• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Ilustrasi Deportasi

Mengemis Bawa Bayi Karena Kehabisan Uang, Satu Keluarga Asal Yordania Dideportasi

3 tahun ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima audiensi BEM Pertanian Unud. -IST

BEM Pertanian Unud Soroti Sawah Bali Terus Menyusut

41 menit ago
Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Badung saat lakukan kunjungan ke Jogja. -IST

PKK Badung Belajar ke Yogyakarta, Bidik Administrasi Kependudukan Digital

3 jam ago
Bupati dan Wakil Bupati Badung hadiri Puncak Yadnya Massal Desa Adat Kwanji. -IST

Tekan Beban Biaya, Warga Kwanji Gelar Metatah dan Memukur Massal

3 jam ago
Kunjungan resmi delegasi Kedutaan Besar Inggris ke Puspem Badung. -IST

Inggris Bantu Badung Atasi Macet Kuta, Trem Mulai Dijajaki

3 jam ago
Warga Negara Australia (WNA) berinisial BA diamankan petugas Imigrasi Ngurah Rai saat hendak meninggalkan Bali usai video asusilanya viral. -IST

Diduga Berbuat Asusila Depan Rumah Warga, WNA Australia Ditangkap Imigrasi saat Hendak Tinggalkan Bali

6 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster dan PT. PLN Tandatangani Kesepakatan Bersama Percepatan Pengembangan Infrastruktur Ketenagalistrikan Berbasis Energi Terbarukan di Provinsi Bali. -IST

Energi Bali Beralih dari BBM, Koster: Menjaga Citra Pariwisata Bali

7 jam ago
Presiden Prabowo Subianto saat meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) di Jembrana. -IST

PLTS 100 GWp Gilimanuk Diluncurkan, Apa Dampak Ekonominya untuk Bali?

7 jam ago
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Wayan Koster mendampingi Presiden Prabowo Subianto saat peluncuran program PLTS 100 GWp di Kabupaten Jembrana. -IST

Bahlil Puji Koster soal PLTS 100 GWp: “Paten Betul Gubernur Bali Ini”

22 jam ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Mengemis Bawa Bayi Karena Kehabisan Uang, Satu Keluarga Asal Yordania Dideportasi

Reporter balitopik.com
11 November 2023 - 5:13 am
Ilustrasi Deportasi

Ilustrasi Deportasi

BALITOPIK.COM – Satu keluarga warga negara asing (WNA) asal Yordania berinisial ASS (25), FAES (21) dan anaknya LASJ (2) dideportasi dari Bali. Mereka dideportasi lantaran dianggap meresahkan karena menjadi pengemis di sekitar wilayah Kuta.

Parahnya, saat mengemis pasangan suami istri itu membawa serta bayi mereka yang masih berumur 2 tahun. Mereka diamanakan oleh Satpol PP Badung pada akhir Oktober 2023 dan diserahkan ke Imigrasi Ngurah Rai kemudian didetensi di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.

Kepala Rudenim Denpasar, Dudy menjelaskan, dalam pengakuannya ASS mengatakan bahwa sebelumnya ia telah bekerja di sebuah restoran di Malaysia. Dia kemudian memboyong keluarganya ke Indonesia karena mendengar kabar bahwa bekerja di restoran Indonesia mendapatkan gaji yang lebih tinggi.

”Berbekal sejumlah uang, mereka terbang ke Bali untuk mencari pekerjaan. Sayangnya pasangan suami istri itu kehabisan uang sehingga harus meminta belas kasihan dengan meminta-minta uang kepada masyarakat sambil membawa bayi mereka dalam kereta bayi,” terangnya melalui keterangan tertulis, Jumat (10/11/2023).

Dudy mengatakan mereka harus didetensi selama 15 hari di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar karena pasangan suami istri asal Yordania itu tidak memiliki uang untuk membeli tiket. Deportasi dapat dilakukan setelah pihak keluarga di Yordania bersedia membiayai tiket kepulangan mereka.

Diijelaskan, karena menjadi pengemis, mereka telah menjadi subjek orang terlantar sehingga telah melanggar Pasal 27 Perda Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Karenanya dikenakan sanksi pendeportasian.

“Mereka akhirnya dideportasi pada hari Kamis, 9 November 2023, dengan pengawalan petugas Rudenim Denpasar. WNA yang telah dideportasi tersebut akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi,” tandas Dudy.

Tags: Deportasi
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • BEM Pertanian Unud Soroti Sawah Bali Terus Menyusut
  • PKK Badung Belajar ke Yogyakarta, Bidik Administrasi Kependudukan Digital
  • Tekan Beban Biaya, Warga Kwanji Gelar Metatah dan Memukur Massal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?