BALITOPIK.COM, KARANGASEM — Pemerintah Kabupaten Karangasem mendorong agar pengurangan risiko bencana (PRB) dan adaptasi perubahan iklim menjadi bagian dari perencanaan pembangunan desa. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pembangunan tidak justru meningkatkan kerentanan masyarakat terhadap bencana.
Upaya tersebut dibahas dalam koordinasi pengintegrasian kegiatan penanggulangan bencana dan adaptasi perubahan iklim ke dalam dokumen perencanaan desa yang berlangsung pada 5–6 Agustus 2026. Kegiatan ini mendapat dukungan Kementerian Luar Negeri Jepang (Ministry of Foreign Affairs of Japan) melalui A-PAD Indonesia.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Karangasem I Made Aditya Sugiharta mengatakan penanggulangan bencana tidak seharusnya hanya berfokus pada tindakan setelah bencana terjadi. Menurutnya, keselamatan masyarakat sangat ditentukan oleh kemampuan mengenali dan mengurangi risiko sejak pembangunan direncanakan.
“Kalau pengurangan risiko bencana berdiri sendiri, dampaknya akan terbatas. Yang kita dorong adalah bagaimana pembangunan desa sejak awal mempertimbangkan risiko banjir, kekeringan, longsor, maupun ancaman lainnya, sehingga investasi pembangunan benar-benar melindungi masyarakat,” kata Aditya, 5 Agustus 2026.
Menurut Aditya, desa memiliki posisi strategis karena berbagai keputusan terkait tata ruang, infrastruktur, pengelolaan air, dan lingkungan banyak dilakukan di tingkat lokal.
Karena itu, perencanaan pembangunan desa perlu mempertimbangkan peta risiko bencana, kapasitas masyarakat, serta kebutuhan kelompok rentan. Dengan pendekatan tersebut, pembangunan diharapkan tidak hanya menghasilkan infrastruktur, tetapi juga memperkuat ketahanan masyarakat.
Pengintegrasian PRB dan adaptasi perubahan iklim juga sejalan dengan arah pembangunan Kabupaten Karangasem dalam RPJMD 2025–2029. Manajemen penanggulangan bencana dan adaptasi perubahan iklim menjadi salah satu prioritas untuk membangun daerah yang tangguh, aman, dan adaptif.
Kepala Bidang Koordinasi Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan Ni Made Yati Widhaswari mengatakan perubahan iklim turut memengaruhi pola ancaman bencana di Karangasem.
Curah hujan ekstrem dapat meningkatkan risiko banjir dan longsor. Di sisi lain, musim kering yang lebih panjang berpotensi memperbesar ancaman kekeringan. Wilayah pesisir juga menghadapi risiko gelombang ekstrem dan abrasi.
“Yang kita bangun bukan hanya infrastruktur, tetapi ketahanan masyarakat. Informasi risiko, pengelolaan air, perlindungan lingkungan, dan kesiapan komunitas harus menjadi bagian dari proses perencanaan desa agar masyarakat tidak selalu berada pada posisi yang rentan,” ujar Yati.
Ia menjelaskan, integrasi tersebut mencakup seluruh tahapan penanggulangan bencana, mulai dari pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat hingga pemulihan.
Dengan demikian, desa diharapkan tidak hanya memiliki rencana ketika bencana terjadi, tetapi juga strategi untuk mengurangi risiko sejak sebelum bencana datang. Perencanaan tersebut kemudian perlu diterjemahkan ke dalam program, layanan, indikator, sumber daya, serta akuntabilitas setiap tahun.
Selama ini, salah satu tantangan dalam pengurangan risiko bencana adalah masih adanya program kebencanaan yang berjalan terpisah dari perencanaan pembangunan. Kondisi tersebut dapat membuat keberlanjutan program bergantung pada proyek atau sumber pendanaan tertentu.
Aditya menilai masuknya PRB ke dalam perencanaan desa dapat membuat berbagai kebutuhan lebih terarah, mulai dari alokasi anggaran, pembangunan infrastruktur, peningkatan kapasitas masyarakat hingga pengelolaan lingkungan.
“Tujuan akhirnya bukan sekadar membuat dokumen. Yang paling penting adalah warga lebih siap, risiko berkurang, dan pelayanan tetap berjalan ketika terjadi bencana,” katanya.
Dokumen perencanaan daerah juga menempatkan pengurangan risiko bencana, peningkatan kapasitas masyarakat, tanggap darurat terpadu, dan penguatan ketahanan sistem daerah sebagai bagian dari prioritas pembangunan.
Targetnya adalah membangun masyarakat yang lebih siap menghadapi bencana, meningkatkan perlindungan terhadap warga, sekaligus memastikan layanan publik tetap dapat berjalan ketika terjadi kondisi darurat.
Yati menegaskan keberhasilan pendekatan tersebut membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, BPBD, perangkat daerah, dan masyarakat.
“Pembangunan yang tangguh bukan hanya membangun fisik, tetapi membangun sistem yang mampu melindungi warga. Ketika desa memasukkan pengurangan risiko bencana dan adaptasi iklim ke dalam perencanaannya, manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Di tengah ancaman cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi yang semakin menjadi perhatian, integrasi pengurangan risiko bencana ke dalam pembangunan desa menjadi semakin penting.
Bagi Karangasem, tantangannya bukan hanya menghadapi bencana ketika terjadi, tetapi memastikan setiap proses pembangunan sejak awal ikut mengurangi risiko dan memperkuat ketahanan masyarakat. (*)









