Balitopik.com, BALI – Polda Bali merespon viralnya bendera bajak laut dari manga “One Piece” di media sosial. Bendera One Piece yang berseliweran jelang perayaan HUT 80 Kemerdekaan Republik Indonesia ini disebut sebagai puncak kekecewaan rakyat terhadap negara.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengatakan selama tidak melanggar undang-undang, maka hal tersebut tidaklah masalah. Ia menegaskan tak perlu ada kekhawatiran berlebihan.
Hal ini menyikapi seruan untuk mengibarkan bendera One Piece viral di media sosial sebagai bentuk kritikan dan kekecewaan rakyat terhadap pemerintah. Sejauh ini kata Sandy belum ditemukan bendera One Piece berkibar di Bali.
“Selama tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh negara kita tidak jadi persoalan. Tidak kemudian meruntuhkan harkat, martabat, muruah dari negara Indonesia,” kata Sandy, Senin (4/8/2025).
Meskipun demikian, dalam konteks menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Negara Kesatuan Republik Indonesia, Ariasandy mengimbau masyarakat untuk fokus mengibarkan bendera Merah Putih.
Karena menurutnya, atribut bendera Merah Putih merupakan wujud kebanggaan terhadap bangsa dan penghormatan terhadap para pahlawan yang telah berjasa dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Sehingga, tidak bijaksana mengibarkan bendera lain.
“Kita tetap menghimbau kepada masyarakat, kita sama-sama menggelorakan pemasangan bendera merah putih sebagai wujud kebanggaan kita berbangsa dan bertanah air,” ujar mantan Kabid Humas Polda NTT itu.
Ia menambahkan “Kemudian sebagai salah satu wujud syukur kita penghargaan kepada para pahlawan yang telah memperjuangkan negara Republik Indonesia.” (*)

















