• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Endang Hastuty Bunga, S.H.

Rp25 Miliar untuk Sebuah Pemberitaan: Ketika Hak Menggugat Berhadapan Dengan Kemerdekaan Pers

18 menit ago
Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi membuka Country to Country Capture The Flag (C2C-CTF) 2026 di Padma Resort Legian Kuta, Badung, Selasa (11/8/2026). -IST

Koster Buka Kompetisi Keamanan Siber 13 Negara di Bali

11 menit ago
Perjanjian Kerja Sama antara PT Bank Pembangunan Daerah Bali (Bank BPD Bali) dengan Kejaksaan Tinggi Bali. -IST

Bank BPD Bali dan Kejati Bali Perkuat Sinergi Hukum untuk Tata Kelola Perusahaan

27 menit ago
Servasius Bambang Pranoto alumni SMA Kolese De Britto Yogyakarta angkatan tahun 73. -IST

Bebas Bertanggung Jawab, Prinsip De Britto yang Membekas pada Babe Bambang Pranoto

1 jam ago
Peserta dari tiga desa (Tulamben, Kubu, dan Purwakerti) yang berada di kawasan wisata Karangasem mengikuti lokakarya penyelarasan kegiatan penanggulangan bencana ke dalam dokumen perencanaan desa (6/08/2026). -IST

Karangasem Dorong Risiko Bencana Masuk dalam Rencana Pembangunan Desa

18 jam ago
Anggota DPR RI, I Nyoman Parta. -Balitopik.com

Nyoman Parta: Menteri Imigrasi Agar Membawa Pejabat yang Berintegritas ke Bali

19 jam ago
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna (tengah) dan Kepala Kantor Imigrasi Badung Bugie Kurniawan (kiri). -IST

Kakanwil Imigrasi Bali dan Kakanim Ngurah Rai Akan Berganti

21 jam ago
Suasana Bimbingan Teknis (Bimtek) Literasi Informasi bagi pustakawan, guru, dan pegiat literasi Kabupaten Badung, Senin (10/8/2026). -IST

Literasi Informasi Jadi Bekal Penting di Era Digital, Diskerpus Badung Gelar Bimtek

22 jam ago
Petugas Imigrasi saat melakukan Patroli Dharma Dewata. -IST

Patroli Dharma Dewata, Imigrasi Bali Jaring 66 WNA Nakal dari 27 Negara

23 jam ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Rp25 Miliar untuk Sebuah Pemberitaan: Ketika Hak Menggugat Berhadapan Dengan Kemerdekaan Pers

Oleh: Advokat, Endang Hastuty Bunga, S.H.

Reporter balitopik.com
12 Agustus 2026 - 6:15 am
Endang Hastuty Bunga, S.H.

Endang Hastuty Bunga, S.H.

BALITOPIK.COM, OPINI – Gugatan perdata senilai Rp25 miliar terhadap empat perusahaan media di Bali menjadi perhatian publik. Perkara yang diajukan oleh advokat berinisial T.S. ini menarik untuk dilihat bukan semata-mata dari siapa yang menggugat dan siapa yang digugat, tetapi dari pertanyaan yang jauh lebih mendasar: sampai di mana batas antara hak seseorang untuk mencari keadilan dan kewajiban negara menjaga kemerdekaan pers?

Sebagai advokat, saya memahami bahwa setiap orang memiliki hak untuk menempuh jalur hukum ketika merasa nama baik, kehormatan, atau kepentingannya dirugikan. Hak menggugat merupakan bagian dari hak konstitusional setiap warga negara.

Namun, hak menggugat bukan berarti bebas dari kritik. Nilai gugatan yang fantastis juga bukan dengan sendirinya menjadi ukuran besarnya kerugian. Semuanya tetap harus diuji berdasarkan hukum, fakta, bukti, dan proporsionalitas.

Di sinilah persoalan menjadi menarik.

Pers bukan institusi yang kebal hukum. Wartawan bukan manusia yang tidak pernah salah. Perusahaan media pun wajib bertanggung jawab terhadap produk jurnalistiknya.

Tetapi pada saat yang sama, pers juga bukan pihak yang seharusnya dibuat takut hanya karena menjalankan fungsi jurnalistiknya.

Dalam negara demokrasi, media memiliki fungsi kontrol sosial. Pemberitaan mengenai persoalan hukum, dugaan pelanggaran hukum, maupun perkara yang menjadi perhatian publik merupakan bagian dari fungsi tersebut sepanjang dilakukan berdasarkan prinsip jurnalistik, verifikasi, keberimbangan, dan kode etik.

Karena itu, ketika terjadi sengketa pemberitaan, pertanyaan pertama semestinya bukan hanya, “berapa besar tuntutannya?”

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:

Apa yang sebenarnya diberitakan? Apakah pemberitaan tersebut merupakan produk jurnalistik? Apakah telah dilakukan verifikasi? Apakah pihak yang diberitakan diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi? Apakah hak jawab dan hak koreksi telah ditempuh? Dan apakah mekanisme penyelesaian sengketa pers telah dijalankan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting agar proses hukum tidak berhenti pada siapa yang paling kuat secara finansial maupun siapa yang paling berani mengajukan gugatan.

Saya menyampaikan ini bukan untuk membela empat media tersebut.

Saya juga tidak bermaksud menyerang atau mendiskreditkan T.S. sebagai seorang advokat. Saya menghormati hak beliau untuk menempuh upaya hukum yang diyakininya benar.

Namun, sebagai sesama advokat, saya merasa perlu melihat perkara ini dengan kepala dingin dan perspektif yang lebih luas.

Sebab jika setiap pemberitaan yang dianggap merugikan berujung pada tuntutan dengan nilai yang sangat besar, kita patut bertanya: apakah pers masih memiliki ruang yang cukup untuk menjalankan fungsi kontrol sosialnya tanpa dihantui ketakutan terhadap gugatan?

Sebaliknya, kebebasan pers juga tidak boleh dijadikan tameng untuk membenarkan pemberitaan yang tidak akurat, tidak berimbang, atau melanggar kode etik.

Artinya sederhana:

Media harus berani bertanggung jawab.
Pihak yang dirugikan harus berani menggunakan hak hukumnya.
Dan penegakan hukum harus memastikan keduanya berjalan secara proporsional.

Saya justru berpandangan bahwa sengketa pers harus menjadi ruang untuk menguji kualitas pemberitaan, bukan sekadar arena pertarungan angka dalam gugatan.

Rp25 miliar adalah angka yang besar. Tetapi angka sebesar apa pun tetap harus dibuktikan dasar kerugiannya.

Begitu pula sebuah pemberitaan. Tidak semua pemberitaan yang membuat seseorang tidak nyaman otomatis merupakan perbuatan melawan hukum.

Di sinilah hukum diuji.

Bukan pada seberapa besar seseorang menggugat, tetapi pada seberapa kuat ia mampu membuktikan gugatannya.

Dan bukan pula pada seberapa besar sebuah media mampu bertahan menghadapi gugatan, tetapi pada seberapa bertanggung jawab media tersebut menjalankan fungsi jurnalistiknya.

Bagi saya, kemerdekaan pers dan hak memperoleh keadilan bukan dua kepentingan yang harus saling mematikan.

Keduanya harus berjalan berdampingan.

Karena ketika hukum digunakan untuk mencari keadilan, kita harus memastikan bahwa keadilan tidak berubah menjadi tekanan.

Dan ketika kebebasan pers digunakan untuk menyampaikan informasi kepada publik, kita juga harus memastikan bahwa kebebasan tidak berubah menjadi kesewenang-wenangan.

Pada akhirnya, pengadilanlah yang akan menguji perkara ini berdasarkan hukum dan alat bukti.

Namun sebagai seorang advokat, saya percaya satu hal:

Hukum tidak boleh menjadi alat untuk membungkam.
Pers tidak boleh menjadi alat untuk menyerang.
Dan keadilan tidak boleh ditentukan oleh siapa yang paling besar angka gugatannya. (*)

Tags: Advokatgugatan perdataGugatan Rp25 Miliarhak jawabhak koreksihukum persJurnalistikkebebasan jurnalistikKebebasan Perskemerdekaan persmedia Balipers Baliperusahaan mediasengketa pemberitaansengketa pers
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Koster Buka Kompetisi Keamanan Siber 13 Negara di Bali
  • Rp25 Miliar untuk Sebuah Pemberitaan: Ketika Hak Menggugat Berhadapan Dengan Kemerdekaan Pers
  • Bank BPD Bali dan Kejati Bali Perkuat Sinergi Hukum untuk Tata Kelola Perusahaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?