Balitopik.com, DENPASAR – Sejumlah sopir online protes dengan tarif masuk Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali senilai Rp 12 ribu yang akhirnya harus dibebankan kepada penumpang. Hal ini disampaikan Ketua YLKI Bali Putu Armaya yang mengaku telah menerima sejumlah data dari para sopir online.
Armaya mengaku, pihaknya sudah mengumpulkan banyak informasi dari para sopir online dimana saat mereka masuk hanya untuk drop penumpang dengan kurun waktu tidak sampai 5 sampai 10 menit tapi di pintu masuk sudah tersedot bayar Rp 12 ribu.
“Dan yang paling menyakitkan adalah biaya itu dibebankan lagi ke penumpang. Kami masih mempelajari dan mencari cela hukum untuk menggugat Bandara Ngurah Rai karena ini sudah membebani masyarakat. Memang saat bayar parkir pakai kartu e-money dibayar oleh sopir. Tapi beban biaya itu kemudian dibebankan kepada penumpang. Jelas ini yang rugi adalah masyarakat umum,” ujarnya dikonfirmasi Rabu (17/12/2025).
Bahwa kata dia, beberapa keterangan para sopir online mengatakan mereka tidak berdaya dengan pemberlakuan aturan tersebut.
Karena semuanya melalui aplikasi e-money. Namun lagi-lagi biaya itu kembali dibebankan kepada masyarakat sebagai penumpang. Selama ini masyarakat tidak ada yang tahu dan apalagi mempertanyakan pemberlakuan tarif tersebut.
“Bagaimana mungkin mobil hanya masuk, drop penumpang, langsung keluar lagi tapi dikenakan tarif Rp 12 ribu. Penetapan tarif Rp 12 ribu itu apa dasarnya, bagaimana hitung-hitungnya. Mobil tidak stay di parkir. Lewat saja ke drop zone area,” ujarnya.
Ia berencana akan mempelajari celah hukum dan mempertanyakan hal tersebut.
“Bila ditemukan hal-hal yang tidak bertanggung jawab maka YLKI berencana akan menempuh langkah hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, sumber media ini di internal PT Angkasa Pura Support (APS) pengelolah parkir menjelaskan pemberlakuan tarif grace period parkir di Bandara Ngurah Rai adalah masa tenggang waktu singkat, biasanya 5-10 menit.
“Waktu itu pernah ada permohonan dari APS di tahun 2023 dan 2024 agar mobil seperti drop off/pick up atau melakukan urusan cepat tanpa dikenakan biaya parkir. Namun permintaan ini ditolak mentah-mentah dari pihak Angkasa Pura,” ujar sumber internal APS yang enggan disebutkan namanya
Data kunjungan ke Bandara Ngurah Rai rata-rata perhari 6 ribu orang untuk wisatawan asing dalam situasi normal.
Artinya ada 6 ribu mobil yang keluar masuk Bandara Ngurah Rai dalam sehari. Bila dihitung perbulan maka pendapatan parkir bisa lebih dari Rp 1,8 miliar. Jumlah ini baru dihitung data kunjungan wisatawan asing dalam situasi normal.
Sebab, bila tiba saat high season (musim ramai kunjungan wisatawan) maka jumlah kunjungan wisatawan asing ke Bali bisa lebih dari jumlah tersebut.
Jumlah ini belum terhitung penumpang domestik yang mencapai lebih dari 10 ribu perhari. Ini juga baru dihitung kendaraan yang tidak parkir atau stay di parkir. (*)

















