• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Gubernur Bali wayan Koster (kiri) dan Ketua DPRD Bali Dewa Jack. -Balitopik.com

Gerindra-PSI Minta Kaji Ulang Nama Adhyaksa: Hanya Jadi Hiasan Perpustakaann

1 tahun ago
Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta didampingi Bupati Jembrana saat mengunjungi rumah I Gede Yogi Agus Cahaya. -IST

Rumah Atap Bocor Lantai Tanah, Warga Desa Banyubiru Dapat Bantuan Rp75 Juta

7 jam ago
Petrus Naru Calon Kepala Desa Mukuvoka, Kabupaten Ngada, nomor urut 3. -IST

Misi Besar Petrus Naru Bangun Mukuvoka

7 jam ago
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat menyerahkan pandangan fraksi kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. -IST

Setujui Empat Raperda, DPRD Badung Soroti Air Bersih hingga Kemacetan

1 hari ago
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti. -BALITOPIK.COM

Krisis Air Bersih, DPRD Badung Ingin Air Laut Diolah Jadi Air Bersih

1 hari ago
Festival Seni dan Budaya Kabupaten Badung Tahun 2026

Setelah Dua Tahun Vakum, Badung Kembali Gelar Festival Seni dan Budaya Selama 13 Hari

1 hari ago
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). -IST

SBY: Kok Jadi Begini Negara Kita, Segala Cara Dihalalkan Demi Kekuasaan

2 hari ago
ILUSTRASI

Zaman Yesus: Sigit ini seperti Yudas, ketika orang terdekat justru berkhianat

2 hari ago
Anggota Komisi III dan Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Parta. -IST

Edan, Bukannya Lindungi Presiden Malah Disadap, Polri Harus Direformasi

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Gerindra-PSI Minta Kaji Ulang Nama Adhyaksa: Hanya Jadi Hiasan Perpustakaann

Reporter balitopik.com
13 Agustus 2025 - 4:57 am
Gubernur Bali wayan Koster (kiri) dan Ketua DPRD Bali Dewa Jack. -Balitopik.com

Gubernur Bali wayan Koster (kiri) dan Ketua DPRD Bali Dewa Jack. -Balitopik.com

Balitopik.com, BALI – Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Nyoman Giri Prasta menghadiri Rapat Paripurna ke-31 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (11/8/2025).

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali ini mengagendakan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa Desa Adat di Bali.

Dalam rapat tersebut, Fraksi PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan Partai Demokrat-Nasdem menyampaikan dukungan penuh terhadap pembentukan Bale Kertha Adhyaksa.

Mereka menilai lembaga ini akan menjadi jembatan antara hukum adat dan hukum positif dalam penyelesaian perkara berbasis keadilan restoratif.

“Bale Kertha Adhyaksa akan memperkuat kedudukan Kerta Desa Adat, menjaga keharmonisan sosial, dan melestarikan kearifan lokal,” demikian salah satu poin pandangan fraksi gabungan tersebut yang dibacakan oleh I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya.

Mereka juga mendorong penguatan kelembagaan, koordinasi lintas instansi, pengaturan sanksi adat yang proporsional, serta pemanfaatan sistem dokumentasi digital demi akuntabilitas dan keberlanjutan fungsi lembaga.

Sementara itu, Fraksi Gerindra-PSI memberikan apresiasi terhadap niat baik pembentukan Bale Kertha Adhyaksa, namun mengingatkan agar perumusan Raperda dilakukan lebih cermat.

Mereka menyoroti perlunya naskah akademik yang lengkap, konsistensi penggunaan istilah, serta sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Fraksi ini juga meminta kajian ulang penggunaan istilah “Adhyaksa” yang identik dengan Kejaksaan, agar tidak menimbulkan persepsi keliru dan konflik kelembagaan di kemudian hari.

“Optimisme saja tanpa memperhatikan realitas faktual akan membuat peraturan hanya menjadi hiasan perpustakaan,” tegas juru bicara Fraksi Gerindra-PSI, Gede Harja Astawa.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari proses pembahasan Raperda secara mendalam sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Pemerintah Provinsi Bali berharap, Bale Kertha Adhyaksa dapat menjadi model penyelesaian perkara adat yang efektif, berkeadilan, dan selaras dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. (*)

Tags: Bale Kertha AdhyaksaDPRD Bali
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Rumah Atap Bocor Lantai Tanah, Warga Desa Banyubiru Dapat Bantuan Rp75 Juta
  • Misi Besar Petrus Naru Bangun Mukuvoka
  • Setujui Empat Raperda, DPRD Badung Soroti Air Bersih hingga Kemacetan
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist