Balitopik.com, DENPASAR – Aksi nekad Yulius Moruk (20) Pemuda asal Kabupaten Belu, Propinsi NTT yang hendak menyenggol petugas polisi yang sedang bertugas di simpang TL Sanggaran, Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar, Senin, (8/12/2025) siang mendapat sorotan publik termasuk dari Paguyuban Ikatan Keluarga Besar Belu (IKABBE) NTT di Bali.
Ketua Paguyuban IKABBE Bali, Hilarius Mali Asa, S.H., mengakui bahwa Yulius Moruk berasal dari Belu. Hal tersebut diketahui dari marga Moruk yang merupakan salah satu marga di Kabupaten Belu. Namun yang bersangkutan belum terdaftar sebagai anggota IKABBE Bali.
Karenanya secara organisasi ia harus berhati-hati dalam melangkah apalagi sampai membela secara membabi buta.
“Bukan berarti karena saya Ketua IKABBE Bali lalu setiap ada pelaku kriminal dari wilayah saya langsung membela tanpa mencari tahu pasti alur ceritanya, apalagi saya seorang Advokat yang paham hukum,” ungkap Hila saat ditemui di Denpasar, Kamis (11/12/2025).
Pemilik Art Shop Lakaan Timor Primitive itu menjelaskan dalam AD/ART organisasi yang dipimpinnya, sudah ditetapkan jenis pelanggaran atau kejahatan yang tidak akan mendapatkan pembelaan dari organisasi diantaranya. Diantaranya narkoba, mabuk alkohol, berkelahi, pemerkosaan dan perbuatan melawan hukum lainnya termasuk aksi ugal ugalan yang dilakukan oleh Yulius Moruk.
Pengusaha barang antik yang juga berprofesi sebagai Pengacara itu menceritakan dirinya masuk Pulau Bali pada tanggal 28 Mei 1988, 38 tahun silam. Ia hidup dan menetap di Pulau Bali tanpa pernah bergesekan dengan siapapun apalagi sampai membuat keonaran.
Di zaman itu, kata dia, perantau asal NTT masih sangat sedikit dan mereka merantau dengan satu tujuan yakni merubah nasib, sehingga mereka berpegang teguh pada prinsip kerja jujur, loyal dan berbaur dengan semua orang dari berbagai suku terutama masyarakat asli Bali. Maka tidak heran jika sesama perantau asal NTT generasi tahun 80-an sukses dan berhasil.
Ia tidak merasa suci, Hila mengaku dulunya pernah beberapa kali terlibat dalam keributan karena menjaga kehormatan tempat kerja, melindungi bos
“Kalaupun sampai harus ribut itu karena menjaga kehormatan tempat kerja dan melindungi bos, ya pernah lah beberapa kali berantam dengan bule tapi karena membela yang benar,” kisahnya.
Atas pengalamannya itu, dirinya menilai ada pergeseran makna merantau belakangan ini. Bahwa dulu orang NTT itu dikenal sebagai pekerja yang paling loyal, namun akhir akhir ini citra perantau asal NTT dikenal sebagai “perusuh” akibat ulah segelintir orang yang merantau ke Bali dengan tujuan yang belum terbentuk.
“Maka dari itu, kami dari Peguyuban Belu, dalam kaitannya dengan aksi ugal-ugalan yang nyaris menendang Polantas ini kami sudah putuskan untuk tidak membelanya agar memberikan efek jera sekaligus menjadi pesan moral kepada adik-adik dari NTT, khususnya asal Belu yang merantau di Bali agar tidak melakukan perbuatan serupa yang tidak terpuji,” ungkapnya.
“Kami mendukung setiap upaya Kepolisian Polda Bali untuk menindak tegas oknum-oknum perantau asal NTT yang kian hari kian meresahkan, bukan saja meresahkan warga Bali kami pun yang nota bene sesama NTT ikut merasakan keresahan itu,” tegas Hila pula.
Hila Mali menambahkan menyikapi banyaknya kejadian yang melibatkan perantau asal NTT perlu kerja sama semua stakeholder untuk duduk bersama untuk berdiskusi menemukan solusi terbaik agar meredam konflik sosial ini, sebab paradigma buruk tentang perantau NTT di Bali dampaknya sudah sangat serius.
Terpisah, Pengacara asal NTT lainnya Yulius Benyamin Seran mengajak generasi muda perantau asal NTT khususnya Belu untuk menghormati kebijakan organisasi sebagaimana sudah disampaikan oleh Ketua Peguyuban Belu di Bali yang tidak akan membela pelaku kriminal yang terlibat dalam jenis kejahatan tertentu termasuk terhadap Yulius Moruk.
“Kita percaya Kepolisian menegakkan hukum dengan benar terhadap Yulius Moruk. Sikap Ketua sudah tepat, agar tidak memberikan angin segar kepada calon-calon pelaku perbuatan tidak terpuji lainnya,” kata pengacara top di Bali ini.
Benyamin mengimbau agar seluruh perantau khususnya warga Belu hidup di tanah Bali dengan damai dan cintai tanah Bali seperti mencintai tanah NTT, karena dimana bumi dipijak disitulah langit dijunjung.
“Kalau punya bakat berkelahi silahkan daftar ke sasana tinju dan harumkan nama Bali seperti banyak petinju asal NTT yang sudah mengharumkan nama Bali sampai ke kancah nasional,” cetus mantan Sekretaris Bantuan Hukum dan HAM Flobamora Bali ini.
Diketahui saat melakukan aksi memalukan tersebut Yulius Moruk mengendarai motor Suzuki Nex DK 3138 EQ dan tidak menggunakan helm. Ia diduga baru menenggak arak di Pelabuhan Benoa bersama dua rekannya. (*)
















