komunitas Bungawaru Alor di Bali saat aksi bersih pantai Kuta dan Legian. -BALITOPIK.COM

“Jaga Bali Rumah Kita Bersama” Sekelompok Warga Timur Bersihkan Sampah di Pantai Kuta dan Legian

1 jam ago
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Putri Koster. -IST/BALITOPIK.COM

Hari Wanita Internasional 2026 dan Peran Perempuan Bali

7 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat melepas para pemudik. -BALITOPIK.COM

Bupati Badung Lepas 625 Pemudik Gratis, 15 Bus Disiapkan Menuju Jawa Timur

21 jam ago
Tangkap layar Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2026. -BALITOPIK.COM

Jadwal dan Larangan Pengunjung Pura Besakih Selama Karya Ida Bhatara Turun Kabeh

21 jam ago
Sejumlah turis sedang bersantai di salah satu pantai di Bali. -IST/BALITOPIK.COM

Pemanfaatan Pungutan Wisatawan Asing Bali Dibidik Kejagung, Kasatpol PP Bali Diduga Dipanggil

23 jam ago
I Nyoman Parta. -Balitopik.com

Nyoman Parta Kecam Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Andrie Yunus

1 hari ago
Kapolda Bali, Daniel Adityajaya saat meluncurkan Website Cakrawasi, Command Center Cakrawasi, serta Galeri Mandala Krisna Ditintelkam di Gedung Presisi Polda Bali. -BALITOPIK.COM

Pengawasan WNA di Bali Diperkuat, Polda Bali Luncurkan Sistem Digital Cakrawasi

1 hari ago
WHDI Badung saat kunjungi para Sulinggih. -IST/BALITOPIK.COM

Menyambut Hari Suci Nyepi, WHDI Gelar Tali Kasih Dengan Sulinggih Se-Badung

2 hari ago
BALI TOPIK
Minggu, Maret 15, 2026
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
BALI TOPIK
No Result
View All Result

Bukannya Liburan Warga Tiongkok Malah Sedia Jasa Transportasi, Kena Deportasi

Reporter balitopik.com
12 November 2023 - 1:49 pm
0 0
YZ (koas putih). Dokumen Imigrasi Ngurah Rai

YZ (koas putih). Dokumen Imigrasi Ngurah Rai

Berbagi artikel balitopikredaksi@gmail.com

BALITOPIK.COM – Seorang laki-laki warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial YZ (30) terkena atau harus dideportasi oleh Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada (10/11) lantaran salah menggunakan izin tinggal selama di Bali.

YZ diamankan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai dalam patroli keimigrasian yang merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Inteldakim dan bukti-bukti yang ada, YZ terbukti telah melakukan penyalahgunaan izin tinggal berupa bekerja pada sebuah perusahaan di Bali padahal yang bersangkutan merupakan pemegang izin tinggal kunjungan.

YZ mengaku sudah dua kali ke Indonesia. Pertama tahun 2018 dan yang terakhir pada 23 Agustus 2023 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa Kunjungan Indeks B211.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra menyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, YZ patut diduga berkegiatan tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya. Dia justru bekerja atau menyediakan jasa transportasi untuk wisatawan Tiongkok.

“YZ bekerja mencari wisatawan di Tiongkok kemudian saat di Indonesia YZ menyiapakan kendaraan dengan cara menyewa kendaraan di salah satu perusahaan transportasi,” ujar Suhendra melalui keterangan tertulis, Minggu, (12/11/2023).

Suhendra menambahkan, YZ telah dideportasi melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Xiamen Air (Denpasar-Xiamen) yang kemudian dilanjutkan dengan maskapai China Express Airlines (Xiamen-Wuhu).

“Terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh YZ kami kenakan pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Atas dasar tersebut, terhadap yang bersangkutan kami kenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan namanya kami usulkan masuk daftar tangkal,” tutup Suhendra.

Tags: DeportasiWNA
SendSendScan

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • “Jaga Bali Rumah Kita Bersama” Sekelompok Warga Timur Bersihkan Sampah di Pantai Kuta dan Legian
  • Hari Wanita Internasional 2026 dan Peran Perempuan Bali
  • Bupati Badung Lepas 625 Pemudik Gratis, 15 Bus Disiapkan Menuju Jawa Timur
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?