• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Pansus Trap DPRD Bali saat memanggil pemilik 13 usaha di Jatiluwih. -Balitopik.com

DPRD Bali Panggil 13 Akomodasi Jatiluwih Pelanggar Tata Ruang

6 bulan ago
Ilustrasi Lone Wolf. -BALITOPIK.COM

Mengenal Kepribadian Lone Wolf, Sosok Mandiri yang Kerap Disalahpahami

5 jam ago
Sanggar Seni Waduk, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, tampil membawakan Topeng Suluh sebagai Duta Kabupaten Badung pada PKB XLVIII 2026 di Kalangan Ratna Kanda, Taman Budaya Bali. -IST

Topeng Suluh Duta Badung Hidupkan Warisan Maestro Carangsari di Panggung PKB XLVIII 2026

7 jam ago
Komunitas Seni Nyenit-Nyenir Banjar Sulangai tampil sebagai Duta Kabupaten Badung dalam Pergelaran Semara Pagulingan pada PKB XLVIII 2026 dengan mengangkat filosofi Wong Samar. -IST

Filosofi Wong Samar, Pesan Spiritual sajian Semara Pagulingan

1 hari ago
Penampilan Bapang Barong Duta Kabupaten Badung sukses memukau ribuan penonton pada ajang Wimbakara (Lomba) Tari Barong Ket dalam rangka Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. -IST

Tampil Terakhir, Bapang Barong Badung Bergelora di Panggung PKB 2026

1 hari ago
Ketua PHDI Provinsi Bali, I Nyoman Kenak saat menunjukan 8 rekomendasi PHDI Bali. -BALITOPIK.COM

8 Rekomendasi PHDI Bali soal Nasib Pura di BTID

1 hari ago
Sekaa Gong Gita Swastika dari Banjar Adat Tengkulung, Desa Adat Tengkulung, Kecamatan Kuta Selatan, tampil sebagai Duta Kabupaten Badung dalam Utsawa (Parade) Drama Gong Tradisi pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026

Sekaa Gong Gita Swastika Tampil Memukau di PKB 2026, Drama Gong Badung Angkat “Tirta Usada Segara”

2 hari ago
Rektor STTI Cornerstone, Pdt. Dr. David Henry Parera, SE., MA.Ce., M.Th., MM

Kuliah Teologi Bisa Online, STTI Cornerstone Bali Buka Pendaftaran

2 hari ago
Sanggar Titi Bah saat tampil di PKB 2026. -IST

Sanggar Titi Bah Tampil Total di PKB 2026, Arja Klasik Badung Tebar Pesan Kehidupan

3 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

DPRD Bali Panggil 13 Akomodasi Jatiluwih Pelanggar Tata Ruang

Reporter balitopik.com
19 Desember 2025 - 1:23 pm
Pansus Trap DPRD Bali saat memanggil pemilik 13 usaha di Jatiluwih. -Balitopik.com

Pansus Trap DPRD Bali saat memanggil pemilik 13 usaha di Jatiluwih. -Balitopik.com

Balitopik.com, DENPASAR – Status Warisan Budaya Dunia (WBD) yang disandang kawasan subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, kini berada dalam ancaman serius. Maraknya alih fungsi lahan yang tak terkendali menjadi sorotan utama.

​Merespons kondisi kritis ini, Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mengambil langkah tegas. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Bali, Jumat (19/12/2025), dewan memanggil 13 pemilik akomodasi pariwisata yang terindikasi melanggar aturan tata ruang.

​Rapat ini adalah tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) awal Desember lalu, di mana ditemukan sejumlah bangunan komersial berdiri di atas Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

​Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan bahwa masalah ini bukan sekadar administrasi, melainkan pertaruhan reputasi Bali.

​”Pelanggaran ini berpotensi serius. Jika integritas visual kawasan rusak dan keasliannya hilang, status Warisan Budaya Dunia bisa dicabut oleh UNESCO. Ini bukan hanya kerugian bagi petani, tetapi kerugian besar bagi citra pariwisata Bali,” tegas Supartha saat memimpin rapat.

​Langgar Perda RTRW

​Dalam pendalaman materi rapat, belasan usaha tersebut dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tabanan. Pembangunan fisik di area lanskap budaya tersebut dinilai telah mencederai prinsip pelestarian subak.

​Adapun 13 usaha akomodasi yang dipanggil untuk dimintai klarifikasi antara lain Warung Metig Sari, Warung Anataloka, Warung Krisna D’Uma Jatiluwih, Warung Nyoman Tengox, Agrowisata Anggur, Cata Vaca Jatiluwih, Warung Wayan, Green e-bikes Jatiluwih, Warung Manik Luwih, Gong Jatiluwih, Villa Yeh Baat, Warung Manalagi, serta The Rustic (kini bernama Sunari Bali).

​Supartha menekankan, langkah penertiban ini bukan untuk menghambat investasi, melainkan untuk memastikan pembangunan berjalan dalam koridor hukum.

​”Perlindungan kawasan ini adalah tanggung jawab moral kita kepada generasi mendatang dan komunitas internasional. Proses meraih pengakuan UNESCO itu butuh perjuangan panjang sejak 2012, jangan sampai hilang karena kita lalai menjaga,” imbuhnya.

​Tidak hanya melakukan penindakan, Pansus TRAP DPRD Bali juga menawarkan solusi jalan tengah untuk menyeimbangkan pelestarian lingkungan dengan kesejahteraan masyarakat lokal.

​Pansus tengah mengkaji konsep pariwisata berbasis kerakyatan. Salah satunya adalah mendorong konversi rumah penduduk menjadi homestay berstandar internasional, alih-alih membangun vila baru di tengah sawah.

Selain itu, pengembangan wisata berbasis aktivitas, seperti membajak sawah, panen padi, hingga menangkap belut, dinilai lebih ramah lingkungan dan memberikan nilai tambah ekonomi langsung kepada petani.

​”Kami ingin Jatiluwih tetap menjadi ikon dunia di mana sawahnya lestari, budayanya hidup, dan rakyatnya sejahtera,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

​Meski demikian, Supartha menyebut masih ada ruang terbatas untuk aktivitas ekonomi di kawasan tersebut. Sesuai aturan, diperbolehkan adanya bangunan semi-permanen berukuran maksimal 3×6 meter yang difungsikan sebagai kios kecil untuk menjual produk lokal, seperti kopi atau jajanan Bali, tanpa merusak struktur sawah.

​Insentif untuk Petani

​Guna mencegah petani menjual lahan mereka untuk dialihfungsikan, Pansus TRAP menekankan pentingnya intervensi pemerintah. Sejumlah skema insentif sedang digodok, mulai dari bantuan sarana produksi pertanian (saprotan), jaminan pasar hasil panen, keringanan pajak bumi dan bangunan (PBB), hingga asuransi pertanian.

​Bahkan, Supartha membuka peluang agar keluarga pemilik lahan di kawasan konservasi mendapatkan prioritas akses terhadap program pemerintah, termasuk beasiswa pendidikan “Satu Keluarga Satu Sarjana” yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Bali.

​Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua Pansus, jajaran anggota Pansus seperti Dr. Somvir dan I Wayan Wirya, serta eksekutif yang diwakili Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga dan Sekda Tabanan I Gede Susila. (*)

Tags: I Made SuparthaJatiluwihJatiluwih Warisan Budaya DuniaPANSUS TRAP DPRD BaliSubakUNESCO
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Mengenal Kepribadian Lone Wolf, Sosok Mandiri yang Kerap Disalahpahami
  • Topeng Suluh Duta Badung Hidupkan Warisan Maestro Carangsari di Panggung PKB XLVIII 2026
  • Filosofi Wong Samar, Pesan Spiritual sajian Semara Pagulingan
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?