• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai saat konferensi pers terkait kasus sundikat penggelapan mobil rental di Bandara. -IST/Balitopik.com

Polisi Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Bandara Ngurah Rai

5 bulan ago
Gubernurali Wayan Koster saat pidato satu tahun Koster-Giri. -IST/BALITOPIK.COM

Koster Akan Panggil BTID: Saya Tidak Akan Mundur, Mangrove Harus Kita Bela Bersama

2 jam ago
Koster tanam mangrove di Tanjung Benoa bersama Kejagung

Jadi Tameng Daratan Bali, Koster dan Kejagung Tanam Mangrove

16 jam ago
Foto udara Kura-Kura Bali. -IST/BALITOPIK.COM

Kejati Bali Akan Panggil PT BTID, Bidik Data Tukar Guling Mangrove di Jembrana dan Karangasem

21 jam ago
Kolase: Gubernur Bali Wayan Koster saat mennnam mangrove tadi pagi dan lahan BTID yang disegel karena dugaan pembabatan mangrove. -BALITOPIK.COM

KONTRAS! Koster dan Kejati Tanam Mangrove, BTID Justru Membabat

23 jam ago
Kolase: Wakil Sekretaris Jenderal DPP ABPEDNAS, Muhamad Shalahuddin Jamil, S.H (kiri) dan Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin. -IST/BALITOPIK.COM

Soroti Saluran Air Desa Tarunajaya, Wasekjen ABPEDNAS Apresiasi Bupati Tasikmalaya

1 hari ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa diwawancara awak media usai Rapat Paripurna Masa Persidangan III di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Badung, Kamis (23/4/2026). -BALITOPIK.COM

Bupati Adi Arnawa Apresiasi DPRD, Rekomendasi LKPJ Jadi Kunci APBD Sehat

2 hari ago
Suasan Rapat Paripurna ke-35, Jumat (24/4/2026). -BALITOPIK.COM

DPRD Bali Soroti Stunting hingga Sampah, Rekomendasi LKPJ 2025 Diserahkan ke Wagub Giri Prasta

2 hari ago
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali bersama jajaran saat menerima bunga putih dari warga. -BALITOPIK.COM

Mawar Putih Simbol Kerja Tulus Pansus TRAP DPRD Bali

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polisi Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Bandara Ngurah Rai

Reporter balitopik.com
8 Desember 2025 - 12:00 pm
Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai saat konferensi pers terkait kasus sundikat penggelapan mobil rental di Bandara. -IST/Balitopik.com

Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai saat konferensi pers terkait kasus sundikat penggelapan mobil rental di Bandara. -IST/Balitopik.com

Balitopik.com, BADUNG – Satuan Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap sindikat penggelapan mobil rental yang beraksi di sejumlah titik di kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Aksi para pelaku yang menggunakan modus tiket palsu dan penyewaan fiktif ini berhasil dibongkar melalui serangkaian penyelidikan yang dilakukan dalam kurun waktu Oktober–November 2025.

Lima pelaku ditangkap di berbagai lokasi di Bali hingga Jawa Timur, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga unit mobil serta sejumlah barang bukti penting lainnya. Total kerugian yang dialami para pemilik rental mencapai lebih dari Rp 750 juta.

Kasus ini mencuat setelah dua pemilik rental mobil, yakni Okye Dedriyanto (38) dan Rahmat AA (35), melapor ke Polres Bandara pada awal Oktober 2025 setelah mobil yang disewa oleh pelaku tidak dikembalikan melewati batas waktu.

Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Kombes Pol I Komang Budiartha, S.I.K., dalam konferensi pers pada senin (8/12/2025) yang didampingi oleh Kasat Reskrim Iptu R. Ritonga, S.H., M.H., serta Kasi Humas Ipda I Gede Suka Artana, S.H., menjelaskan kasus pertama dilaporkan pada 9 Oktober 2025, saat pelapor tidak lagi dapat menghubungi penyewa bernama TSA (23) yang sebelumnya menyewa Toyota Innova Reborn dan Honda Brio.

Mobil tersebut diserahkan di Gedung Parkir Terminal Domestik Lantai 3 dengan masa sewa tiga hari. Namun hingga batas waktu, pelaku tidak muncul dan justru menghilang. Selain itu pelaku TSA juga menggelapkan satu unit mobil Brio pada Sabtu tanggal 4 Oktober 2025 hingga hari Kamis tanggal 9 Oktober 2025 sampai dengan tanggal jatuh tempo mobil tidak dikembalikan.

Kasus kedua merupakan laporan pelimpahan dari Polda Bali pada 28 Oktober 2025, terkait hilangnya mobil Honda Brio DK 11XX ADR. GPS mobil tersebut terputus di Jl. Bypass Tanah Lot, Tabanan, sehingga menyulitkan pelacakan, kemudian pelapor mencoba untuk menghubungi terlapor namun tidak ada tanggapan,

Para pelaku menggunakan modus mengirimkan tiket pesawat palsu kepada pemilik rental agar dipercaya sebagai wisatawan yang datang ke Bali. Setelah mobil diterima, pelaku kabur ke luar daerah.

Setelah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, serta menganalisis berbagai petunjuk, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bandara akhirnya menangkap pelaku utama TSA pada 12 Oktober 2025 dini hari di Kerambitan, Tabanan. TSA mengakui bahwa telah melakukan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan dengan membawa 2 unit mobil milik korban/pelapor innova reborn warna hitam No. Pol. W 19XX QH dan satu unit mobil Honda Brio dengan No. Pol.DK 10XX FCN.TSA dan menyerahkannya kepada seseorang berinisial RE.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

• Bumper mobil Innova

• Plat nomor DK 10XX FCN

• GPS mobil Brio

• Enam handphone

• Pakaian pelaku

• Kwitansi sewa kendaraan

• KTP dan SIM pelaku

• Uang tunai Rp 1.000.000

• Tiga unit mobil hasil kejahatan

Hasil pengembangan penyelidikan dan berdasarkan pemeriksaaan pelaku TSA didapatkan ada keterlibatan dua pelaku lain, yaitu:

1. Pelaku NPOS alias RE (47)

Perempuan asal Buleleng yang merupakan otak sindikat, bertugas mengatur perekrutan, menerima mobil, mengirimkannya ke pelaku bernama BUD di Sidoarjo Jawa Timur dan mendapatkan keuntungan 20 juta/unit. Ditangkap di Abianbase, Mengwi, Badung.

2. Pelaku AS alias MAN (22)

Pelaku sebagai perekrut orang yang bertugas sebagai penyewa mobil. Pelaku ikut mengawasi saat pelaku YS (buron) sedang melakukan transaksi atau menyewa mobil korban dan mendapatkan imbalan sebesar Rp.500.000. s/d Rp.1.500.000. Pelaku mengakui kalau ia yang mengenalkan Pelaku TSA kepada Pelaku NPOS alias RE. Dia ditangkap di Jalan Gunung Salak, Denpasar.

Pemeriksaan terhadap pelaku diatas (RE dan MAN) juga menyebut keterlibatan pelaku lainnya yang berada di Jawa Timur, selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Penadahan sebagaimana dimaksud dengan pasal 480 KUHP, masing-masing:

1. Pelaku DBP alias BUD (49)

Pelaku membeli mobil dari NPOS alias RE dengan harga murah kemudian akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan. (Peran sebagai penadah)

2. Pelaku MA alias RUD (30)

Pelaku membantu pelaku NPOS alias RE untuk melepas GPS pada mobil. (Peran Turut serta membantu mencabut GPS unit mobil).

Barang Bukti yang diamankan dari tangan pelaku DBP alias BUD dan MA alias RUD: 3 (tiga) unit mobil yaitu :

1 (satu) unit Mobil Toyota Kijang Innova warna hitam atas nama Anishia Novitasari Lukbin.  1 (satu) unit mobil Honda Brio Satya 1.2 E CVT CKD Warna Putih atas nama CV Bali In Travel. 1 (satu) unit mobil Honda Brio Satya 1.2 E CVT CKD Warna Abu-abu meteor metalik atas nama Rahmat Aden Alam Putra dengan plat DK 11XX ADR. (Laporan Polisi pelimpahan dari Polda Bali).

Para pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan,Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan,Pasal 55 dan 56 KUHP tentang turut serta dan membantu tindak pidana, Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, Dengan ancaman hukuman maksimal 4–9 tahun penjara.

Kapolres Kombes Pol I Komang Budiartha menegaskan komitmennya memberantas sindikat serupa.

“Ini bukan kejahatan biasa. Mereka bekerja sebagai jaringan terstruktur mulai dari perekrut hingga penadah di luar Bali. Kami bergerak cepat, dan penangkapan para pelaku ini menjadi bukti komitmen kami bahwa kejahatan seperti ini tidak akan dibiarkan berkembang,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menegaskan bahwa pengejaran terhadap pelaku lain yang masih buron akan terus dilakukan.

“Kami akan kejar para pelaku lain sampai tuntas. Tidak ada ruang bagi sindikat penggelapan kendaraan di Bali, apalagi di kawasan bandara yang menjadi wajah pariwisata,” ungkapnya.

Kapolres Bandara Ngurah Rai juga mengimbau kepada Masyarakat dan pengusaha rental mobil agar melakukan verifikasi identitas penyewa secara ketat, Pastikan keabsahan tiket pesawat atau dokumen pendukung lain, Gunakan GPS yang sulit dilepas, Segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di area bandara. (*)

 

Tags: Bandara Internasional I Gusti Ngurah RaiMobil RentalPencurianPenggelapanPolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah RaiSindikat
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Koster Akan Panggil BTID: Saya Tidak Akan Mundur, Mangrove Harus Kita Bela Bersama
  • Jadi Tameng Daratan Bali, Koster dan Kejagung Tanam Mangrove
  • Kejati Bali Akan Panggil PT BTID, Bidik Data Tukar Guling Mangrove di Jembrana dan Karangasem
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?