• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati-Wali Kota se-Bali saat menerima kunjungan badan anggaran DPR RI di Kantor Gubernur Bali. -BALITOPIK.COM

Gaji PPPK Guru dan Nakes Daerah Ditanggung Pusat Mulai 2027, Koster: Lumayan Membantu

2 minggu ago
Pengurus PMKRI Cabang Denpasar. -BALITOPIK.COM

Masuk Hari Keempat Warga Ngantri Bensin Sampai Pingsan, PMKRI Denpasar Minta Pertamina Segera Lakukan 4 Hal

9 jam ago
Piagam penghargaan untuk BPD Bali kategori kinerja pembayaran pensiunan. -IST

Bank BPD Bali Raih Penghargaan Terbaik II Kinerja Pembayaran Pensiun dari TASPEN

11 jam ago
Antrean di salah satu pertamina di Singaraja. -BALITOPIK.COM

Bali WFH 3 Hari Akibat BBM Langka, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

11 jam ago
Direktur YLPK Bali I Putu Armaya

Antrean BBM di Bali Berlarut, YLPK Usulkan Sistem Ganjil-Genap Jika Kondisi Darurat Berlanjut

20 jam ago
Antrean di salah satu pertamina di Singaraja. -BALITOPIK.COM

KMHDI Buleleng Desak Pemerintah Bertindak Tegas Atasi Gangguan Pasokan BBM di Bali

23 jam ago
Dr. Efatha Filomeno Borromeu Duarte, Dosen Ilmu Politik Universitas Udayana

Kisah Jangkar dan Antrean SPBU yang Mengular

1 hari ago
Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta. -BALITOPIK.COM

Wabup Bagus Alit Sucipta Serahkan Bantuan 439 Rumah dan Bansos untuk 599 Penyandang Disabilitas

2 hari ago
Jamsostek Award 2026, Adi Arnawa Paparkan Perlindungan Pekerja Rentan di Badung

Jamsostek Award 2026, Adi Arnawa Paparkan Perlindungan Pekerja Rentan di Badung

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Gaji PPPK Guru dan Nakes Daerah Ditanggung Pusat Mulai 2027, Koster: Lumayan Membantu

Reporter balitopik.com
2 Oktober 2026 - 7:38 am
Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati-Wali Kota se-Bali saat menerima kunjungan badan anggaran DPR RI di Kantor Gubernur Bali. -BALITOPIK.COM

Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati-Wali Kota se-Bali saat menerima kunjungan badan anggaran DPR RI di Kantor Gubernur Bali. -BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, DENPASAR — Pemerintah pusat mulai 2027 akan menanggung kebutuhan gaji atau honorarium Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah. Kebijakan tersebut menjadi salah satu poin yang dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPR RI saat melakukan kunjungan ke Bali, Jumat (2/10/2026).

Ketua Tim Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi beban anggaran pemerintah daerah. Selama ini, kebutuhan gaji atau honorarium PPPK yang bekerja di lingkungan pemda menjadi salah satu beban dalam APBD.

“Pemerintah pusat menanggung kebutuhan gaji atau honorarium PPPK yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah yang sebagian besar merupakan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di daerah,” kata Said dalam kunjungan di Bali.

Untuk pelaksanaan kebijakan tersebut, pemerintah pusat menyiapkan anggaran sekitar Rp23 triliun dalam APBN 2027. Penerapannya dilakukan secara bertahap, dengan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan menjadi bagian yang diprioritaskan.

Pengalihan pembiayaan tersebut diharapkan memberikan ruang fiskal yang lebih besar kepada pemerintah daerah. Anggaran yang sebelumnya harus disiapkan daerah untuk membayar PPPK dapat dialihkan untuk kebutuhan pembangunan dan pelayanan lainnya sesuai kewenangan daerah.

Kebijakan tersebut mendapat respons dari Gubernur Bali Wayan Koster. Menurut Koster, pengalihan pembiayaan gaji PPPK guru dan tenaga kesehatan ke APBN akan membantu pemerintah daerah, terutama karena saat ini penyusunan APBD Bali 2027 sedang berjalan.

“Lumayan membantu,” kata Koster.

Koster mengatakan pemerintah daerah akan meninjau kembali rancangan APBD Bali 2027 setelah adanya kepastian bahwa gaji PPPK guru dan tenaga kesehatan akan didanai melalui APBN.

“Sebagaimana dikatakan tadi, 2027 gaji PPPK guru dan nakes akan didanai dari APBN, tentu saja kami mengucapkan terima kasih karena mengurangi beban APBD, karena di kabupaten/kota penganggarannya cukup tinggi,” ujar Koster.

Menurut Koster, kondisi tersebut akan memengaruhi penyusunan anggaran di daerah. Pos anggaran yang sebelumnya disiapkan untuk membayar PPPK dapat disesuaikan karena pembiayaannya akan ditanggung pemerintah pusat.

“Saat ini kami sedang menyusun APBD, jadi penganggaran untuk membayar PPPK itu bisa kami hilangkan,” katanya.

Koster menilai kebijakan tersebut dapat memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengatur kembali belanja dalam APBD 2027. Terutama karena kebutuhan pembiayaan PPPK di tingkat kabupaten/kota cukup besar.

Kebijakan pembiayaan PPPK tersebut merupakan bagian dari APBN 2027 yang telah disepakati pemerintah dan DPR RI dan telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (29/9/2026) lalu. Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme penganggaran pemerintah pusat. (*)

Tags: APBDapbn 2027gaji pppkguru p3kguru pppkp3kPemerintah PusatPendidikanpppk
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Masuk Hari Keempat Warga Ngantri Bensin Sampai Pingsan, PMKRI Denpasar Minta Pertamina Segera Lakukan 4 Hal
  • Bank BPD Bali Raih Penghargaan Terbaik II Kinerja Pembayaran Pensiun dari TASPEN
  • Bali WFH 3 Hari Akibat BBM Langka, Sekolah dan Kampus Belajar Daring
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist