Balitopik.com, BADUNG – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menanggapi komentar Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tentang kas daerah (Kasda) Badung senilai Rp 2,27 triliun di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.
Adi Arnawa menegaskan dana tersebut bukan uang mengendap tanpa pemanfaatan. Sekitar Rp 2,1 triliun sudah dialokasikan dalam bentuk Surat Penyediaan Dana (SPD) untuk berbagai kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Ya memang benar ada uang Kasda Rp 2,27 triliun, akan tetapi Rp 2,1 triliun adalah untuk yang sudah terbit dalam bentuk SPD,” kata Adi Arnawa usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Badung, Rabu (29/10/2025).
Bahwa dana tersebut telah disiapkan untuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai, belanja operasional perangkat daerah, serta kegiatan pembangunan yang saat ini tengah berjalan.
Badung Termasuk 5 Daerah Prioritas Nasional Pembangunan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Pun dana tersebut bersifat deposito dan on call yang dapat dicairkan kapan saja sesuai kebutuhan belanja daerah.
“Masa disimpan dengan giro. Deposito itu pun on call jadi kapan saja bisa diambil tapi kalau bentuk giro kan sayang dong uangnya,” tandasnya. (*)

















